Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2004/NO.2 SERI D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 4 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pencalonan,Pemilihan, Pelantikan,Pemberhentian Sementara dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 72 PP No.76 Tahun 2001, maka Perda Kabupaten Banyumas No.4 Tahun 2000 perlu disesuaikan;
UU No.13 Tahun 1950;
UU No.22 Tahun 1999;
PP No.76 Tahun 2001;
Perda Kabupaten Banyumas No.4 Tahun 2000;
Perda ini megatur tentang tata cara pencalonan, pemilihan, pelantikan, dan pemberhentian sementara Kepala Desa;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamasa Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BERITA DAERAH KABUPATEN MAMASA TAHUN 2020 NOMOR 02
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemabagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 12 pada
ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor
60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati
menetapkan rincian dana desa untuk setiap desa;
a. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
b. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
c. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Ta mbahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
d. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
e. Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 50/PMK.07/2017
tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 537)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 121/PMK.07/2018
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Keuangan
Nomor : 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke
Daerah dan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 1341);
Peraturan ini berisi tentang rumus perhitungan dana desa tiap masing-masing desa serta pertanggung jawaban penggunaan dana desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2020.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Toli-Toli Nomor 2 Tahun 2020
PENGALOKASIAN DAN PEMBAGIAN ALOKASI DANA DESA SETIAP DESA TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2020/NO.278
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian Dan Pembagian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terkahir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana Telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang sumber dana , besaran, dan penyaluran Alokasi Dana Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2020.
5 halaman; Lampiran 5 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ketapang No. 2 Tahun 2016
PEMILIHAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2,
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMILIHAN, PELANTIKAN, DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
Sehubungan dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa beserta peraturan pelaksanaannya, maka Peraturan Daerah Kabupaten Ketapang Nomor 4 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa perlu diganti untuk disesuaikan kembali
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah : UUD 1945 Psl 18 (1), UU No 27 Tahun 1959, UU No 12 Tahun 2011, UU No 5 Tahun 2014, UU No 6 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, UU No 30 Tahun 2014, PP No 43 Tahun 2014, PP No 60 Tahun 2014, Permendagri No 112 Tahun 2014, dan Permendagri No 80 Tahun 2015
Dalam Perda ini diatur tentang Ketentuan Umum, yaitu pengertian: Bupati, Camat, Kecamatan, Desa, Pemerintahan Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Musyawarah Desa, Pemilihan Kepala Desa, Panitia Pemilihan Kepala Desa tingkat Desa, Panitia Pemilihan Kepala Desa tingkat Kabupaten, Panjaringan, Calon Kepala Desa, Calon Kepala Desa terpilih, Penjabat Kepala Desa, Pemilih, Daftar Pemilih Sementara, Daftar pemilih tambahan daftar pemilih, Daftar pemilih tetap, Kampanye pemilihan, Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara, Saksi, Tempat Pemunggutan Suara, dan Tim pelaksana kampanye; Ketentuan mengenai : Jenis Pemilihan Kepala Desa; Pemilihan Kepala Desa Serentak; Penyelesaian Sengketa; Pelantikan; Kepala Desa/Perangkat Desa, dan Pegawai Negeri Sipil sebagai Calon Kepala Desa; Pembiayaan; Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Melalui Musyawarah Desa; Penjabat Kepala Desa; Tugas, Wewenang, Hak, Kewajiban dan Larangan Kepala Desa; Masa Jabatan Kepala Desa; Pemberhentian Kepala Desa dan Pengangkatan Penjabat Kepala Desa; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
Dalam Perda ini ditetapkan Ketentuan Penutup yang menyatakan bahwa Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Ketapang Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pemilihan, Pengesahan ,Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2016.
Peraturan Daerah ini memiliki 7 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2014
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengesahan, Pelantikan, Pemberhentian Sementara dan Pemberhentian Kepala Desa
KEPALA DESA - TATA CARA PENCALONAN, PEMILIHAN, PENGESAHAN, PELANTIKAN , PEMBERHENTIAN SEMENTARA DAN PEMBERHENTIAN
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2014/NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengesahan, Pelantikan, Pemberhentian Sementara dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengaturan mengenai tata cara
pencalonan, pemilihan, pengesahan, pelantikan,
pemberhentian sementara dan pemberhentian Kepala Desa
telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Demak
Nomor 2 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pencalonan,
Pemilihan, Pengesahan, Pelantikan, Pemberhentian
Sementara dan Pemberhentian Kepala Desa; bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan
pemilihan Kepala Desa, serta upaya mengantisipasi
perubahan sosial politik masyarakat yang berpengaruh
terhadap proses pemilihan Kepala Desa, maka Peraturan
Daerah Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2007 tentang
Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengesahan, Pelantikan,
Pemberhentian Sementara dan Pemberhentian Kepala Desa
perlu ditinjau kembali untuk diubah dan disempurnakan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2007 tentang Tata Cara
Pencalonan, Pemilihan, Pengesahan, Pelantikan,
Pemberhentian Sementara dan Pemberhentian Kepala
Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 3 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada konsideran mengingat, Pasal 8 ayat (1) huruf m, Pasal 28, Pasal 48, Pasal 57, penyisipan BAB X A, penambahan ayat (1) dan ayat (2) pada Pasal 73.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2014.
Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2007 diubah.
10 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten No. 2 Tahun 2016
desa - tata cara pemilihan, pencalonan, pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian kepala desa
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2016/No.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa Kepala Desa sebagai pemimpin penyelenggaraan pemerintahan desa dipilih langsung oleh dan dari penduduk Desa yang memenuhi persyaratan, dan untuk mewujudkan pelaksanaan pemilihan Kepala Desa yang demokratis, dipandang perlu mengatur tentang pemilihan, pencalonan, pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian Kepala Desa. Sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
1. Tugas, Wewenang, Hak dan Kewajiban Kepala Desa
2. Larangan Kepala Dea
3. pemilihan KepalaDesa
4. Pemilihan Kepala Desa Serentak
5. Masa Jabatan Kepala Desa
6. Kepala Desa,Perangkat Desa, Pimpinan/Anggota BPD dan PNS/TNI/POLRI/ Pegawai BUMD sebagai calon Kepala Desa
7. Penanganan Pengaduan
8. Sanksi
9. Pemilihan kepada Desa Antarwaktu Melalui Musyawarah Desa
10. Pembiayaan
11. laporan Kepala Desa
12. Pemberhentian dan pemberhentian Sementara
13
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kabupaten
Klaten Nomor 9 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan,
Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten
Nomor 10 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah
Kabupaten Klaten Nomor 9 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pemilihan,
Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa dicabut
dan dinyatakan tidak berlaku.
58 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Timur Nomor 02 Tahun 2007
TATA CARA - PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN ADD - HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH - BESARAN PENGHASILAN TETAP DAN TUNJANGAN PEMERINTAHAN DUSUN - INSENTIF RUKUN TETANGGA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 02, BD.2018/NO.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DUSUN (ADD),BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH SERTA BESARAN PENGHASILAN TETAP DAN TUNJANGAN PEMERINTAHAN DUSUN SERTA INSENTIF RUKUN TETANGGA
ABSTRAK:
Berdasarkan PP No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu ditetapkan tata cara dan penetapan rincian ADD, bagian dari hasil pajak Daerah dan retribusi Daerah perlu diatur dengan Peraturan Bupati; Berdasarkan ketentuan ayat (5) Pasal 81 PP No. 43 Tahun 2014 tentang Perppu No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, besaran penghasilan tetap Pemerintah Dusun perlu diatur dengan Peraturan Bupati.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 84 Tahun 2015; Perda No. 9 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 2 Tahun 2009; Perda No. 10 Tahun 2016.
Perbup ini mengatur mengenai Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Dusun (ADD),Bagian Dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Pemerintahan Dusun serta Insentif Rukun Tetangga, meliputi: Sumber Dana; Tata Cara Pengalokasian Dana; Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan; Penyaluran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku, maka Perbup No. 3 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian ADD, Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Pemerintahan Dusun serta Insentif RT, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 99 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2020.
UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 7 Tahun 2013; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; PP No. 11 Tahun 2019; Perpres No. 148 Tahun 2015; Perpres No. 97 Tahun 2016; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Permenkeu No. 205/PMK.07/2019; Peraturan Meneteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No. 11 Tahun 2019; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah RI No. 12 Tahun 2019; Perda Kab. PALI No. 6 Tahun 2016; Perda Kab. PALI No. 7 Tahun 2019.
Dana Desa adalah dana yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara yang diperuntukkan bagi desa yang ditransfer melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2020.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 2 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi dana Desa
ABSTRAK:
a. Pemberian Alokasi Dana Desa merupakan wujud dari pemenuhan hak Dessa untuk menyelenggarakan otonominya agar tumbuh dan berkembang mengikuti pertumbuhan dari desa itu sendiri berdasarkan keragaman, partisipasi, otonomi asli, demokratisasi dan pemberdayaan masyarakat;
b. dalam rangka pengelolaan Alokasi Dana Desa guna mewujudkan tertib administrasi keuangan desa serta untuk melaksanakan pasal 21 ayat 2 Perda aKab. Lahat Nomor 25 Tahun 2006 tentang Keuangan Desa perlu menetapkan PerBup Empat Lawang tentang pedoman Alokasi Dana Desa.
UU No. 11 Tahun 2004; UU No. 31 Tahun 2004l UU 13 Tahun 2004; UU No. 1 Tahun 2004; PP No. 71 TAhun 2005; Perda Kab. Lahat No. 25 Tahun 2006; Per Bup Empat Lawang No. 5 Tahun 2007; PErda Kab. Empat Lawang No. 4 Tahun 2008.
MAteri yang diatur adalah Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Prinsip; Penentuan Besaran dan Arah Penggunaan; Pedoman Pengelolaan ADD; Institusi Pengelolaan ADD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2008.
-
-
11 hlm; 5 hlm lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat