Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD Tahun 2022 No.14/TLD No.12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Usaha Hiburan di Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya perkembangan dinamika peraturan
perundang-undangan maka perlu melakukan harmonisasi
regulasi yang mengatur usaha pariwisata;
b. bahwa dalam rangka mendukung kemudahan berusaha
perlu melakukan penyesuaian peraturan terkait perizinan;
c. bahwa Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 tentang
Penyelenggaraan Usaha Hiburan Di Kabupaten wonosobo
sudah tidak sesuai dengan kondisi dan kebutuhan hukum
sehingga perlu dicabut
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang–Undang Nomor 13 Tahun 2022;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021;Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Usaha Hiburan di Kabupaten Wonosobo (Lembaran Daerah Kabupaten Wonosobo Tahun 2017 Nomor 3, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 14 Tahun 2019
PENERAPAN MANAJEMEN RISIKO PEMERINTAH KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2019/NO.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENERAPAN MANAJEMEN RISIKO PEMERINTAH KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Pimpinan Instansi Pemerintah wajib melakukan penilaian Risiko atas capaian tujuan dan sasaran yang diharapkan; dalam rangka pelaksanaan sistem pengendalian intern yang efektif dan efisien di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 6 Tahun 2016.
KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; PRINSIP PENERAPAN MANAJEMEN RISIKO; PENYELENGGARA MANAJEMEN RISIKO; STRATEGI PENERAPAN MANAJEMEN RISIKO; PROSES MANAJEMEN RISIKO; EVALUASI DAN PELAPORAN; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2019.
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulau Morotai Nomor 14 Tahun 2019
PEMBENTUKAN FORUM KOORDINASI PIMPINAN DAERAH DAN KECAMATAN DI KABUPATEN PULAU MOROTAI
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Pulau Morotai Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan Kecamatan di Kabupaten Pulau Morotai
ABSTRAK:
guna menunjang kelancaran pelaksanaan Urusan Pemerintahan Umum di Kabupaten Pulau Morotai, perlu dibentuk Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah dan di Kecamatan; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah dan di Kecamatan.
UU No. 30 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pembentukan Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah dan di Kecamatan dengan sistematika sebagai berikut: a.Ketentuan Umum b.Maksud, Tujuan, dan Ruang Lingkup Forkompinda dan Forkopimca c.Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum d.Penyelenggaraan Forkopimda dan Forkopimca e.Sekretariat Forkopimda dan Forkopimca f.Pembiayaan g.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2019.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Teluk Wondama Nomor 14 Tahun 2016
BADAN PERTIMBANGAN JABATAN DAN KEPANGKATAN PEMERINTAH KABUPATEN TELUK WONDAMA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kab. Teluk Wondama Tahun 2016 Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BADAN PERTIMBANGAN JABATAN DAN KEPANGKATAN
PEMERINTAH KABUPATEN TELUK WONDAMA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka Pengangkatan,Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari jabatan struktural pada pemerintah Kabupaten Teluk Wondama, maka perlu dibentuk Badan Pertimbangan Jabatan Dan Kepangkatan (Baperjakat);
b. bahwa pembentukan Badan Pertimbangan Jabatan Dan Kepangkatan (Baperjakat) adalah untuk menjamin Kualitas, Objektifitas, dalam pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian pegawai negeri sipil serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku;
c. bahwa untuk maksud tersebut pada point a dan b di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Teluk Wondama.
UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 100 Tahun 2000; dan PP No. 8 Tahun 2003.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Pembentukan dan Keanggotaan Baperjakat; Tugas Pokok, Tata Kerja dan Pembagian Tugas Dalam Baperjakat; Syarat dan Tata Cara Pengajuan Calon; Ketentuan Lain-Lain dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2016.
Peraturan Bupati Nomor 03 Tahun 2011 tentang Badan Pertimbangan Jabatan
-
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 14 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan tata kehidupan
masyarakat Kabupaten Kudus yang semakin sejahtera,
bersih, indah, damai, aman, tertib, religius dan
berwawasan lingkungan serta tetap melestarikan
budaya lokal, diperlukan adanya pengaturan mengenai
ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan
masyarakat yang mampu melindungi warga masyarakat
dan prasarana umum beserta kelengkapannya;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) huruf e
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, mengatur bahwa ketenteraman, ketertiban
umum, serta perlindungan masyarakat merupakan
urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan
pelayanan dasar yang dilaksanakan oleh Pemerintah
Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan
Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan
Masyarakat;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1961; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun
2019; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus
Nomor Per. 6 Tahun 1961; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 10 Tahun
1996; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun
2004; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 15 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 16 Tahun
2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 6 Tahun
2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 10 Tahun
2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun
2017; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun
2017; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2017;
Dalam peraturan ini diatur tentang Penyelenggaraan
Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan
Masyarakat yang meliputi: Ketentuan Umum; Tujuan, Kewenangan dan Ruang Lingkup; Ketenteraman dan Ketertiban Umum; Perlindungan Masyarakat; Pembinaan, Pengendalian dan Pengawasan; Tindakan Penertiban; Kerja Sama; Pendanaan; Sanksi Administratif; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2020.
29 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 14 Tahun 2014
PERWALI Kota Cirebon No. 15 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA CIREBON NOMOR 14 TAHUN 2020 TENTANG PELAKSANAAN PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR (PSBB) DALAM PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DI WILAYAH KOTA CIREBON
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PELAKSANAAN PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR (PSBB) DALAM PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DI WILAYAH KOTA CIREBON
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 14 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penerbitan Rekomendasi Penelitian Di Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 10 ayat (3)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2011
tentang Pedoman Penerbitan Rekomendasi Penelitian
sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2011
tentang Pedoman Penerbitan Rekomendasi Penelitian,
Bupati melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah yang
membidangi urusan kesatuan bangsa dan politik
menerbitkan rekomendasi penelitian lingkup
kabupaten; bahwa guna pengendalian dan kelancaran pelaksanaan
penelitian di wilayah Kabupaten Kudus perlu mengatur
pedoman penerbitan rekomendasi penelitian di
Kabupaten Kudus; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 15 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, mekanisme permohonan, penerbitan rekomendasi penelitian, kewajiban dan hak peneliti, sanksi, pelaporan, pemantauan dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2015.
14 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat