Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 26 Tahun 2014

Motif Khas Daerah Kabupaten Kubu Raya

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pasal I Ketentuan Umum; Pasal 2 Spesifikasi Desain, Nama dan Filosofi Motif Khas Daerah; Pasal 3 Plnggunaan Motif Khas Daerah; Pasal 4 Hak dan Kewajiban; Pasal 5 Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 26 Tahun 2014 tentang Motif Khas Daerah Kabupaten Kubu Raya
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kubu Raya
Nomor
26
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Sungai Raya
Tanggal Penetapan
04 September 2014
Tanggal Pengundangan
05 September 2014
Tanggal Berlaku
05 September 2014
Sumber
BD.2014/NO.26, TBD No.26, LL KAB. KUBU RAYA: 5 HLM
Subjek
PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya
Bidang
Halaman ini telah diakses 388 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Kubu Raya No. 56 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KUBU RAYA NOMOR 26 TAHUN 2014 TENTANG MOTIF KHAS DAERAH KABUPATEN KUBU RAYA

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan