Dalam peraturan ini diatur terkait ketentuan penetapan dan penegasan batas desa yang dijabarkan dari pilar 1 sampai pilar 13
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat