Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kupang
ABSTRAK:
Bahwa Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kupang telah dibentuk dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kupang; bahwa dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kupang, perlu diatur Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kupang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kupang tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kupang.
Dasar Hukum Peraturan tersebut ialah UU No.69 Tahun 1958; UU No.23 Tahun 2014; Permendagri No.11 Tahun 2019; Keputusan Mendagri No.100-441 Tahun 2019; Perda Kab. Kupang No.6 Tahun 2016.
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Kedudukan dan Susunan Organisasi; III. Tugas dan Fungsi; IV. Kelompok Jabatan; V. Tata Kerja; VI. Pengangkatan dan Pemberhentian; VII. Ketentuan Peralihan; VIII. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2020.
14 halaman; 16 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 56 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KUBU RAYA NOMOR 26 TAHUN 2014 TENTANG MOTIF KHAS DAERAH KABUPATEN KUBU RAYA
ABSTRAK:
Bahwa agar pengembangan Motif Khas Daerah lebih tertib dan mampu memperkuat identitas Daerah, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 26 Tahun 2014 tentang Motif Batik Khas Daerah Kabupaten Kubu Raya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 26 Tahun 2014 tentang Motif Khas Daerah Kabupaten Kubu Raya.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.35 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, diubah UU No.9 Tahun 2015, Perbup Kubu Raya No.26 Tahun 2014.
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 26 Tahun 2014 Tentang Motif Khas Daerah Kabupaten Kubu Raya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2018.
2 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 56 Tahun 2021
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Struktur Organisasi - Standar/Pedoman
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2021 Nomor 627
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 7 Tahun 2016 stdd Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas
Nomor 5 Tahun 2021, maka perlu menetapkan PERBUP
PERBUP ini mengatur mengenai kedudukan, tugas, fungsi dan susunan organisasi; sekretariat; bidang rehabilitasi sosial dan perlindungan jaminan sosial; bidang pemberdayaan sosial dan fakir miskin; bidang pengarusutamaan gender dan perlindungan anak; bidang bina pemerintah desa; bidang pemberdayaan masyarakat desa; kelompok jabatan fungsional; tata kerja; serta jabatan pada Dinsospppapmd
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan yang akan diatur adalah peraturan mengenai uraian tugas sebagai penjabaran tugas dan fungsi serta penjabaran tata kerja
19 hal.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 56 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi
Serta Tata Kerja Kecamatan Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2016 tentang
Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Kecamatan
Kabupaten Wonosobo.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun
2016.
Peraturan ini mengatur kedudukan Kecamatan yang dibentuk dalam rangka meningkatkan koordinasi
penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, dan pemberdayaan
masyarakat desa dan kelurahan. Kecamatan dipimpin
oleh Camat yang berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada
Bupati melalui Sekretaris Daerah. Kecamatan mempunyai
tugas perumusan konsep kebijakan, pelaksanaan kebijakan, pengkoordinasian,
pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas sebagian urusan Daerah
yang dilimpahkan oleh Bupati, meliputi penyelenggaraan pemerintahan umum,
ketenteraman dan ketertiban umum, pemberdayaan masyarakat, pembinaan
dan pengoordinasian wilayah, serta pemeliharaan prasarana dan sarana
pelayanan umum di wilayah kecamatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2016.
Mencabut Peraturan Bupati Wonosobo
Nomor 66 Tahun 2014 tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas dan Tata
Kerja Kecamatan Kabupaten Wonosobo.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah di Kabupaten Wonosobo
Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan pelaksanaan pengawasan
penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara efektif, efisien
dan terpadu serta mencegah terjadinya pengawasan yang
tidak terencana, guna mewujudkan tata pemerintahan yang
baik, perlu menyusun Perencanaan Pembinaan dan
Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut
pada huruf a, dan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 23 Tahun 2020 tentang Perencanaan Pembinaan dan
Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun
2021, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah Di Kabupaten Wonosobo Tahun 2021.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan
Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun
2016 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo
Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 37 Tahun 2010; Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 65 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur usaha, tindakan, dan kegiatan yang ditujukan untuk menjamin
penyelenggaraan Pemerintahan Daerah berjalan secara efisien dan efektif
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2020.
12 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 56 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 56, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2021 Nomor 057
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Inventaris Barang Milik Daerah Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 476 ayat ( 1) dan Pasal 477 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, Pengguna melakukan Inventarisasi Barang Milik Daerah paling sedikit 1 (satu) kali dalam 5 (lima) tahun dan Pengelola Barang melakukan Inventarisasi barang Milik Daerah berupa tanah dan/atau bangunan yang berada dalam penguasaannya paling sedikit 1 (satu) kali dalam 5 (lima) tahun;
b. Bahwa untuk kepastian pengelolaan Barang Milik Daerah lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur perlu dilaksanakan Inventarisasi Barang Milik Daerah di tingkat Pengelola, Pengguna maupun Kuasa Pengguna Barang;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Teknis Inventarisasi Barang Milik Daerah Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 12 Tahun 2018.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Petunjuk Teknis Inventarisasi Barang Milik Daerah; Bab 3. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2021.
6 halaman; 33 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 56 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Bupati Banjar Nomor 37 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Banjar maka guna mendukung
pelaksanaan tugas dan fungsi Unit Pelaksana Teknis Puskesmas agar lebih berdaya guna dan berhasil guna, perlu menetapkan Uraian Tugas UPT Puskesmas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-UndangNomor 12 Tahun 2011; Undang-UndangNomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Uraian Tugas Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Tugas, Fungsi Dan Uraian Tugas; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 56 Tahun 2016
tugas - Pokok - fungsi - uraian - tugas - dan - tata - kerja - dinas - sosial - pemberdayaan - masyarakat - dan - desa
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BD.2016/56
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas Dan Tata Kerja Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Perda Kab. Pangandaran No. 31 Tahun 2016 Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi serta tata Kerja Perangkat Daerah sesuai dengan ketentuan pasal 110 Perbup maka perlu menetapkan Perbup tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 21 Tahun 2012; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Perpres No. 87 Tahun 2014; Permendagri RI No. 1 Tahun 2013; Permendagri No. 14 Tahun 2016; Perda Kab. Pangandaran No. 31 Tahun 2016; Perbup Pangandaran No. 44 Tahun 2016.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Kedudukan Pokok Fungsi Dan Uraian Tugas, Tata Kerja, Kepegawaian Dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2016.
31 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 56 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan Susunan Organisasi Fungsi dan Tugas Serta Tata Kerja Pada Satuan Polisi Pamong Praja
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Fungsi dan Tugas serta Tata Kerja pada Satuan Polisi Pamong Praja.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 13 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 14 Tahun 2016.
Susunan Organisasi Satuan Polisi Pamomg Praja terdiri dari :
a. Kepala Satuan;
b. Sekretariat, terdiri dari : Sub Bagian Umum dan Kepegawaian;dan Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan
c. Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum, terdiri dari : Seksi Pengendalian dan Operasional; dan Seksi Perlindungan Masyarakat.
d. Bidang Penegakan Perda, terdiri dari : Seksi Pembinaan dan Pengawasan; dan Seksi Penyidikan dan Penindakan.
e. Kelompok Jabatan Fungsional Tertentu; dan
f. Unit Pelaksana Teknis Dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2016.
Mencabut Peraturan Bupati No. 78 Tahun 2012 tentang Uraian Tugas Unsur Organisasi Terendah Pada Satuan Polisi Pamong Praja
20 HLM; -
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat