PERWALI Kota Pasuruan No. 53 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA PASURUAN NOMOR 12 TAHUN 2017 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA PASURUAN NOMOR 09 TAHUN 2013 TENTANG PERIZINAN BIDANG KESEHATAN Mengubah ketentuan huruf d) angka 2 huruf b ayat(1) Pasal 3 dihapus dan huruf b)angka 3 huruf b ayat (1) Pasal 3 diubah; Ketentuan dalam lampiran I dan lampiran II diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota Nomor 53 Tahun 2017 ini
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 12, Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2017 Nomor 12
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 09 Tahun 2013 tentang Perizinan Bidang Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (4)
dan Pasal 27 Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor
09 Tahun 2013 tentang Perizinan Bidang Kesehatan,
perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 09 Tahun 2013 tentang Perizinan Bidang Kesehatan;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kota Kecil Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah dan
Jawa Barat (Berita Negara Republik Indonesia
tanggal 14 Agustus 1950) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun
1954 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1954 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 551);
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 4431);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
6. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah yang kedua kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 298, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5607);
10. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 307, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5612);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1982 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Pasuruan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1982 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3241);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2009 tentang Pekerjaan Kefarmasian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5044);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 103 Tahun 2014 tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 369, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5643);
14. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
15. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 167/Menkes/ Kab/B.VIII/1972 tentang Pedagang Eceran Obat sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1331/Menkes/SK/X/
2002;
16. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 061/Menkes/ Per/I/1991 tentang Persyaratan Kesehatan Kolam Renang dan Pemandian Umum;
17. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 992/Menkes/ Per/X/1993 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pemberian Izin Apotik sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
1332/Menkes/SK/X/2002;
18. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1076/ Menkes/SK/VII/2003 tentang Penyelenggaraan Pengobatan Tradisional;
19. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1098/ Menkes/SK/VII/2003 tentang Persyaratan Hygiene Sanitasi Rumah Makan dan Restoran;
20. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1205/ Menkes/Per/X/2004 tentang Pedoman Persyaratan Kesehatan Pelayanan Sehat Pakai Air (SPA);
21. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 357/Menkes/ Per/V/2006 tentang Registrasi dan Izin Kerja Radiografer;
22. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor HK.02.02/ Menkes/148/I/2010 tentang Izin dan Penyelenggaraan Praktik Perawat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 17 Tahun 2013 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 473);
23. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 411/ Menkes/Per/III/2010 tentang Laboratorium Klinik;
24. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1191/ Menkes/Per/VIII/2010 tentang Penyaluran Alat Kesehatan;
25. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1464/
Menkes/Per/X/2010 tentang Izin dan
Penyelenggaraan Praktik Bidan (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 501);
26. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 889/ Menkes/ Per/V/2011 tentang Registrasi, Izin Praktik, dan Izin Kerja Tenaga Kefarmasian sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 31 Tahun 2016 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1137);
27. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1096/ Menkes/Per/VI/2011 tentang Hygiene Santasi Jasaboga (Berita Daerah Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 372);
28. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2052/ Menkes/Per/X/2011 tentang Izin Praktik dan Pelaksanaan Praktik Kedokteran;
29. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2306/ Menkes/Per/XI/2011 tentang Persyaratan Teknis Prasarana Instalasi Elektrikal Rumah Sakit;
30. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 006 Tahun
2012 tentang Industri dan Usaha Obat Tradisional;
31. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 54/Menkes/
2012 tentang Penyelenggaraan Pekerjaan Teknisi
Gigi;
32. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun
2013 tentang Penyelenggaraan Pekerjaan Refraksionis Optisien dan Optometris (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor
589);
33. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 22 Tahun
2013 tentang Penyelenggaraan Pekerjaan dan
Praktik Ortotis Prostetis (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 655);
34. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun
2013 tentang Penyelenggaraan Pekerjaan dan
Praktik Okupasi Terapis (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 656);
35. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun
2013 tentang Penyelenggaraan Pekerjaan dan
Praktik Terapis Wicara (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 719);
36. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun
2013 tentang Penyelenggaraan Pekerjaan dan
Praktik Tenaga Gizi (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 477);
37. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 32 Tahun
2013 tentang Penyelenggaraan Pekerjaan Tenaga
Sanitarian (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 648);
38. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 46 Tahun
2013 tentang Registrasi Tenaga Kesehatan (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor
977);
39. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2014 tentang Klinik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 232);
40. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun
2014 tentang Higiene Sanitasi Depot Air Minum;
41. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun
2014 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah
Sakit (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 1221);
42. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 2036);
43. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 18 Tahun
2016 tentang Izin dan Penyelenggaraan Praktik Penata Anestesi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 719);
44. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 20 Tahun
2016 tentang Izin dan Penyelenggaraan Praktik
Terapis Gigi dan Mulut (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 889);
45. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 09 Tahun
2013 tentang Perizinan Bidang Kesehatan
(Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2014
Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kota
Pasuruan Nomor 1);
46. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 65 Tahun
2015 tentang Pedoman Pembentukan Peraturan
Walikota dan Keputusan Walikota (Berita Daerah
Kota Pasuruan Tahun 2015 Nomor 65);
Setiap orang atau badan yang menyelenggarakan pelayanan di bidang kesehatan wajib memiliki izin, surat terdaftar, dan/atau sertifikat.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2017.
11 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 12 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelayanan Penggunaan Mobil Jenazah Milik Pemerintah Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Bahwa sebagai wujud kepedulian Pemerintah Kota Yogyakarta dalam membantu meringankan beban keluarga penduduk Kota Yogyakarta dan pegawai Pemerintah Kota Yogyakarta beserta keluarganya apabila yang bersangkutan atau keluarganya meninggal dunia, maka perlu memberikan pelayanan bantuan angkutan mobil jenazah
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 85 Tahun 2016
Materi Pokok: Layanan mobil jenazah yang diberikan adalah pengangkutan jenazah dari rumah sakit ke rumah duka dan/atau rumah duka ke pemakaman dengan batas paling jauh wilayah Jawa Tengah. Penerima Layanan sebagaimana dimaksud adalah penduduk kota Yogyakarta yang meninggal dunia di wilayah Kota Yogyakarta atau di rumah sakit yang berada di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta; dan pegawai Pemerintah Kota Yogyakarta beserta keluarganya yang meninggal dunia di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2017.
Jumlah Halaman: 4 HLM;
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 12 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemanfaatan Kios Dan Los Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Pasar Tradisional Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 76 Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, perlu diatur Pemanfaatan Kios dan Los.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 8 Tahun 1981, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 33 Tahun 2004, PP No. 27 Tahun 1983, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 18 Tahun 2016, PP No. 45 Tahun 2008, PP No. 69 Tahun 2010, Perda No. 7 Tahun 2016, Perda No. 4 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Pemanfaatan, Kewajiban Dan Larangan, Pembinaan Dan Pengawasan, Tata Cara Pemanfaatan Kios Dan Los, Sanksi Administrasi, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2017.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 12 Tahun 2017
PERWALI Kota Samarinda No. 33 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Produk Layanan Perizinan Dan Non Perizinan
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Produk Layanan Perizinan Dan Non Perizinan
ABSTRAK:
Bahwa Beberapa Bidang Perizinan Dan Non Perizinan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Terjadi Perubahan Nomenklatur Dan Beberapa Perizinan Tidak Lagi Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota, Untuk Itu Perlu Dilakukan Perubahan/Penyesuaian Kembali Pendelegasian Wewenang Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Bahwa Sesuai Ketentuan Pasal 11 Ayat (4) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Penyelenggaraan Ptsp Oleh Pemerintah Kabupaten/Kota, Bupati/Walikota Memberikan Pendelegasian Wewenang Perizinan Dan Non Perizinan Yang Menjadi Urusan Pemerintah Kabupaten/Kota Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 25 Tahun 2007; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 97 Tahun 2014; PERDA Kota Samarinda No. 3 Tahun 2016; PERDA Kota Samarinda No. 4 Tahun 2016.
Perwali tentang pendelegasian kewenangan penandatanganan produk layanan perizinan dan non perizinan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2017.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679).
16 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 12 Tahun 2017
PELIMPAHAN WEWENANG PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KOTA BENGKULU
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 12, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2017 Nomor 12
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelimpahan Wewenang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bengkulu
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan pelayanan perizinan dan non perizinan kepada masyarakat, perlu dilaksanakan penyederhanaan prosedur pelayanan perizinan dan non perizinan serta penanaman modal
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu, perlu mendelegasikan kewenangan penandatanganan perizinan dan non perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
1. Undang-Undang Nomor 6 Drt. Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
5.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
6. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor Per/20M.PAN/2006
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008
10. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016
Berdasarkan Ketentuan Peraturan Walikota Bengkulu Tentang Pelimpahan Wewenang Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bengkulu.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2017.
7
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pusat Pengelolaan Pengaduan Masyarakat Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengefektifkan pelayanan pengaduan terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah diperlukan adanya pengaturan pengelolaan pengaduan masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a dan dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kota .Semarang Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Semarang, maka Peraturan Walikota Semarang Nornor 31 Tahun 2014 tentang Pusat Pengelolaan Pengaduan Masyarakat Kota Semarang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan sehingga perlu ditinjau kembali; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas perlu dibentuk Peraturan Walikota Semarang tentang tentang Pusat Pengelolaan Pengaduan Masyarakat Kota Semarang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1992; Peraruran Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013; Peraturan Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/05/M.PAN/4/2009; Peraturan Mentri Dalam Negri Nomor 33 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Walikota Semarang Nomor 76 Tahun 2016;
Peraturan Walikota (Perwali) ini mengatur tentang Pusat Pengaduan Masyarakat yang meliputi kedudukan dan susunan organisasi, tugas, fungsi dan kewenangan serta penjabaran tugas dan fungsi. Rincian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 31 Tahun 2014 dicabut
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar No. 11 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralhokol
ABSTRAK:
ahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal
11 ayat (3), Pasal 13 ayat (3), Pasal 15 ayat (3)
dan Pasal 17 ayat (3) Peraturan Daerah Kota
Denpasar Nomor 17 Tahun 2011 Tentang
Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman
Beralkohol perlu menetapkan Peraturan
Walikota Denpasar
tentang Pelaksanaan
Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2011
tentang Retribusi Izin Tempat Penjualan
Minuman Beralkohol;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06 /M-DAG/PER/ 1/2015
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2012
Pasa 2 SKRD sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
Pasal 18 Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2017.
28 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri No. 11 Tahun 2017
PERWALI Kota Kediri No. 31 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 11 TAHUN
2017 TENTANG PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NON
PERIZINAN SECARA ELEKTRONIK
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Secara Elektronik
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Peraturan
Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan
Non Perizinan Secara Elektronik
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah Kota Besar dalam Lingkungan
Propinsi Jawa Timur/JawaTengah/Jawa Barat dan
Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran
Negara Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang
Penanaman Modal (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor
67, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4724);
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi
dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Tahun 2008
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4843);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4724);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah
6. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Tahun 2012 Nomor 215, Tambahan Lembaran Negara 5357);
7. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 221);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Tahun 2015 Nomor 2036);
Peraturan ini dimaksudkan untuk mengatur pemanfaatan teknologi sistem informasi dalam pelayanan informasi penanaman modal dan penyelenggaraan pelayanan perizinan dan nonperizinan secara elektronik yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2017.
15
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PELIMPAHAN KEWENANGAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NONPERIZINAN PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KOTA CIREBON
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh No. 11 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) huruf e Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menyatakan ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat merupakan urusan wajib pemerintah daerah Kabupaten/Kota, bahwa dalam rangka menumbuhkan rasa disiplin dalam berperilaku bagi setiap masyarakat guna mewujudkan Kota Banda Aceh yang tenteram dan tertib, perlu melakukan upaya ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undang, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu membentuk Peraturan Walikota Banda Aceh tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
UU No. 8 (Drt) Tahun 1956; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 29 Tahun 1980; PP No. 31 Tahun 1980; PP No. 5 Tahun 1983; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 6 Tahun 2010; Qannun Aceh No. 11 Tahun 2013; Qanun Kota Banda Aceh No. 10 Tahun 2004; Qanun Kota Banda Aceh No. 12 Tahun 2004; Qanun Kota Banda Aceh No. 5 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Tertib Bangunan, Tertib PKL, Tertib Usaha, Tertib Reklame, Tertib Jalan dan Angkutan Jalan, Tertib Parkir, Tertib Sosial, Tertib Tempat Hiburan dan Keramaian, Tertib Kebersihan dan Keindahan, Tertib Peran Serta Masyarakat, Pengawasan, Sanksi, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2017.
18 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat