Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Bagian Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Tengah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 66 1 ayat (3) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995 tentang Cukai, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Bagian Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Dan Pemerintah Kabupaten/Kota Di Jawa Tengah Tahun Anggaran 2017 dan sehubungan dengan perkembangan keadaan khususnya dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017 junto Lampiran VI Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2017 tentang Rincian Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun 2017 terdapat perubahan pengalokasian Dana Hagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2017 maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Basil Tembakau Bagian Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Dan Pemerintah Kabupaten/Kota Di Jawa Tengah Tahun Anggaran 2017;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.07/2008; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2017;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan pada alokasi dana bagi hasil cukai tembakau bagian Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Tengah digunakan untuk :
a. Paling sedikit 50% untuk mendanai program/kegiatan peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai; dan atau pemberantasan barang kena cukai ilegal;
b. Paling banyak 50% untuk mendanai program/kegiatan sesuai dengan kebutuhan dan prioritas daerah;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2017.
5 hlm
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Banten Nomor 51 Tahun 2017
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR BANTEN NOMOR 49 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI BANTEN
2017
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 51, BD.2017/NO.51
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Banten Nomor 49 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Banten
ABSTRAK:
: a. bahwa dalam rangka memudahkan dalam pelayanan pengelolaan hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Banten, perlu dilakukan penyesuaian tata cara pelaksanaan hibah dan bantuan sosial secara komprehensif berdasarkan azas-azas pengelolaan keuangan negara yang baik dan benar;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Banten Nomor 49 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Banten.
1.UU No. 28 Tahun 1999 ;2.UU No. 23 Tahun 2000 ;3.UU No.16 Tahun 2001 ;4.UU No.17 Tahun 2003 ;5.UU No. 1 Tahun 2004;6.UU No.40 Tahun 2004 ;7.UU No.11 Tahun 2008 ;8.UU No.14 Tahun 2008 ;9.UU No.11 Tahun 2009 ;10.UU No.17 Tahun 2013 ;11.UU No.23 Tahun 2014 ;12.PP No. 58 Tahun 2005 ;13.PP No.54 Tahun 2010 ;14.PP No.2 Tahun 2012 ;15.PMDN No.13 Tahun 2006;16.PMDN No.32 Tahun 2011;17.Perda Prov Banten No.7 Tahun 2006
terdapat dalam pasal 16, pasal 45, pasal 48, dan pasal 72a
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2017.
8 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 50 Tahun 2017
PEDOMAN PELAKSANAAN BANTUAN KEUANGAN KEPADA PEMERINTAH DESA SE PROVINSI BANTEN TAHUN 2017
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 50, BD.2017/NO.50
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN BANTUAN KEUANGAN KEPADA PEMERINTAH DESA SE PROVINSI BANTEN TAHUN 2017
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 114 huruf e Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Provinsi dalam rangka melakukan Pembinaan dan Pengawasan melakukan upaya percepatan Pembangunan Desa melalui Bantuan Keuangan;
b. bahwa dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan Desa di Provinsi Banten, perlu memberikan Bantuan Keuangan kepada pemerintah Desa Se- Provinsi Banten;
1.UU No.23 Tahun 2000 ;2.UU No.6 Tahun 2014 ;3.UU No.23 Tahun 2014 ;4.PP No.58 Tahun 2005 ;5.PP No.8 Tahun 2008 ;6.PP No.43 Tahun 2014;7.PP No.12 Tahun 2017 ;8.PMDN No.13 tahun 2006 ;9.PMDN No. 4 Tahun 2007;10.PMDN No. 5 Tahun 2007;11.PMDN No.12 Tahun 2007 ;12.PMDN No.67 Tahun 2007 ;13.PMDN No.54 Tahun 2010;14.PMDN No. 113 Tahun 2014;15.PMDN No.114 Tahun 2014 ;16.PMDN No.84 Tahun 2015;17.PMDN No.1 Tahun 2016 ;18.PMDN No.47 Tahun 2016;19.Perda Prov Banten No.7 Tahun 2006;20.Perda Prov Banten No. 1 Tahun 2017
1.ketentuan umum;2.ruang lingkup;3.alokasi bantuan keuangan desa;4.pemanfataan bantuan keuangan desa;5.mekanisme pemberian bantuan keuangan desa;6.tim bantuan keuangan desa;7.pajak;8.monitoring dan evaluasi;9.pengawasan;10.pelaporan dan pertanggung jawaban
;11.pengaduan masyarakat;12.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2017.
13 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur No. 50 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 50, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2017 Nomor 50
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 133 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka kegiatan-kegiatan yang bersifat mendesak dan untuk pelaksanaan program percepatan
dan perluasan penanggulangan kemiskinan, sehingga perlu dilakukan penyesuaian anggaran pada Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA-SKPD) dan Dokumen Pelaksanaan
Perubahan Anggaran Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (DPPA-PPKD);
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 133 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2017;
1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Propinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan Peraturan Negara Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4575);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
21, Tambahan Lembahan Negara Republik Indonesia Nomor 4817);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165 );
14. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
16. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
21. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Jawa
Timur (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2007 Nomor 1 Seri E);
22. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 Nomor 1 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi
Jawa Timur Nomor 63);
23. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 17 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 Nomor 3 Seri A);
24. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 133 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2017 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terahir dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 48 Tahun 2017 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 133 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2017;
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 133 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2017 (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2016
Nomor 133 Seri E) yang telah beberapa kali diubah dengan
Peraturan Gubernur Jawa Timur:
a. Nomor 20 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 133 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2017 (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2017 Nomor 20 Seri E);
b. Nomor 21 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 133 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2017 (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2017 Nomor 21 Seri E);
c. Nomor 27 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 133 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2017 (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2017 Nomor 27 Seri E);
d. Nomor 34 Tahun 2017 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 133 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2017 (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2017 Nomor 34 Seri E);
e. Nomor 37 Tahun 2017 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 133 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2017 (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2017 Nomor 37 Seri E); dan
f. Nomor 48 Tahun 2017 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 133 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2017 (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2017 Nomor 48 Seri E);
diubah sebagai berikut:
1. Diantara Pasal 2F dan Pasal 3 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 2G;
2. Beberapa Ketentuan dalam Lampiran I dan II diubah;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2017.
8 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 49 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan
Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2017 tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2016;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Gubernur Bali Nomor 92 Tahun 2015
Pasal 5 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2017.
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 49 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 49, BD Provinsi NTB Tahun 2017 Nomor 49
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penerapan Transaksi Non Tunai
ABSTRAK:
-bahwa dalam rangka akuntabilitas, transparansi pengelolaan keuangan daerah guna mewujudkan pelaksanaan pembayaran belanja APBD yang tepat, cepat, aman, efisien, transparan, dan akuntabel serta dalam upaya pencegahan korupsi dalam praktek penyelenggaraan pemerintahan perlu dilaksanakan secara non tunai;
-bahwa dalam rangka menindak lanjuti Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Tahun 2017, perlu diatur tata cara pembayaran belanja APBD secara non tunai untuk meminimalisir terjadinya praktek korupsi
-Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang; Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 1 Tahun 2007.
TRANSAKSI NON TUNAI TERDIRI DARI VI BAB DAN 11 PASAL
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
6
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 48 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 9 Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007, Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2013, Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 14 Tahun 2015, Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 12 Tahun 2016, Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2017, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 58 Tahun 2013, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 119 Tahun 2015, dan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 72 Tahun 2016
Materi Pokok: Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2016 terdiri atas:
Jumlah Realisasi Pendapatan Rp.3.899.192.985.313,51; Jumlah Realisasi Belanja Rp.3.847.962.965.846,72; Surplus Rp51.230.019.466,79; Jumlah Pembiayaan Neto Rp.140.879.687.992,80; Sisa Lebih Pembiayaan Tahun Anggaran
berkenaan Rp.192.109.707.459,59
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2017.
Jumlah Halaman: 6 HLM; Lampiran : 1252 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur No. 48 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 48, BD Povinsi Jawa Timur Tahun 2017 Nomor 48
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 133 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka kegiatan-kegiatan yang bersifat mendesak dan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga perlu dilakukan penyesuaian anggaran pada Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA-SKPD) dan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (DPPA-PPKD);
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 133 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2017;
1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Propinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan Peraturan Negara Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4756);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5588) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5678);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4614);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
21, Tambahan Lembahan Negara Republik Indonesia Nomor 4817);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165 );
16. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
18. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah;
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Dana Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Dana Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota;
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
24. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Jawa
Timur (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2007 Nomor 1 Seri E);
25. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 12 Tahun 2014 tentang Dana Cadangan (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2012 Nomor 10 Seri D, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 46) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 12 Tahun 2014 tentang Dana Cadangan (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 Nomor 7 Seri D, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 61);
26. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 Nomor 1 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi
Jawa Timur Nomor 63);
27. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 17 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 Nomor 3 Seri A);
28. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 133 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 37 Tahun 2017 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 133
Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2017;
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 133 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2017 (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2016
Nomor 133 Seri E) yang telah beberapa kali diubah dengan
Peraturan Gubernur Jawa Timur:
a. Nomor 20 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 133 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2017 (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2017 Nomor 20 Seri E);
b. Nomor 21 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 133 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2017 (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2017 Nomor 21 Seri E);
c. Nomor 27 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 133 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2017 (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2017 Nomor 21 Seri E);
d. Nomor 34 Tahun 2017 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 133 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2017 (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2017 Nomor 21 Seri E); dan
e. Nomor 37 Tahun 2017 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 133 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2017 (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2017 Nomor 21 Seri E);
diubah sebagai berikut:
1. Diantara Pasal 2E dan Pasal 3 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 2F ;
2. Beberapa Ketentuan dalam Lampiran I, II dan III diubah;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2017.
9 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 48 Tahun 2017
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 7 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 48 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Di Provinsi Jawa Tengah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa di Provinsi Jawa Tengah, serta dalam upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, dipandang perlu memberikan Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa di Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakari Pengadaan Barang/Uasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Terlinggal Dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Meriteri Desa, Pembangunan Daerah Terlinggal Dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Bantuan Keuangan, dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2017.
32 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 48 Tahun 2017
PETUNJUK TEKNIS PENGELOLAAN BANTUAN KEUANGAN PROVINSI BANTEN TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 48, BD.2017/NO.48
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PETUNJUK TEKNIS PENGELOLAAN BANTUAN KEUANGAN PROVINSI BANTEN TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (1) Peraturan Gubernur Banten Nomor 20 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan keuangan Provinsi Banten, perlu menetapkan peraturan Gubernur tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Keuangan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017;
1.UU No.23 Tahun 2000 ;2.UU No.17 Tahun 2003 ;3.UU No. 1 Tahun 2004 ;4.UU No.15 Tahun 2004 ;5.UU No.25 Tahun 2004 ;6.UU No.23 Tahun 2014 ;7.PP No.58 Tahun 2005 ;8.PP No.8 Tahun 2008 ;9.PMDN No. 13 Tahun 2006 ;10.PMDN No.54 Tahun 2010;11.PMDN No. 31 Tahun 2016;12.Perda Prov Banten No.4 Tahun 2012;13.PerGub Banten No. 80 Tahun 2016 ;14.PerGub Banten No.1 Tahun 2017 ;15.PerGub Banten No.20 Tahun 2017
1.ketentuan umum;2.ruang lingkup;3.penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2017.
32 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat