Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Pasal 31 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Pedoman Penyusunan APB Desa Tahun Anggaran 2019; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja DesaTahun Anggaran 2019
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Pedoman Penyusunan Apb Desa Tahun Anggaran 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2019.
22 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dompu Nomor 08 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 08, BAGIAN HUKUM SETDA DOMPU
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 10 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2018, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Petunjuk Teknis Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2019
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2014, PeraturanMenteri DalamNegeri Republik Indonesi Nomor 20
Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017
Ketentuan Umum, Tujuan dan Prinsip, Prioritas Penggunaan Dana Desa, Mekanisme Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa, Pembinaan dan Pengawasan, Partisipasi Masyarakat, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
-
-
59
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karo Nomor 8 Tahun 2019
Alokasi Dana Desa, bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah setiap Desa
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2019/No. 08
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian, Penggunaan dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa, bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah setiap Desa di Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian, Penggunaan dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Setiap Desa di Kabupaten Karo Tahun 2019;
1. Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten – Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1092);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja Dan Jaminan Kematian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 154);
10. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 165);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pembangunan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 05 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Karo (Lembaran Daerah Kabupaten Karo Tahun 2016 Nomor 05, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Karo Nomor 03);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 01 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Karo Tahun 2019 Nomor 01);
15. Peraturan Bupati Karo Nomor 03 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten Karo Tahun 2015 Nomor 03) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Karo Nomor 03 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Karo Nomor 03 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten Karo Tahun 2017 Nomor 03);
16. Peraturan Bupati Karo Nomor 18 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa (Berita Daerah Kabupaten Karo Tahun 2015 Nomor 19) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Karo Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Karo Nomor 18 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa (Berita Daerah Kabupaten Karo Tahun 2017 Nomor 18);
Ketentuan Umum, Penetapan Maksud, Tujuan dan Prinsip, Pengalokasian dan Pembagian Alokasi dana Desa, Perhitungan Alokasi Dana Desa, Perhitungan Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah, Penggunaan, Penghargaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2019.
11 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penetapan Desa Wisata Di Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 27 Peraturan
Daerah Nomor 4 Tahun 201 7 ten tang Rencana
Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun
2016-2025, strategi pengembangan potensi,
kapasitas dan partisipasi masyarakat dalam
kepariwisataan termasuk pengembangan usaha
produktif di bidang pariwisata diantaranya meliputi
pengembangan potensi sumber daya lokal melalui
desa wisata;
b. bahwa dalam pembentukan desa wisata berbasis
masyarakat dan berkelanjutan harus dilaksanakan
secara terencana, terpadu dan berkelanjutan
sehingga perlu adanya suatu pedoman dalam
penetapannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Penetapan Desa Wisata di Kabupaten Wakatobi;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
W akatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4339);
2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang
Kepariwisataan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 11, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4966);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5058);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 5-8, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010
ten tang Penyelenggaraan Penataan Ruang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 201 O
Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5103);
7. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2012 tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Wakatobi
Tahun 2012-2032 (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2012 Nomor 12, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Nomor 1);
8. Peraturan Daerah Nomor 28 Tahun 2013 tentang
Rencana Pembangunan J angka Panjang Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2005-2025 (Lembaran
Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2013 Nomor
28);
9. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5);
10. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang
Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan
Daerah Tahun 2016-2025 (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2017 Nomor 4);
11. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang
Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan
Pemerintah Daerah Kabupaten Wakatobi
(Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun
2017 Nomor 6);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TUJUAN DAN SASARAN
BAB III TATA CARA PENETAPAN DESA WISATA
BAB IV PENETAPAN
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2019.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ALOKASI DANA DESA
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 96 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Alokasi Dana Desa
UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Bupati Bulungan Nomor 18 Tahun 2018; Peraturan Bupati Bulungan Nomor 5 Tahun 2019
Alokasi Dana Desa (ADD) adalah ADD yang berasal dari APBD Kabupaten yang bersumber dari bagian dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima oleh kabupaten untuk Desa paling sedikit 10 % (sepuluh perseratus) setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus (DAK).
ADD Proporsional (ADDP), adalah besarnya bagian ADD yang dibagi secara proporsional untuk setiap desa berdasarkan nilai bobot Desa.
ADD Minimal (ADDM) adalah besarnya bagian ADD yang sama untuk setiap Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2019.
Peraturan Bupati Bulungan Nomor 05 Tahun 2017 tentang Alokasi Dana Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bulungan Nomor 02 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bulungan Nomor 5 Tahun 2017 tentang Alokasi Dana Desa (Berita Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2017 Nomor 2)
31 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2019/NO.7, LL Kab. Kubu Raya : 5 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERCEPATAN PENYALURAN, PENGELOLAAN, PEMBINAAN, KLARIFIKASI, EVALUASI DAN PENGAWASAN DOKUMEN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA
ABSTRAK:
Bahwa agar penyusun dokumen perencanaan pembangunan dan anggaran pendapatan dan belanja desa tepat waktu sesuai dengan Pasal 29 ayat (40 dan Pasal 86 ayat (2) huruf b Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa; bahwa untuk kelancaran penyususnan dokumen sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu disusun pedoman percepatan penyaluran, pengelolaan, pembinaan, klarifikasi, evaluasi dan pengawasan dokumen perencanaan pembangunan dan anggaran pendapatan dan belanja desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Percepatan Penyaluran, Pengelolaan, Pembinaan, Klarifikasi, Evaluasi dan Pengawasan Dokumen Perencanaan Pembangunan dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945, UU No.35 Tahun 2007, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, diubah UU No.9 Tahun 2015, PP No.43 Tahun 2014, diubah PP No.11 Tahun 2019, PP No.60 Tahun 2014, diubah PP No.8 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Kelompok Kerja; Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2019.
5 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gowa Nomor 7 Tahun 2019
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2015/NO.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, bupati/walikota menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Daerah Tahun Anggaran 2018.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Kabupaten Gowa (Lembaran Negara Republik indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Permerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negera (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
5. Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2017 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 244);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
7. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017 tentang Tata Cara Pengalokasian Dana Desa Setiap Kabupaten/Kota dan Perhitungan Rincian Dana Desa Setiap Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1884);
8. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.07/2017 tentang Perubahan Rincian Dana Desa Menurut Daerah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1971);
9. Peraturan Daerah, Kabupaten Gowa Nomor 10 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2017 Nomor 10);
1. Ketentuan Umum
2. Penetapan Rincian Dana Desa
3. Penyaluran Dana Desa
4. Penggunaan Dana Desa
5. Pelaporan Dana Desa
6. Sanksi
7. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Merangin Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Permendagri No. 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu diterapkan Peraturan Bupati Merangin tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.
UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; Permendes PDTT No. 4 Tahun 2015; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Perda Merangin No. 4 Tahun 2017.
Perbup ini mengatur mengenai Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, meliputi: Maksud, Tujuan, dan Ruang Lingkup; Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa; APBDesa; Pengelolaan; Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2019.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku, Perbup Merangin No. 21 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Merangin No. 25 Tahun 2016 tentang Perubahaan atas Perbup Merangin No. 21 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Cara Pengelolaan Kekayaan Desa dan Keuangan Dana Desa di Kabupaten Merangin, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
34 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Jaya Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Gampong Setiap Gampong Dalam Kabupaten Aceh Jaya Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian dana desa untuk setiap desa.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 6 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PERPRES Nomor 129 Tahun 2018; PERMENKEU Nomor 50/PMK.07/2017; PERMENKEU Nomor 199/PMK.07/2017; PERMENDAGRI Nomor 20 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 4 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 5 Tahun 2018; Peraturan Bupati Aceh Jaya Nomor 119 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 17 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Penetapan Rincian Dana Gampong; BAB III Penyaluran Dana Gampong; BAB IV Penggunaan Dana Gampong; BAB V Pelaporan Dana Gampong; BAB VI Sanksi; BAB VII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
18 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Argomulyo Kecamatan Belitang Jaya
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan pertimbangan berdasarkan ketentuan Naskah Kerjasama Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur dengan TOPOGRAFI KODAM II SRIWIJAYA Nomor : MOU/279/III/2018, ketentuan Surat Perintah Kerja Nomor : 100/333/SPMK/OKUT/2018, dan ketentuan Pasal 19 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Permendagri No. 45 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur terkait ketentuan penetapan dan penegasan batas desa yang dijabarkan dari pilar 1 sampai pilar 13
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2019.
7 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat