PERBUP Kab. Katingan No. 36 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Katingan Nomor 37 Tahun 2018 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemeritah Daerah Kabupaten Katingan Tahun 2019
ABSTRAK:
a. Bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) adalah
dokumen perencanaan tahunan yang merupakan
penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah (RPJMD);
b. Bahwa sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri dalam
Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara
Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan
Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah
tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah,
serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menegah
Daerah, dan Rencana Keija Pemerintah Daerah, agar
memuat arah kebijakan daerah satu tahun yang
merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Katingan
untuk memberikan kepastian kebijakan dalam
melaksanakan pembangunan daerah yang
berkesinambungan;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan
Peraturan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)
Kabupaten Katingan Tahun 2019.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2018; Peraturan Bupati Katingan Nomor 9 Tahun 2016;
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
RUANG LINGKUP;
BAB III
RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH;
BAB IV
SISTEMATIKA RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH;
BAB V
PENGENDALIAN DAN EVALUASI RKPD;
BAB VI
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
BAB VII
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2018.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 37 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD Tahun 2017/ No. 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa, Rencana Kegiatan Pembangunan Desa, dan Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Desa di Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 89 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang
Pedoman Pembangunan Desa, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana
Pembangungan Jangka Menengah Desa, Rencana Kegiatan
Pembangunan Desa, dan Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan
Desa di Kabupaten Kendal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kendal Nomor 16 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perencanaan pembangunan desa, pelaksanaan kegiatan pembangungan desa, pemantauan dan pengawasan pembangunan desa, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2017.
39 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali No. 37 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Bali Tahun 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 129 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010
tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8
Tahun 2008 tentang Tahapan Tata Cara Penyusunan,
Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana
Pembangunan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Bali
Tahun 2018
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2013
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2017
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2009
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2014
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2016
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH
Pasal 6 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2017.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 37 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD Kab. Sidoarjo Tahun 2019 No 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemda Tahun 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pencapaian visi, tujuan, dan sasaran pembangunan daerah yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016 – 2021, perlu disusun dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai landasan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) serta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD);
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 23 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah dan Pasal 104 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, serta dalam rangka menjamin keselarasan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 8 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 6 Seri D);
Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 5 Tahun 2006 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2006-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2006 Nomor 2 Seri E), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 10 Tahun 2015 (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2015 Nomor 8 Seri D);
RKPD merupakan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sidoarjo dalam jangka waktu 1 (satu) tahun yang dimulai tanggal 1 Januari 2020 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2019.
234 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 37 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, Berita Daerah Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2022 Nomor 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional, Pasal 264 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Pasal 23 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Tahapan, Tata Cara, Penyusunan Pengendalian dan
Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Daerah, dan Pasal
104 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri 86 Tahun
2017, tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah , serta Tata
Cara Perubahan Rencana Jangka Panjang Daerah,
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Tahun 2023;
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2022, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 2 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 8 Tahun 2021, Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 18 Tahun 2022
PERATURAN BUPATI (PERBUP) INI MENGATUR TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2023, DENGAN ISI SEBAGAI BERIKUT :
Pasal 1
(1) Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023 yang selanjutnya disebut
RKPD Tahun 2023 adalah Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah
untuk periode 1 (satu) tahun yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2023
dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
(2) RKPD Tahun 2023 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan
penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun
2021-2026 yang berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2023,
Program Strategis Nasional yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023.
Pasal 2
RKPD Tahun 2023 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dijadikan sebagai
pedoman :
a. perumusan penyempurnaan rancangan akhir Renja Perangkat Daerah
Tahun 2023;
b. penyusunan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon
Anggaran Sementara Tahun 2023; dan
c. penyusunan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun 2023.
Pasal 3
(1) RKPD Tahun 2023 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 memuat :
a. rancangan kerangka ekonomi daerah;
b. prioritas pembangunan daerah;
c. rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu 1 (satu) tahun; dan
d. kebijakan pemulihan ekonomi dalam penanganan dampak pandemi
Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
(2) Selain muatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), RKPD Tahun 2023
juga memuat penyelenggaraan urusan pemerintahan umum yang
dilaksanakan oleh Perangkat Daerah yang melaksanakan urusan
pemerintahan di bidang kesatuan bangsa dan politik.
Pasal 4
(1) RKPD Tahun 2023 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 disusun dengan
sistematika yang terdiri atas :
a. BAB I Pendahuluan;
b. BAB II Gambaran Umum Kondisi Daerah;
c. BAB III Kerangka Ekonomi Daerah dan Keuangan Daerah;
d. BAB IV Sasaran dan Prioritas Pembangunan Daerah;
e. BAB V Rencana Kerja dan Pendanaan Daerah;
f. BAB VI Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; dan
g. BAB VII Penutup.
(2) Penjabaran RKPD Tahun 2023 sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari
Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2022.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapanuli Utara Nomor 37 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA KERJA SAMA DAERAH
ABSTRAK:
dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2020 ten tang Tata Cara Kerja Sama Daerah dengan Daerah Lain dan Kerja Sama Daerah dengan Pihak Ketiga dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2020 ten tang Tata Cara Kerja Sama Daerah
dengan Pemerintah Daerah di Luar Negeri dan Kerja Sama Daerah dengan Lembaga di Luar Negeri, Peraturan Bupati Nomor 08 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kerja Sama Daerah tidak sesuai dengan perkembangan yang ada; dan dalam rangka sinergitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, Daerah dapat mengadakan kerja sama daerah dengan daerah lain, pihak ketiga dan pemerintah daerah di luar negeri serta Lembaga di luar negeri yang menjadi kewenangan daerah perlu disusun suatu regulasi dalam bentuk Peraturan Bupati
Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2020; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2015; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 52 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Utara Nomor 09 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2019
KETENTUAN UMUM; PRINSIP, MAKSUD DAN TUJUAN; RUANG LINGKUP; SUBJEK DAN OBJEK KERJA SAMA DAERAH; IDENTIFIKASI DAN PEMETAAN URUSAN PEMERINTAHAN; KERJA SAMA DAERAH DENGAN DAERAH LAIN; KERJA SAMA DAERAH DENGAN PIHAK KETIGA; DUKUNGAN PROGRAM PEMERINTAH PUSAT DAN PEMERINTAH DAERAH; KERJA SAMA DAERAH DENGAN PEMERINTAH DI LUAR NEGERI (KSDPL) DAN KERJA SAMA DAERAH DENGAN LEMBAGA DI LUAR NEGERI (KSDLL); PERSETUJUAN DPRD; PELAKSANAAN KERJA SAMA; PENATAUSAHAAN KERJA SAMA; PENYELESAIAN PERSELISIHAN; PERUBAHAN ISI PERJANJIAN; FORCE MAJEURE (KEADAAN KAHAR); WANPRESTASI; BERAKHIRNY A KERJA SAMA DAERAH; PELAPORAN PELAKSANAAN KERJA SAMA; MONITORING DAN EVALUASI; NASKAH KERJA SAMA; PENULISAN NASKAH; TIM KOORDINASI KERJA SAMA DAERAH; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Nomor 08 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kerja Sama Daerah (Berita Daerah Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2020 Nomor 08) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
35
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blitar No. 37 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Perbup Kulon Progo No. 37 Tahun 2015 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 37 Tahun 2015 telah ditetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2016, dan sehubungan terjadi perkembangan penganggaran yang tidak sesuai dengan asumsi kerangka ekonomi Daerah dan kerangka pendanaan, prioritas dan sasaran pembangunan, rencana program dan kegiatan berakibat pada saldo anggaran tahun sebelumnya harus digunakan untuk tahun anggaran berjalan. Dan sebagai akibat terjadinya pergeseran pagu kegiatan, penambahan kegiatan dan penambahan target kinerja serta perubahan lokasi kelompok sasaran kegiatan perlu dilakukan perubahan Rencana Kerja Pemeritah Daerah.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1982, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 14 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 37 Tahun 2015.
Perubahan RKPD Tahun Anggaran 2016 memuat : Pendahuluan, yang memuat Perubahan Rancangan Kerangka Ekonomi Daerah dan Kebijakan Keuangan Daerah, Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD sampai dengan Triwulan II Tahun Anggaran 2016, Rencana Program dan Kegiatan Prioritas Daerah, dan, Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2016.
Mengubah Perbup Kulon Progo No. 37 Tahun 2015 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2016
7 HLM; -
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 37 Tahun 2018
APBD - Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD.2019/NO.37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Perubahan Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Rencana Kerja dan Anggaran Perubahan Pejabat Pengelola Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja dan
Anggaran Perubahan Satuan Kerja Perangkat Daerah
(RKAP-SKPD)Tahun 2019 dan Rencana Kerja dan
Anggaran Perubahan Pejabat Pengelola Keuangan
Daerah (RKAP-PPKD) dalam pelaksanaan
pembangunan. Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal
35 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun
2015 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu
disusun pedoman penyusunan Rencana Kerja dan
Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Balangan tentang Pedoman
Rencana Kerja dan Anggaran Perubahan Satuan Kerja
Perangkat Daerah Tahun 2019 dan Rencana Kerja
dan Anggaran Perubahan Pejabat Pengelola Keuangan
Daerah Tahun Anggaran 2019.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun
2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun
2018; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 14
Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Pedoman
Rencana Kerja dan Anggaran Perubahan Satuan Kerja
Perangkat Daerah Tahun 2019 dan Rencana Kerja
dan Anggaran Perubahan Pejabat Pengelola Keuangan
Daerah Tahun Anggaran 2019, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Pedoman Penyusunan RKA-SKPD dan RKA-PPKD; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2019.
4 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat