Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pelaksanaan Penertiban Dan Pembongkaran Bangunan Gedung
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12
ayat (5) Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 1
Tahun 2013 tentang Retribusi Izin Mendirikan
Bangunan, perlu menetapkan Tata Cara Penertiban
dan Pembongkaran Bangunan Gedung;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pelaksanaan
Penertiban dan Pembongkaran Bangunan Gedung.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang
Ketentuan Dasar Pokok-Pokok Agraria (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 104,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2013);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang
Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II
Kendari (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1995 Nomor 44 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3602);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang
Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 134, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4247);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5049);
8. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 6 Tahunn
2001 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2001
Nomor 6);
9. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun
2008 tentang Urusan Pemerintah Kota Kendari
(Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2008
Nomor 2);
10. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 1 Tahun
2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota
Kendari Tahun 2010-2030 (Lembaran Daerah Kota
Kendari Tahun 2012 Nomor 1, Tambahan
Lembaran Daerah Kota Kendari Nomor 7);
11. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 1 Tahun
2013 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
(Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2013
Nomor 1).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENERTIBAN
BAB III PEMBONGKARAN
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2013.
13
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 46/M-DAG/PER/8/2013 Tahun 2013
Permendag No. 41/M-DAG/PER/6/2015 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 46/M-DAG/PER/8/2013 tentang Ketentuan Impor dan Ekspor Hewan dan Produk Hewan
Permendag No. 17/M-DAG/PER/3/2014 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 46/M-DAG/PER/8/2013 tentang Ketentuan Impor dan Ekspor Hewan dan Produk Hewan
Permendag No. 57/M-DAG/PER/9/2013 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 46/M-DAG/PER/8/2013 Tentang Ketentuan Impor dan Ekspor Hewan dan Produk Hewan
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Umum Pengembangan Partisipasi Anak Dalam Pembangunan di Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa setiap anak berhak untuk berpartisipasi secara wajar dan berhak menyatakan dan didengar pendapatnya serta memberikan informasi sesuai dengan tingkat kecerdasan dan usianya; bahwa Pasal 24 UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak mengamanatkan negara dan pemerintah untuk menjamin anak untuk mempergunakan haknya dalam menyampaikan pendapat sesuai dengan usia dan tingkat kecerdasan anak; bahwa dalam upaya meningkatkan partisipasi anak untuk menyampaikan pendapat berkaitan dengan pembangunan di Kota Surakarta diperlukan pedoman umum pengembangan partisipasi anak dalam pembangunan di Kota Surakarta; bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Perwali tentang pedoman Umum Pengembangan Partisipasti anak dalam pembangunan di Kota Surakarta;
UU No 16 tahun 1950; UU No 4 Tahun 1979; UU No 4 Tahun 1997; UU No 39 Tahun 1999; UU No 23 Tahun 2002; UU No 13 Tahun 2003; UU No 20 tahun 2003; UU No 23 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 11 Tahun 2005; UU no 12 Tahun 2005; Perpres No 5 Tahun 2010; Perda Kota Surakarta No 6 Tahun 2008; Perda Kota Surakarta No 12 Tahun 2010; Perda Kota Surakarta No 11 Tahun 2011; Perda Kota Surakarta No 4 Tahun 2012;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pelaksanaan pedoman umum pengembangan Partisipasti anak dalam pembangunan beserta rincian bimbingannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2013.
28 hlm
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 64/Permentan/OT.140/5/2013 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Bisnis dan Anggaran Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 60 Permendagri No 61 Tahun 2007 tentang Pedoman teknis Pengelolaan Keuangan BLUD, perlu menetapkan Perwali tentang Rencana Bisnis dan Anggaran BLUD pada RSUD Kota Surakarta;
UU No 16 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 36 Tahun 2009; UU No 44 Tahun 2009; PP No 23 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; Perda Kota Surakarta No 6 Tahun 2008;
Peraturan walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, pendapatan dan biaya, perencanaan dan penganggaran, DPA-RSUD Kota Surakarta.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2013.
22 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 21A Tahun 2013
PEDOMAN - pendidikan dan pelatihan - arsip nasional ri
2013
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia NO. 6A, jdih.anri.go.id; 5 hlm.
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Penjenjangan Arsiparis Tingkat Terampil ke Arsiparis Tingkat Ahli.
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 ayat (1) Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/3/M.PAN/3/2009 tentang Jabatan Fungsional Arsiparis dan Angka Kreditnya perlu dilakukan pendidikan dan pelatihan penjenjangan Arsiparis Tingkat Terampil ke Arsiparis Tingkat Ahli.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 8 Tahun 1974; UU Nomor 43 Tahun 2009; PP Nomor 16 Tahun 1994; PP Nomor 101 Tahun 2000; PP Nomor 28 Tahun 2012; Kepres Nomor 87 Tahun 1999; Kepres Nomor 103 Tahun 2001; Kepres Nomor 27/M Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/3/M.PAN/3/2009; dan Peraturan Bersama Kepala Arsip Nasional RI dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 18 Tahun 2009 dan Nomor 21 Tahun 2009.
Pendidikan dan Pelatihan Penjenjangan Arsiparis Tingkat Terampil ke Arsiparis Tingkat Ahli adalah Diklat Fungsional yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dasar Arsiparis Tingkat Terampil sehingga mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab Arsiparis Tingkat Ahli.
CATATAN:
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2013.
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia NO. 8C, jdih.anri.go.id; 14 hlm
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Kode Etik Pegawai Arsip Nasional Republik Indonesia
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil perlu menetapkan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Kode Etik Pegawai Arsip Nasional Republik Indonesia.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 8 Tahun 1974; UU Nomor 43 Tahun 2009; PP Nomor 42 Tahun 2004; PP Nomor 53 Tahun 2010; PP Nomor 28 Tahun 2012; dan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2006.
Kode Etik Pegawai Arsip Nasional Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Kode Etik adalah pedoman sikap, perilaku, perbuatan, tulisan dan ucapan pegawai dalam melaksanakan fungsi dan tugas pokok serta kegiatan sehari-hari.
CATATAN:
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2013.
Lampiran file: 14 hlm. (batang tubuh hlm 1 sd 14)
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat