Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Gampong Serta Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Kabupaten Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemeintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, perlu menetapkan Prioritas Penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Gampong serta Bagi.an dari Hasil Pajak dan Retribusi Kabupaten Tahun Anggaran 2023; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Aceh Barat Daya tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Gampong serta Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Kabupaten Tahun Anggaran 2023;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU Nomor 4 Tahun 2002; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; Perpres Nomor 59 Tahun 2017; Permendagri Nomor 114 Tahun 2014; Permendagri Nomor 20 Tahun 2018; Permendes PDTT Nomor 18 Tahun 2019; Permendes PDTT Nomor 8 Tahun 2022; Qanun Kabupaten Abdya Nomor 9 Tahun 2012; Perbup Abdya Nomor 5 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 28 Pasal terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Tujuan dan Prinsip Prioritas Penggunaan DD, ADG dan BHPRK, BAB III Prioritas Penggunaan DD, BAB IV Prioritas Penggunaan ADG dan BHPRK, BAB V Penetapan Prioritas Penggunaan DD, ADG dan BHPRK, BAB VI Publikasi dan Pelaporan, BAB VII Pembinaan,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2023.
16 Hlm , Lampiran : 16 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 7 Tahun 2024
tata - cara - pelaksanaan - pembagian - dan - penetapan - rincian - dana - desa - kabupaten - tasikmalaya - tahun - anggaran - 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD 2020/7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan, Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016 maka perlu menetapkan Perbup tentang Tata Cara pelaksanaan Pembagian dan penetapan rincian Dana Desa Kab. Tasikmalaya Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; Perpres No. 78 Tahun 2019; Permen Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI No. 02 Tahun 2016; Permendagri No. 20 Tahun 2018;l Permen Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi No. 11 Tahun 2019; Permen Keuangan No. 205/PMK.07/2019; Peraturan Lembaga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 12 Tahun 2019; Perda Kab. Tasikmalaya No. 1 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 3 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Tasikmalaya No. 1 Tahun 2019; Perda Kab. Tasikmalaya No. 2 Tahun 2017; Perda Kab. Tasikmalaya No. 9 Tahun 2019.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Penetapan Rincian Dana Desa, Penyaluran Dana Desa, Penggunaan Dana Desa, Pelaporan Dana Desa, Monitoring Dan Evaluasi, Pembinaan Dan Pengawasan, Sanksi, Ketentuan Lain, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2020.
39 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD Kabupaten Minahasa Tahun 2023 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa, pelaksanaan kegiatan yang didanai dari Dana Desa berpedoman pada petunjuk teknis yang ditetapkan oleh Bupati; b. bahwa Kabupaten Minahasa belum memiliki instrumen hukum yang dapat digunakan sebagai petunjuk teknis dalam melaksanakan kegiatan yang didanai dana desa; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Minahasa tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 37 Tahun 2023.
Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2023.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan,
pembangunan, pemberdayaan, dan pelayanan
masyarakat, perlu dialokasikan Alokasi Dana Desa membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan, dan pelayanan kepada, perlu dialokasikan Alokasi Dana Desa; bahwa dengan dialokasikannya Alokasi Dana Desa, diharapkan
mampu meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan,
pembangunan, pemberdayaan dan pelayanan kepada
masyarakat; bahwa pengaturan Alokasi Dana Desa
sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Kudus Nomor 23
Tahun 2014 tentang Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kudus,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kudus
Nomor 32 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan
Bupati Kudus Nomor 23 Tahun 2014
Desa di Kabupaten Kudus, mekanisme dan optimalisasi
penyaluran Alokasi Dana Desa masih belum sesuai dengan
harapan; bahwa guna penyederhanaan mekanisme dan optimalisasi
bahwa guna penyederhanaan mekanisme dan optimalisasi
Alokasi Dana Desa perlu mengganti Peraturan
us Nomor 23 Tahun 2014 tentang Alokasi Dana
penyaluran Alokasi Dana Desa
Bupati Kudus Nomor 23 Tahun 2014 tentang Alokasi Dana
Desa di Kabupaten Kudus, sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Kudus Nomor 32 Tahun 2015 tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 23 Tahun 2014
tentang Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kudus;
Desa di Kabupaten Kudus, sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Kudus Nomor 32 Tahun 2015 tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 23 Tahun 2014
tentang Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kudus; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Bupati Kudus Nomor 16 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud, tujuan, sasaran dan prinsip, pengalokasian ADD, tata cara penghitungan ADD, tata cara pencairan ADD, tata cara penggunaan dan penatausahaan ADD, pertanggungjawaban dan pelaporan, monitoring, evaluasi dan pengawasan, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2016.
Peraturan Bupati Kudus Nomor 23 Tahun 2014 dicabut.
13 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGHASILAN TETAP, TUNJANGAN KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA, TUNJANGAN ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA SERTA BIAYA OPERASIONAL PEMERINTAH DESA, BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DAN RT/RW
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (5) dan Pasal 82 ayat (2) peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah No.43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang no.6 tahun 2014 tentang desa, menyatakan bahwa besaran dan persentase penghasilan dan tunjangan kepala desa dan perangkat desa diatur dengan Peraturan Bupati.
UU no.10 Tahun 1999; UU no.12 Tahun 2011; UU no.6 tahun 2014; UU no.23 tahun 2014; PP no.19 tahun 2008; PP no.43 Tahun 2014; PP no.60 Tahun 2014; Permendagri no.111 tahun 2014; Permendagri no.80 Tahun 2015; Permendagri no.84 tahun 2015; Permendagri no.44 tahun 2016; Permendagri no.110 Tahun 2016; Perda no.8 tahun 2013; Perda no.5 Tahun 2016; perda no.6 Tahun 2016; Perda no.11 tahun 2016;
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Penganggaran; Penghasilan kepala Desa, Perangkat Desa dan Staf Desa; Tunjangan badan permusyawaratan desa; Insentif Rukun Tetangga dan Rukun Warga; Operasional Pemerintah desa Dan Operasional BPD; Ketentuan lain-lain;Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
12 halaman peraturan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 8 Tahun 2012
PERBUP Kab. Purworejo No. 8 Tahun 2014 tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 51 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa
PERBUP Kab. Purworejo No. 63 Tahun 2012 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 51 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa
PERBUP Kab. Purworejo No. 42 Tahun 2012 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 51 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa
Mengubah :
PERBUP Kab. Purworejo No. 4 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 51 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2012/No.8 Seri E Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 51 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan
Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa untuk memberikan pedoman dalam
pengelolaan Alokasi Dana Desa, telah diterbitkan
Peraturan. Bupati Purworejo Nomor 51 Tahun 2011
tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati ·
Purworejo Nomor 4 Tahun 2012 tentang Perubahan
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 51 Tahun 2011
tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa; b. bahwa dalam pelaksanannya, terdapat beberapa
ketentuan dalam ·Peraturan. Bupati sebagairnana
dimaksud pada huruf a, yang tidak sesuai dengan
perkembangan keadaan dan kebutuhan, sehingga
Peraturan Bupati tersebut perlu diubah; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menerbitkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 51
Tahun 2011 ten tang Pedoman Pengelolaan Alokasi
Dana Desa;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: · Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438 );
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 159, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4588); ·
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun
2007 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 2
Tahun 2006 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi
dan Tata Kerja Pemerintahan Desa (Lembaran Daerah
Kabupaten Purworejo Tahun 2006 Nomor 2);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3
Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah {Lembaran Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun 2007 Nomor 3);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah
Kabupaten Purworejo (Lembaran Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun 2008 Nomor 4);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 5
Tahun 2010 tentang Sumber Pendapatan Desa
(Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2009
Nomor 5); 14. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 13
Tahun 2011 tentang Alokasi Dana Desa (Lembaran
Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2011 Nomor 13),
15. Peraturan Bupati Purworejo Nomor 46 Tahun 2011
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.
16. Peraturan Bupati Purworejo Nomor 51 Tahun 2011
tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Purworejo Nomor 4 Tahun 2012 tentang Perubahan
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 51 Tahun 2011
tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa.
Materi Pokok Perbup ini adalah: Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Purworejo Nomor 51 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2012.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 51 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sorong Selatan Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Sorong Selatan Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, bupati/walikota menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa.
Dasar Hukum: Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2022; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.92-980 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kabupaten Sorong Selatan Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Bupati Kabupaten Sorong Selatan Nomor 4 Tahun 2022;
Peraturan Bupati Sorong Selatan tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Sorong Selatan Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Talaud Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Kepulauan Talaud Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan pemerintah No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, bupati/walikota menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Kepulauan Talaud tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Kepulauan Talaud Anggaran 2020.
UU No. 8 Tahun 2022; UU No. 6 Tahun 2014; UU no. 20 Tahun 2019; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; PERPRES No. 78 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2018; PERMENDES No. 11 Tahun 2019; PERMENKEU No. 205 Tahun 2019; PERDA No. 6 Tahun 2019; PERBUP No. 32 Tahun 2019
Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Kepulauan Talaun Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2020.
18 Halaman
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2016
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi NO. 8, BN.2016/No.786, jdih.kemendesa.go.id : 7 hlm.
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2015 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2016
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat