Program, rencana pembangunan dan rencana kerjA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD.2018/435
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemeritah Daerah Kabupaten Katingan Tahun 2019
ABSTRAK: |
- a. Bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) adalah
dokumen perencanaan tahunan yang merupakan
penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah (RPJMD);
b. Bahwa sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri dalam
Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara
Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan
Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah
tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah,
serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menegah
Daerah, dan Rencana Keija Pemerintah Daerah, agar
memuat arah kebijakan daerah satu tahun yang
merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Katingan
untuk memberikan kepastian kebijakan dalam
melaksanakan pembangunan daerah yang
berkesinambungan;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan
Peraturan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)
Kabupaten Katingan Tahun 2019.
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2018; Peraturan Bupati Katingan Nomor 9 Tahun 2016;
- BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
RUANG LINGKUP;
BAB III
RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH;
BAB IV
SISTEMATIKA RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH;
BAB V
PENGENDALIAN DAN EVALUASI RKPD;
BAB VI
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
BAB VII
PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2018.
- 11 Halaman
|