Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Muna
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyesuian Tarif Retribusi Pemakaian Alat Berat pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Muna
ABSTRAK:
a
. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 155 ayat (2) Undang
- Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, peninjauan tarif retribusi dilakukan dengan mempertimbangkan indeks harga dan perkembangan perekonomian
; b
. bahwa setelah dilakukan evaluasi dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonornian, maka tarif retribusi penggunaan alat berat pada Dinas Pekerjaan U mum dan Penataan Ruang Kabupaten Muna sudah tidak sesuai dengan indeks harga dan perkembangan perekonomian sehingga perlu dilakukan penyesuaian; c
. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b
, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pemakaian Alat Berat pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Muna
;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah
-
Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822); 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049); 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); 5. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 7 Tahun 2013 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2013 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2013);
PENYESUAIAN TARIF RETRIBUSI PEMAKAIAN ALAT BERAT PADA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANO KABUPATEN MUNA.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
3
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 10 Tahun 2011
Bahwa dengan berlakunya Undang- Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Pajak Parkir adalah salah satu jenis Pajak Daerah yang merupakan kewenangan Kabupaten/Kota;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Parkir;
UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; Perda Kab. Banggai Kepulauan No. 17 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pajak Parkir dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Nama, Obyek, dan Subyek Pajak, Dasar Pengenaan, Tarif dan Cara Perhitungan Pajak, Wilayah Pemungutan, Masa Pajak, Saat Pajak Terutang dan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah, Tata Cara Perhitungan dan Penetapan Pajak, Tata Cara Pembayaran Pajak, Tata Cara Penagihan Pajak, Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Pajak, Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi, Keberatan dan Banding, Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak, Kedaluwarsa, Insentif Pemungutan, Penyidikan, dan Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2011.
14 Halaman, Penjelasan: 3 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru No. 10 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perizinan Dan Retribusi Dibidan Kepariwisataan Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
bahwa usaha di bidang pariwisata dan perizinan yang berhubungan dibidang Kepariwisataan perlu adanya pembinaan dan pengaturan guna peningkatan Pendapatan Asli Daerah, sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan di Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perizinan dan Retribusi di Bidang Kepariwisataan Kabupaten Kotabaru;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 09 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 05 Tahun 1991; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 19 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 09 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Tentang Perizinan Dan Retribusi Dibidang Kepariwisataan Kabupaten Kotabaru, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Nama, Obyek Dan Subyek Perizinan Dan Retribusi Bidang Kepariwisataan;
3. Dasar Pengenaan Tarif Perizinan Dan Retribusi Dibidang Kepariwisataan;
4. Wilayah Pungutan Dan Tata Cara Pungutan;
5. Masa Perizinan Dalam Bidang Kepariwisataan Dan Usaha Jasa Terkait Dengan Bidang Kepariwisataan;
6. Tata Cara Perhitungan Dan Penetapan Masa Izin;
7. Tata Cara PeTata Cara Pembinaan Dan Penertiban Izin;
8. Tata Cara Pembinaan Dan Penertiban Izin;
9. Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Dan Biaya Perizinan;
10. Keberatan Dan Banding;
11. Penyidikan; dan
12. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2009.
15 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sabu Raijua No. 10 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RETRIBUSI PARKIR BERLANGGANAN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan parkir
dengan cara berlangganan, Pemerintah Daerah
memberikan kemudahan terhadap pemilik atau pemakai
kendaraan bermotor untuk menjadi pelanggan parkir;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (2)
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2012 tentang Parkir
Di Tepi Jalan Umum dan Pasal 11 ayat (2) Peraturan
daerah Nomor 16 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat
Khusus Parkir, pemungutan retribusi dapat berupa
dokumen lain yang dipersamakan yakni berupa karcis,
kupon, dan kartu langganan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Retribusi Parkir Langganan;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintahan Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
-2-
5. Undang-Undang Aparatur Sipil Negara Nomor 5 Tahun
2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah dirubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang
Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
10. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009 tentang Urusan
Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah
Daerah Kabupaten Sinjai (Lembaran Daerah Kabupaten
Sinjai Tahun 2009 Nomor 2, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 2);
11. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang PokokPokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Sinjai Tahun 2010 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 5),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Sinjai Nomor 7 Tahun 2014 Tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai
Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai
Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sinjai Nomor 68);
12. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2012 Retribusi
Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum (Lembaran
Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2012 Nomor 10,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor
19);
-3-
13. Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2012 Retribusi
Tempat Khusus Parkir (Lembaran Daerah Kabupaten
Sinjai Tahun 2012 Nomor 16, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 22);
14. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai
Tahun 2013 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sinjai Nomor 45);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
NAMA OBJEK DAN SUBYEK RETRIBUSI
BAB IV
PARKIR BERLANGGANAN
BAB V
PETUGAS PARKIR
BAB VI
MASA BERLAKU KARTU LANGGANAN
BAB VII
TATA CARA BERLANGGANAN
BAB VIII
TATA CARA PEMUNGUTAN RETRIBUSI
BAB IX
SANKSI ADMINISTRASI
BAB X
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
NOMOR 10 TAHUN 2015
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Barat Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN RINCIAN DANA DESA, ALOKASI DANA DESA/PEKON BAGI HASIL PAJAK DAERAH DAN BAGI HASIL RETRIBUSI DAERAH SETIAP DESA DI KABUPATEN PESISIR BARAT TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palu Nomor 10 Tahun 2017
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK DAERAH
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2017/NO.10, TLD NO.10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil evaluasi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, beberapa ketentuan Peraturan Daerah kota Palu Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah bertentangan dengan Peraturan Perundang-Undangan yang lebih tinggi dan kepentingan umum, sehingga perlu dilakukan perubahan;
bahwa dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, terkait pembagian urusan terdapat beberapa kewenangan yang telah dialihkan menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Provinsi, sehingga Peraturan Daerah kota Palu Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah perlu dilakukan penyesuaian;
bahwa untuk menindaklanjuti Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 188.34-8758 Tahun 2016 tentang Pembatalan Beberapa Ketentuan Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, maka Pemerintah Daerah Kota Palu perlu melakukan perubahan atas Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah agar tidak bertentangan dengan Peraturan Perundang-Undangan yang lebih tinggi dan kepentingan umum;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1994 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Palu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3555);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5048);
Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kota Palu Tahun 2011 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 1), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kota Palu Tahun 2014 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kota Palu Nomor 3);
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2011
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal Nomor 10 Tahun 2018
Pajak dan Retribusi DaerahPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERDA Kab. Kendal No. 3 Tahun 2022 tentang Pencabutan Beberapa Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing di Kabupaten Kendal
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD No.10/2018 No Reg Perda 10/2018, TLD No.183
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing di Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan organisasi perangkat daerah dan untuk meningkatkan pelayanan serta memberikan kepastian hukum dalam pemberian perpanjangan izin mempekerjakan tenaga kerja asing di Kabupaten Kendal, maka Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing di Kabupaten Kendal dipandang tidak sesuai dengan kondisi sekarang sehingga perlu diubah.
Dasar Hukum yang mengatur Peraturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Batang dengan mengubah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang–Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 tentang Penetapan Mulai Berlakunya Undang-Undang 1950 Nomor 12, 13, 14, dan 15 dari Hal Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten di Jawa Timur/Tengah/Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976 tentang Perluasan Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2012 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2014 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing Serta Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Kerja Pendamping. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kendal Nomor 1 Tahun 1988 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Kendal. Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu di Kabupaten Kendal sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 7 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu di Kabupaten Kendal. Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Kendal. Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2012 tentang Penyusunan Peraturan Daerah. Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing di Kabupaten Kendal. Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Kendal. Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kendal.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
PERATURAN DAERAH TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KENDAL NOMOR 3 TAHUN 2016 TENTANG PENYELENGGARAAN DAN RETRIBUSI PERPANJANGAN IZIN MEMPEKERJAKAN TENAGA KERJA ASING DI KABUPATEN KENDAL.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing di Kabupaten Kendal diubah. Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2018.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN KENDAL NOMOR 3 TAHUN 2016 TENTANG PENYELENGGARAAN DAN RETRIBUSI PERPANJANGAN IZIN MEMPEKERJAKAN TENAGA KERJA ASING DI KABUPATEN KENDAL.
11 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blitar No. 10 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan sementara alokasi pembagian pajak daerah dan retribusi daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 97 Ayat (1),
Ayat (2), Ayat (3) dan Ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang mengamanatkan
Pengalokasian bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah Kepada Desa;
b. bahwa berdasarkan Pasal 5 Ayat (1) dan Ayat (2) Peraturan
Daerah Kabupaten Blitar Nomor 10 Tahun 2012 tentang
Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada
Desa menetapkan besarnya Bagi Hasil Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah Kepada Desa sebesar 20% (dua puluh
persen), dikecualikan dari Bagi Hasil Pajak Penerangan
Jalan sebesar 10% (sepuluh persen).
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
3. . Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang
Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
4. Peraturan Daerah Kabupaten Blitar Nomor 10 Tahun 2012 tentang
Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa
(Lembaran Daerah Kabupaten Blitar Tahun 2012 Nomor 7/B).
Alokasi Sementara Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah kepada Desa merupakan hasil perhitungan berdasarkan rencana
penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun
Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Pajak Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah dan efektifitas pelaksanaan penyelenggaraan Pemungutan Pajak Daerah,dipandang perlu untuk menyempumakan Sistem dan Prosedur Pengelolaan Pajak Daerah. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PERDA No. 13 Tahun 2008; PERDA No. 3 Tahun 2011; PERDA No. 4 Tahun 2016; PERBUP No. 33 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2017.
7 hlm, Lampiran : 89 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat