Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pertanggungjawaban, Pelaporan dan Monitoring serta Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka diperlukan adanya pedoman yang mengatur tata cara penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pertanggungjawaban, pelaporan dan monitoring serta evaluasi hibah dan bantuan sosial Kabupaten Klaten; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pertanggungjawaban, Pelaporan dan Monitoring Serta Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial Kabupaten Klaten.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 61 Tahun 2016.
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan pertanggungjawaban dan monitoring serta evaluasi pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD Kabupaten Klaten.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2017.
30 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabanan No. 8 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah dan Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2016 tentang Kedudukan, dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tabanan maka Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
sudah tidak sesuai dengan kondisi kebutuhan hukum saat ini sehingga perlu di tinjau kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2003; Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 9 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Bali Nomor 29 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2016
1. KETENTUAN UMUM; 2. RUANG LINGKUP; 3. HIBAH; 4. BANTUAN SOSIAL; 5. MONITORING, EVALUASI DAN PENGAWASAN; 6. KETENTUAN PERALIHAN; 7. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2017.
Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan
Bantuan Sosial dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
28
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gianyar No. 8 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka Peraturan Bupati Gianyar Nomor 90 Tahun 2015 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Gianyar Nomor 21 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gianyar Nomor 90 Tahun 2015 tentang Pedoman
Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial, sudah tidak sesuai dengan kondisi dan kebutuhan hukum saat ini sehingga perlu diharmonisasi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir denganPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2015;
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2001;
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 9 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2014;
Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 9 Tahun 2013;
Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 4 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 5 Tahun 2016.
1. KETENTUAN UMUM;
2. RUANG LINGKUP;
3. HIBAH;
4. BANTUAN SOSIAL;
5. MONITORING, EVALUASI DAN PENGAWASAN;
6. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2017.
Peraturan Bupati Gianyar Nomor 90 Tahun 2015 tentang Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Gianyar Nomor 21 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gianyar Nomor 90 Tahun 2015 tentang Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
49
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Hibah, Bantuan Sosial, Bantuan Keuangan dan Belanja Tidak Terduga yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Nomor 8 Tahun 2017
Perbup Kab. Kapuas No. 8 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kapuas
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kapuas
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42 ayat
(1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun
2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan
Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
14 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 Tentang
Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang
Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kapuas
tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan
Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan
serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
Yang Bersumber Dari Anggaran Belanja dan Pendapatan
Daerah Kabupaten Kapuas;
b.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan
Bupati Kapuas tentang Tata Cara Penganggaran,
Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban
dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan
Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kapuas.
Undang-undang Nomor 39 Tahun 2008;
Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
RUANG LINGKUP;
BAB III
HIBAH;
BAB IV
BANTUAN SOSIAL;
BAB V
TAHAPAN PENYALURAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL
DALAM BENTUK UANG;
BAB VI
MONITORING DAN EVALUASI;
BAB VII
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2017.
Dengan diberlakukannya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Kapuas
Nomor 29 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan
Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan
Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Kapuas, sebagaimana diubah dengan
Peraturan Bupati Kapuas Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Kapuas Nomor 29 tahun 2014 tentang Tata Cara
Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan
Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kapuas
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
42 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow No. 7 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBIJAKAN PEMBERIAN DANA HIBAH YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Dalam rangka menunjang pencapaian sasaran program dan kegiatan pemerintah daerah, perlu memberikan hibah yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; Pp No. 18 Tahun 2016; PERPRES No. 54 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 14 Tahun 2016; PERDA Kab.Bolmong No. 16 Tahun 2016; PERBUP Bolmong No. 58 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban pemberian hibah yang bersumber dari APBD Kabupaten Bolaang Mongondow, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
PERBUP Bolmong No. 4 Tahun 2015 tentang Pemberian Dana Hibah Tahun Anggaran 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana No. 6 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bombana Nomor 11 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa beberapa ketentuan dalam Perat ran Bupi ti Born a a
Nomor 11 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pe iganggaran,
Pelak:sanaan dan Penatausahaan, Pert nggungje wa ban dan
Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah d an Bantuan
Sosial yang Bersumber dari Angg ran Pend, .patan dan
Belanja Daerah Kabupaten Bombana diparu la.ng perlu
dilak:ukan perubahan dalam rangka tertibnya pengelolaan
hibah dan bantuan sosial yang bersumber dai i Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bombana
berkenan dengan berlak:unya Peraturan Menteri alarn Negeri
Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2016 tentaru. Perubahan
Kedua atas Peraturan Menteri Dalam N eger i Rep blik
Indonesia Nomor 32 Tahun 2011 tentaru: Pedo an
Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Ben umber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan , ebagaima ~ dirnaksud
dalam huruf a, perlu ditetapkan de g n Perati ran Bu pati
Bombana tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bombana
Nomor 11 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penganggaran,
Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungja waban dan
Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hioah d in Bant an
Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pen c patan dan
Belanja Daerah Kabupaten Bombana;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 199< J teniang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas d rri Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negar Republi <: [ndonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tam bah n Lernbar an egara
Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2 03 tentaru Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia 1 ah.un 2003 ~
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara epubli c ::ndonesia
4286); 3. Undang-Undang Nornor 29 Tahun 20( 3 tentang
Pernbentukan Kabupaten Bornbana, Kabupaten V..'akatob1 dan
Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawe ii Tenggara
(Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun '. !003 Norn r
144, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indo re ia Norn r
4339);
4. Undang-Undang Nornor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negar 1 Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nornor 6t , Tambahan
Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nornor 23 Tah 201 l ten tang
Pernerintahan Daerah (Lernbaran Negara Republ k Indo esia
Tahun 2014 Nornor 244, Tambaha Lemba ran Negara
Republik Indonesia Nornor 5587) sebagaimana t elah di bah
beberapakali terakhir dengan Undang-Undaru; Nom r 9
Tahun 2015 Perubahan Kedua atas Undang- n iang Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pernerintaha Daerah (Lernbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 5t, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 567~ );
6. Undang-Undang Nornor 30 Tahun 2014 tentang -\dministrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Repu lik Ind01 .esia Tc h n
2014 Nomor 192);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun l 99E. tent:ang
Koordinasi Vertikal di Daerah (Lernbaran Nega ·a Rep blik
Indonesia Tahun 1988 Nomor 10, Tambahar Lernbaran
Negara Republik Indonesia Nornor 3073);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 200~1 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lem aran Nega ·a Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140);
9. Peraturan Pemerintah Nornor 2 Tah n 2012 tei tang Hibah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20: 2 omor 5,
Tambahan Lernbaran Negara Republik .ndon. .sia mor
5272);
10. Peraturan Pernerintah Nomor 18 Tahun 20 l6 tentang
Perangkat Daerah (Lernbaran Negara Republil lndonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lernba an Ne ara
Republik Indonesia Nomor 5887);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri N mor 13 T ahun 2006
tentang Pedornan Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomer 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Dae rah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri N mor 80 T ihun 2 15
tentang Pernbentukan Produk Hukum Daerah (Bc-ria Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nornor 2036);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri N mor 14 T ihun 2016
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Mer teri alarn
Negeri Republik Indonesia Nornor 32 Tahun 2( 1 J. tentang
Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang
bersurnber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,
14. Peraturan Daerah Kabupaten Bornbana Nomor 3 ''ahu 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangk at Daerah ~
Kabupaten Bornbana (Lembaran Daerah Kab paten Bornbana
Tahun 2016 Nomor 3).
Ketentuan dalam Peraturan Bupati Bombana Norn rr 11 I'ahun 2013
tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Pen atausahaan,
Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan E 'aluas Hibah dan
Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Bombana diubah pada Pasal 4 ayat (2), Pasal 5, Pasal 6, Pasal 7, Pasal 8, Pasal 22, dan Pasal 59.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2017.
13 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Tenggara No. 6 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DAN PELAKSANAAN DANA HIBAH DAERAH PADA KEGIATAN PEMANFAATAN PEKARANGAN UNTUK PENGEMBANGAN PANGAN DI KABUPATEN BONDOWOSO TAHUN 2017
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan petunjuk dan arahan yang tepat agar terwujud tertib administrasi dan pertanggungjawaban dalam Penggunaan dan Pelaksanaan Dana Hibah Daerah Untuk Kegiatan Pemanfaatan Pekarangan untuk Pengembangan Pangan di Kabupaten Bondowoso Tahun 201 7, perlu menetapkan Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pelaksanaan Dana Hibah Daerah pada Kegiatan Pemanfaatan Pekarangan Untuk Pengembangan Pangan di Kabupaten Bondowoso Tahun 201 7 dengan Peraturan Bupati;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Bondowoso Nomor 10 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2017 Nomor 10);
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 57 Tahun 2016 tentang Tata Cara, Penganggaran dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2016 Nomor 57);
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 85 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Bondowoso (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2016 Nomor 85);
Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pelaksanaan Dana Hibah Daerah untuk Kegiatan Pemanfaatan Pekarangan untuk Pengembangan Pangan di Kabupaten Bondowoso Tahun 2017 merupakan acuan yang digunakan dalam kegiatan Pemanfaatan Pekarangan untuk Pengembangan Pangan di Kabupaten Bondowoso;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2017.
38 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN BELANJA HIBAH
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 42 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomro 14 Tahun 2016 tentang Perubaha Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari anggaran Pendapatan dan belanja daerah, tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi hibah diatur lebih lanjut dengan Peraturan bupati
UU No.17 Tahun 2003, UU No.34 Tahun 2003, Uu No.15 Tahun 2004, UU No.17 Tahun 2013, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.32 Tahun 2011, Perda No.2 Tahun 2010, Perda No.4 Tahun 2016,
Ketentuan Umum; Dasar Pemberian hibah; persyaratan Pemberian hibah; Penetapan Penerima Hibah; Penganggaran, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban; Tata Cara Pengajuan Usulan Penganggaran; Tata Cara Pengajuan SPP, SPM dan pencairan SP2D; Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2017.
Perbup No.16a Tahun 2012
11 halaman dan 10 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat