Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Unit Pelaksana Teknis Sekolah
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Bupati Banjar Nomor 45 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Sekolah Kabupaten Banjar maka guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Unit Pelaksana Teknis Sekolah agar lebih berdaya guna dan berhasil guna, perlu menetapkan Uraian Tugas UPT Sekolah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 ;Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 034, 035,036/O/1997; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007; . Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 27 Tahun 2008; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 ; . Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 63 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 Tahun 2009; Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 03/V/PB/2010 tentang dan Nomor 14 Tahun 2010; . Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nasional Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 35 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 58 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 59 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008; Peraturan Bupati Banjar Nomor 45 Tahun 2008
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Uraian Tugas Unit Pelaksana Teknis Sekolah Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Rincian Tugas; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 59 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan Di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 59 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Roadmap Sanitasi Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2014
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi pengelolaan sanitasi di
wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara perlu adanya dokumen
Roadmap Sanitasi Provinsi sebagai pedoman dan acuan
dalam penyusunan dokumen perencanaan bidang sanitasi
di daerah;
b. bahwa berdasarkan perlimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Gubernur
Sulawesi Tenggara tentang Roadmap Sanitasi Provinsi
Sulawesi Tcnggara Tahun 2014.
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan
Dasar pokok Agraria (Lembaran Negara Republik lndinesia
Tahun 1960 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara
Rcpublik Indinesia Nomor 2043),
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 1964 tentang Pembcntukan Daerah Tingkat
Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara,
dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp Tahun
1960 lenlang Pembentukan Dacrah Tingkat I Sulawesi Utara
- Tengah dan Daerah Tingkat Tingkat I Sulawesi Selatan -
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964
Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2687);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi
Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1990 Nomor 49,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3299).
4 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya
Air (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4377).
5. Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia tahun 2004 No. 104 tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 4421).
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah
dua kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun
2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor
32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4844).
7. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Noror 4725).
8. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan
Sampah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4851).
9. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 ten tang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059 );
10. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988, tentang
Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 10,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3373).
11. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1999, tentang
Pengendalian Pencemaran dan/atau Perusakan Laut
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor
32, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3816).
12. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang
Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air,
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 200 Nomor
153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4161).
13. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pcmerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahn 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4 737).
14. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi
Kewenangan Pemerintahan Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Tahun 2008 Nomor 2);
15. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 12
Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sumber Daya Air
( Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2013
Noror 12);
16. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2
Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi
Sulawesi Tenggara Tahun 2014 - 2034 (Lembaran Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2014 Nomor 2);
17. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 14
Tahun 2013 ten tang Perlindungan Dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Tahun 2013 Nomor 14);
18. Keputusan Gubernur Nomor 145 tahun 2013 tantang
Pembentukan Kelompok Kerja Percepatan Pembangunan
Sanitasi Permukiman Provinsi Sulawesi Tenggara.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
TUJUAN
BAB III
SISTIMATIKA, ISi DAN URAIAN RSP
BAB IV
PELAKSANAAN
BAB IV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2014.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Pengesahan Protocol To Implement The Eighth Package Of Commitments Under The Asean Framework Agreement On Services (Protokol Untuk Melaksanakan Komitmen Paket Kedelapan Dalam Persetujuan Kerangka Kerja Asean di Bidang Jasa)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo No. 59 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan dan Penyaluran Serta HET Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian TA 2015
ABSTRAK:
a. bahwa peranan pupuk sangat penting di dalam peningkatan produktivitas dan produksi komoditas pertanian untuk mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional;
b. bahwa untuk meningkatkan kemampuan petani dalam
penerapan pemupukan berimbang dan penyediaan pupuk dengan harga yang wajar sampai di tingkat petani, diperlukan adanya subsidi pupuk dan standarisasi harga sesuai dengan ketentuan;
c. bahwa berdasarkan petimbangan sebagaimana dimaksud. dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebutuhan clan Penyaluran serta Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2015;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen;
3. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009;
4. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan;
5. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Petemakan dan Kesehatan Hewan, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014;
6. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Laban Pertanian Pangan Berkelanjutan;
7. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2010 tentang Hortikultura;
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
9. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan;
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
1 1. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan ;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001 tentang Pupuk Budidaya Tanaman:
13. Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005 tentang Penetapan Pupuk Bersubsidi Sebagai Barang Dalam Pengawasan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2011;
14. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan/OT.140/4/2007 tentang Rekomendasi Pemupukan N, P dan K pada Padi Sawah Spesifik Lokasi;
15. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M-DAG/PER/5/2009 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pengawasan Barang dan/ Atau Jasa;
16. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan/SR.140/8/2011 tentang Syarat dan Tatacara Pendaftaran Pupuk An-Organik;
17. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 70/Permentan/SR.140/ 10/ 2011 tentang Pupuk Organik, Pupuk Hayati dan Pembenah Tanah;
18. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M-DAG/PER/4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian;
19. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 130/Permentan/SR.130/ 11/2014 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2015;
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah ;
21. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 237 /Kpts/OT.210/4/2003 tentang Pedoman Pengawasan, Pengadaan, Peredaran dan Penggunaan Pupuk An-Organik;
22. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 239/Kpts/OT.210/4/2003 tentang tentang Pengawasan Formula Pupuk An-Organik;
23. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 84 Tahun 2014 tentang Kebutuhan dan Penyaluran serta Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2015;
Peraturan ini antara lain mengatur tentang Ketentuan Umum Kebutuhan dan Penyaluran serta HET pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian TA 2015; Peruntukan Pupuk Bersubsidi (Pupuk bersubsidi diperuntukkan bagi petani, pekebun, dan peternak yang mengusahakan lahan paling luas 2 (dua) hektar setiap musim tanam per keluarga petani kecuali petambak paling luas 1 (satu) hektar, tidak diperuntukkan bagi perusahaan tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan atau perusahaan perikanan budidaya. ; Alokasi Kebutuhan Pupuk Bersubsidi; Penyaluran dan HET Pupuk Bersubsidi; Pengawasan dan Pelaporan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
33 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 59 Tahun 2014
PERBUP Kab. Karawang No. 59 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Karawang Nomor 59 Tahun 2014 Tentang Rincian Tugas Fungsi Dan Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pendidikan Dan Pelatihan Kab. Karawang
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan tata Kelola pemerintahan yang baik di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, perlu memberikan pedoman pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi Di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 60 Tahun 2012; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun 2010;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud, tujuan, ruang lingkup dan prinsip, pengendalian gratifikasi, unit pengendalian gratifikasi, sosialisasi, perlindungan pelapor gratifikasi, pengawasan, pembiayaan, sanksi, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2014.
11 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat