Desa
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2018,LL KAB. BENGKAYANG : 12 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGHASILAN TETAP, TUNJANGAN KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA, TUNJANGAN ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA SERTA BIAYA OPERASIONAL PEMERINTAH DESA, BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DAN RT/RW
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (5) dan Pasal 82 ayat (2) peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah No.43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang no.6 tahun 2014 tentang desa, menyatakan bahwa besaran dan persentase penghasilan dan tunjangan kepala desa dan perangkat desa diatur dengan Peraturan Bupati.
- UU no.10 Tahun 1999; UU no.12 Tahun 2011; UU no.6 tahun 2014; UU no.23 tahun 2014; PP no.19 tahun 2008; PP no.43 Tahun 2014; PP no.60 Tahun 2014; Permendagri no.111 tahun 2014; Permendagri no.80 Tahun 2015; Permendagri no.84 tahun 2015; Permendagri no.44 tahun 2016; Permendagri no.110 Tahun 2016; Perda no.8 tahun 2013; Perda no.5 Tahun 2016; perda no.6 Tahun 2016; Perda no.11 tahun 2016;
- Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Penganggaran; Penghasilan kepala Desa, Perangkat Desa dan Staf Desa; Tunjangan badan permusyawaratan desa; Insentif Rukun Tetangga dan Rukun Warga; Operasional Pemerintah desa Dan Operasional BPD; Ketentuan lain-lain;Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
- 12 halaman peraturan
|