PEMBENTUKAN SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS METROLOGI LEGAL PADA DINAS PERINDUSTRIAN, PERDAGANGAN, KOPERASI DAN USAHA KECIL MENENGAH KABUPATEN SINTANG
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Metrologi Legal Pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten SIntang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Menteri Perdagangan Nomor : 50/M-DAG/PER/10/2009 tentang Unit Kerja dan Unit Pelaksana eknis Metrologi Legal, untuk itu berdasarkan kewenangan dan peraturan perundangan-undangan yang berlaku dipandang perlu mengatur susunan organisasi dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis Metrologi Legal di Kabupaten SIntang;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.2 Tahun 1981, UU No.3 Tahun 1982, UU No.8 Tahun 1999, UU No.28 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan; Susunan Organisasi; Tugas Pokok Dan Fungsi; Eselonering; Tata Kerja; Pembiayaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2015.
14 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 37 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Pusat Pelayanan Kemiskinan Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa kemiskinan merupakan permasalahan yang
mendesak dan memerlukan langkah-langkah penanganan
dan pendekatan yang sistematik, terpadu dan menyeluruh dalam rangka mengurangi beban dan memenuhi hak-hak
dasar warga negara secara layak; bahwa pelayanan, penanganan, dan penanggulangan
kemiskinan dilaksanakan lintas sektoral dan oleh beberapa
SKPD; bahwa agar pelayanan, penanganan, dan
penanggulangan kemiskinan lebih efektif, efisien dan dapat
ditangani lebih fokus perlu dibentuk Pusat Pelayanan
Kemiskinan Kota Pekalongan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Pembentukan Pusat Pelayanan
Kemiskinan Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Pasal 34 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undanq-Undanq Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Perda Nomor 11 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pembentukan dan susunan organisasi, kedudukan, tugas dan fungsi, tata kerja, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2015.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru No. 37 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 ;Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ;Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 ;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 12 tahun 2011 .
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Pengelolaan Keuangan Desa, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Asas Pengelola Keuangan Desa
3.Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa
4.Apbdesa
5.Pengelolaan
6.Pembinaan Dan Pengawasan
7.Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
52
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 37 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR BELANJA PEMERINTAH KABUPATEN PRINGSEWU
TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan APBD Tahun
Anggaran 2016 agar dapat berjalan tertib, teratur,
efektif, efisien, transparan dan bertanggungjawab,
dipandang perlu untuk menyusun standar belanja
sebagai pedoman bagi pelaksana kegiatan yang
bersumber dari APBD Kabupaten Pringsewu;
b. bahwa berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Standar Belanja Pemerintah Kabupaten
Pringsewu Tahun Anggaran 2016;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 05, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Kabupaten Pringsewu
di Provinsi
Lampung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 185, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4932);
9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan
Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 5049);
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan
Peraturan
Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 185, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4932);
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
12. Peraturan Pernerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang
Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4028);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang
Kedudukan Protokoler
dan Keuangan Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 90,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4416) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pernerintah Nomor 21 Tahun 2007
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4712);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 17, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5340);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang
Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang
Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576)
sebagaimana
telah diubah dengan
Peraturan
Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
18. Peraturan Pernerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang
Pedoman Penyusunan dan Penerapan
Standar
Pelayanan Minimal
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pembinaan
dan
Pengawasan
Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4864);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang
Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 18,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4972) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah nomor 83 Tahun 2012 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 195, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5352);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang
Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5161);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
24. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah
diubah berapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden
Nomor 4 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 5);
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 21)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 310);
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 450) sebagaimana
telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor
540);
27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015
tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran
2016 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 903);
29. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113 Tahun 2012
tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat
Negara, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 678);
30. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 65/PMK.02/2015
Tahun 2015 tentang Standar Biaya Masukan Tahun
Anggaran 2016 (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 455);
31. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 01
Tahun 2010 tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten
Pringsewu (Lembaran Daerah Kabupaten Pringsewu
Tahun 2010 Nomor 01);
32. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 07
Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Pringsewu Tahun 2010 Nomor 07);
Didalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum Standar Belanja Pemerintah Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2016
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2016.
25 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tidore Kepulauan No. 37 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 37, BERITA DAERAH KOTA TIDORE KEPULAUANTAHUN 2015 NOMOR 323
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Tidore Kepulauan Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pedoman Tata Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya pembentukan Desa, Kelurahan dan Satuan Kerja Perangkat Daerah, serta untuk mewujudkan tertib administrasi dalam penyelenggaraan tata kearsipan perkantoran, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap regulasi yang berkaitan dengan tata kearsipan dilingkungan Pemerintah Daerah; maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Tidore Kepulauan Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Kearsipan Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan;
Dasar hukum peraturan walikota ini adalah: Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1979; Keputusan Presiden Nomor 105 Tahun 2004; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 1979.
Peraturan walikota ini terdiri dari II Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 37 Tahun 2015
PENJABARAN - PERTANGGUNGJAWABAN - PELAKSANAAN - ANGGARAN - PENDAPATAN DAN BELANJA - DAERAH - TAHUN ANGGARAN 2014
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, “BD.2015/NO.37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
: bahwa memenuhi ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Nomor
Tahun 2015 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggarar:
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014, perlu ditetapkar.
Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur tentang Penjafcarar.
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2014 sebagai rincian lebih lanjut dari
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2014
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 12 Tahun 1985 Sebagaimana telah diubah dengan UU no 12 Tahun 1994;UU No 18 Tahun 1997 Sebagaimana telah diubah dengan UU no 34 Tahun 2000 ;UU No 21 Tahun 1997;UU No 28 tahun 1999;UU No 17 Tahun 2003;UU No 37 tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004;UU No 10 tahun 2004;UU No 15 Tahun 2004;UU No 25 tahun 2004;UU n 23 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun
2015 dan diubah kembali dengan UU
No 9 Tahun 2015;UU No 33 Tahun 2004;PP No 20 Tahun 2001;PP No 65 Tahun 2001;PP No 66 Tahun 2001;PP No 24 tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No 37 Tahun 2005 ;PP No 23 Tahun 2005;PP No 54 Tahun 2005;PP No 55 Tahun 2005 ;PP No 56 Tahun 2005;PP No 57 tahun 2005;PP No 58 Tahun 2005;PP No 65 Tahun 2005;PP No 8 Tahun 2006;Permendargi No 13 tahun 2006;Perda No 36 Tahun ;Perda No 37 Tahun 2007;Perda No 38 tahun 2007;Perda No 7 Tahun 2013;Perda No 7 Tahun 2014;Perda No 1 Tahn 2015;
Materi Pokok dalam Peraturan ini adalah : Penjabaran Pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2014
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
70 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Timur Nomor 37 Tahun 2015
TUGAS POKOK DAN RINCIAN TUGAS JABATAN FUNGSIONAI, UMUM PADA SATUAN POLISI PAMONG PRA"IA KAI}UPATEN LUWU TIMUR
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD.2015/No.37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok dan Rincian Tugas Jabatan Fungsional Umum Pada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Luwu Timur
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memperjelas dan mempcrtegas
kedudukan, peran dan tugas serta tanggungiawab
masing-masing pegawai sesuai dengan prinsip
pembagian habis tugas agar semua Pegawai Negeri Sipil
di Lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten
Luwu Timur memiliki kejelasan tugas sehingga
pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Satuan Polisi
Pamong Praja Kabupaten Luwu Timur bedalan lebih
berdayaguna dan berhasil guna;
b. bahwa untuk mendukung keLancatan pelaksanaan
tugas pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten
Luwu Timur, selain Jabatan Strukhrat dan Jabatan
Fungsional Tertentu, perlu dilakukan penataan Jabatan
Fungsional Umum;
c.bahwa berdasarkan pertimbalgan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tugas Pokok dal Rincian Tugas Jabatan
Fungsional Umum Pada Satuan Polisi Pamong Praja
Kabupaten Luwu Timur;
1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2OO3 tentang
Pembentukar Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten
Mamuju Utala di Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 27,
Tambahan l€mbaran Negara Republik Indonesia Nomor
427O).;
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2OO4 tentang
Pemerintahan Daerah (lembaran Negara Republik
lndonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana
telah diubah beberapa kdi terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2OO8 (lrmba-ran Negara
Republik Indonesia Tahun 2O08 Nomor 59, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
3. Undang-Undalg Nomor 5 Tahun 2O14 tentang Aparatur
Sipil Negara (l,embaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan l€mbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
BAE} I
KETENTUAN UMUM
BAB II
KEDUDUKAN
BAB III
TUGAS POKOK DAN RINCTAN TUGAS
BAB IV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2015.
NOMOR 37 TAHUN 2015
36
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 37 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Akibat Beban Kerja
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan kinerja dan kesejahteraan PNS dan CPNS di lingkungan Pemerintah Kab. Lebak serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 39 Permendagri No. 59 Tahun 2007 tentang perubahan atas Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Akibat Beban Kerja
UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 15 Tahun 2006.
Peraturan Bupati (PERBUP) Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Akibat Beban Kerja meliputi sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum; 2. Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja; 3. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 37 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 20 Tahun 2015 tentang Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2015.
Mengubah Peraturan Bupati Sleman Nomor 20 Tahun 2015 tentang Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat