Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa, Bantuan keuangan untuk pengembangan rintisan desa berdikari, monitoring evaluasi pemberian bantuan Keuangan Kepada Pemerintah dan tanggung jawab penggunaan bantuan keuangan kepada Pemerintah Desa.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat