Program, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaTransportasi Darat/Laut/Udara
Status Peraturan
Diubah dengan
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 73 Tahun 2014 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR JAWA BARAT NOMOR 18 TAHUN 2014 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH PROVINSI JAWA BARAT NOMOR 22 TAHUN 2013 TENTANG PEMBENTUKAN BADAN USAHA MILIK DAERAH PENGELOLAAN BANDAR UDARA INTERNASIONAL JAWA BARAT DAN KERTAJATI AEROCITY
PEMBENTUKAN BADAN USAHA MILIK DAERAH PENGELOLA BANDAR UDARA INTERNASIONAL JAWA BARAT DAN KERTAJATI AEROCITY
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 18, BD 2014/NO.18
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH PROVINSI JAWA BARAT NOMOR 22 TAHUN 2013 TENTANG PEMBENTUKAN BADAN USAHA MILIK DAERAH PENGELOLA BANDAR UDARA INTERNASIONAL JAWA BARAT DAN KERTAJATI AEROCITY
ABSTRAK:
Sebagai pelaksanaan dari Perda Provinsi Jabar No. 22 Tahun 2013 tentang Pembentukan BUMD Pengelola Bandar Udara Internasional Jawa Barat dan Kertajati Aerocity, perlu ditetapkan Pergub Jabar tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Provinsi Jabar No. 22 Tahun 2013 tentang Pembentukan BUMD Pengelola Bandar Udara Internasional Jawa Barat dan Kertajati Aerocity.
UU No. 11 Tahun 1950; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 3 Tahun 1998; Perda Provinsi Jabar No. 13 Tahun 2006; Perda Provinsi Jabar No. 10 Tahun 2008; Perda Provinsi Jabar No. 13 Tahun 2010; Perda Provinsi Jawa Barat No. 22 Tahun 2013; Perda Provinsi Jabar No. 23 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 22 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Pengelola Bandar Udara Internasional Jawa Barat dan Kertajati Aerocity, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Nama dan Tempat Kedudukan;
3. Kegiatan Usaha;
4. Pemegang Saham;
5. Penetapan Direksi dan Dewan Komisaris;
6. Ketentuan Lain-Lain
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2014.
9 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 18 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem Transportasi Nasional pada Tataran Transportasi Wilayah Provinsi Sulawesi Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan sistem transportasi yang efektif dan efisien dalam menunjang dan sekaligus menggerakkan dinamika pembangunan, peningkatan mobilitas manusia, barang dan jasa, membangun terciptanya pola distribusi yang mantap dan dinamis, serta mendukung pengembangan wilayah, peningkatan hubungan nasional dan internasional yang lebih memantapkan perkembangan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara perlu disusun dalam dokumen Tataran Transportasi Wilayah; bahwa tataran transportasi wilayah di Provinsi Sulawesi Tengah berdasarkan Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 43 Tahun 2011 tentang Tataran Transportasi Wilayah Provinsi Sulawesi Tengah belum memuat sistem tataran transportasi nasional pada tataran transportasi di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah sehingga perlu dilakukan penyesuaian; bahwa untuk memberikan kepastian hukum mengenai penyesuaian tataran transportasi di Provinsi Sulawesi Tengah dengan sistem transportasi Nasional perlu diatur dengan Peraturan Gubernur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Sistem Transportasi Nasional dalam Tataran Transportasi Wilayah Provinsi Sulawesi Tengah;
UU Nomor 13 Tahun 1964; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; UU Nomor 38 Tahun 2004; UU Nomor 17 Tahun 2007; UU Nomor 22 Tahun 2009; Perpres Nomor 5 Tahun 2010;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang panduan dalam penyelenggaraan transportasi di Provinsi Sulawesi Tengah bagi para pemangku kepentingan terkait yang berfungsi sebagai acuan bagi semua pihak terkait dalam rangka penyusunan rencana kerja penyelenggaraan transportasi di wilayah Provinsi, Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Tengah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2014.
Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 43 Tahun 2011
4 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Angkutan Lintas Penyeberangan Pelabuhan Nusa Penida Dan Padangbai Untuk Penumpang Kelas Ekonomi, Kendaraan Dan Alat-Alat Berat/Besar
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya kenaikan beberapa komponen biaya
produksi dan tetap terselenggaranya pelayanan angkutan
penyeberangan sesuai kemampuan masyarakat serta
menjamin kelangsungan usaha jasa angkutan
penyeberangan, perlu penyesuaian tarif angkutan lintas
penyeberangan;
b. bahwa angkutan penyeberangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dengan menggunakan Kapal ferry Kapal
Motor Penumpang (KMP) Nusa Jaya Abadi yang merupakan
angkutan perintis;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Tarif Angkutan Lintas Penyeberangan
Pelabuhan Nusa Penida dan Padangbai Untuk Penumpang
Kelas Ekonomi, Kendaraan dan Alat-alat Berat/Besar;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009
Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 26 Tahun 2012
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 58 Tahun 2003
Peraturan Gubernur Bali Nomor 26 Tahun 2006
KETENTUAN UMUM
STRUKTUR DAN BESARAN TARIF
Pasal 3 Besaran tarif sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
Pasal 10 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2014.
7 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat No. 8 Tahun 2014
PETUNJUK PELAKSANAAN PENYELENGGARAAN ANGKUTAN DI PERAIRAN
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 8, BD 2014/NO.8
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PENYELENGGARAAN ANGKUTAN DI PERAIRAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 79 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perhubungan, perlu ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Angkutan di Perairan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2011
Peraturan ini terdiri dari 9 Bab dan 39 Pasal, yaitu Ketentuan Umum; Angkutan Laut; Angkutan Sungai dan Danau; Angkutan Penyeberangan; Jasa Angkutan di Perairan; Sistem Informasi Angkutan di Perairan; Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian; Pelaporan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2014.
mengatur Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Angkutan di Perairan
18 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 80 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem Transportasi Nasional pada Tataran Transportasi Wilayah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka perwujudan Sistem Transportasi Nasional yang efektif dan efisien serta melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM. 49 Tahun 2005 tentang Sistem Transportasi Nasional (SISTRANAS) perlu ditetapkan Sistem Transportasi Nasional pada Tataran Transportasi Wilayah Provinsi Jawa Tengah, sebagai acuan dalam penyelenggaraan transportasi yang terpadu di Provinsi Jawa Tengah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Sistem Transportasi Nasional Pada Tataran Transportasi Wilayah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM. 49 Tahun 2005; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM. 15 Tahun 2010; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM. 11 Tahun 2010; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 43 Tahun 2011; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 414 Tahun 2013; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 14 Tahun 2006; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 6 Tahun 2010;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, sistem transportasi nasional pada tataran transportasi wilayah provinsi jawa tengah, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2013.
42 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 61 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Angkutan Penyeberangan untuk Penumpang Kelas Ekonomi, Kendaraan, Alat-Alat Berat/Besar dan Barang/Hewan dalam Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya kebijakan Pemeintah menaikkan
harga BBM, meningkatnya harga spare part (suku cadang),
kondisi geografis dan load factor (faktor muatanj, maka
Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 20 Tahun
2012 tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Untuk
Penumpang Kelas Ekonomi, Kendaraan, Alat-Alat Berat/Besar
Dan Barang/Hewan dalam Wilayah Provinsi Sulawesi
Tenggara perlu dilakukan penyesuaian kembali;
b. bahwa untuk menjamin kelancaran pelayaran Jasa
Angkutan dengan memperhatikan kemampuan daya beli
masyarakat dan kelangsungan hidup usaha, perlu dilakukan
penyesuaian dan penataan kembali Tarif Angkutan
Penyeberangan untuk Penumpang Kelas Ekonomi,
Kendaraan, Alat-Alat Berat/Besar Dan Barang/Hewan dalam
Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara;
c. bahwa untuk membeikan kepastian hukum demi
terjaminnya hak dan kewajiban pemakai jasa angkutan perlu
diambil langkah-langkah penertiban dengan kewajiban
memenuhi iuran wajib dana perfanggungan wajib
kecelakaan penumpang;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu menetapkan
Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara tentang Taif
Angkutan Penyeberangan Untuk Penumpang Kelas Ekonomi
Kendaraan, Alat-Alat Berat/Besar Dan Barang/Hewan dalam
Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahan 1964 tentang Penetapan
Peraturan Pemeintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat 1 Sulawesi
Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan
mengubah Undang -Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960
tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara -
Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan - Tengggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
2687);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana
Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 137,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
2720);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah
dua kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor
32 Tahun 2004 tentang Pemeintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 64,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4849);
5. Peraturan Pemeintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemeintahan antara Pemeintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
6. Keputusan Mentei Perhubungan Nomor KM 58 Tahun 2003
tentang Mekanisme Penetapan Tarif dan Formula
Perhitungan Tarif Angkutan Penyeberangan;
7. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 4 Tahun
2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Tahun 2008 Nomor 4) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 11 Tahun
2012 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun
2012 Nomor 11);
8. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 20 Tahun 2012
tentang Taif Angkutan Penyeberangan Untuk Penumpang
Kelas Ekonomi, Kendaraan, Alat-Alat Berat/Besar Dan
Barang/Hewan dalam Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara;
9. Keputusan Gubemur Sulawesi Tenggara Nomor 186 Tahun
2005 tentang Lokasi dan Lintasan Pelabuhan Penyeberangan
Serta Teknik Pemungutan Retribusi Daerah.
Tarif Angkutan Penyeberangan Untuk Penumpang Kelas Ekonomi, Kendaraan, Alat-Alat Berat/Besar Dan Barang/Hewan Dalam Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 34 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Angkutan Penumpang Antar Kota Dalam Provinsi Kelas Ekonomi dengan Mobil Bus Umum di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa tarif penyelenggaraan Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi Dengan Bus Umum Kelas Ekonomi sebagaimana ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2009 tentang Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Angkutan Penumpang Antar Kota Dalam Provinsi Kelas Ekonomi Dengan Mobil Bus Umum di Provinsi Jawa Tengah, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan oleh karena itu perlu ditinjau kembali ; bahwa sehubungan dengan adanya perkembangan keadaan khususnya Kebijakan Pemerintah tentang kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak dan komponen lainnya, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tarif Batas Atas Dan Tarif Batas Bawah Angkutan Penumpang Antar Kota Dalam Provinsi Kelas Ekonomi Dengan Mobil Bus Umum Di Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 89 Tahun 2002; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 1 Tahun 2009; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 35 Tahun 2003;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang tarif batas dan tarif bawah angkutan penumpang antar kota dalam Provinsi dengan mobil bus umum kelas ekonomi, pelaksana dan pengawas, iuran wajib kecelaksaan penumpang, evaluasi berkala, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2013.
3 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 33 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penempatan Helikopter Sar (Search And Rescue) Di Provinsi Bali
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menunjang operasi pencarian dan
pertolongan korban (search and rescue) pada musibah
penerbangan, musibah pelayaran, bencana dan musibah
lainnya di Provinsi Bali telah dilakukan kerjasama
penempatan dan operasional helikopter antara Badan SAR
Nasional dengan Gubernur Bali;
b. bahwa Peraturan Gubernur Bali Nomor 27 Tahun 2011
tentang Penempatan Helikopter SAR (Search and Rescue) di
Provinsi Bali setelah dilakukan evaluasi perlu dilakukan
peninjauan kembali sesuai dengan ketentuan Peraturan
Perundang-undangan yang berlaku;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Penempatan Helikopter SAR (Search and
Rescue) di Provinsi Bali;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 12 Tahun 2009
Pasal 2 Helikopter dimaksud pada ayat (1) dioperasikan oleh Crew
Pasal 3 Uang saku sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
Pasal 11 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2013.
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat