Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Inspektorat Kota Kediri
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya perubahan struktur organisasi Inspektorat Kota Kediri perlu adanya penyesuaian dan penataan kembali uraian tugas pokok dan fungsi Inspektorat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Inspektorat Kota Kediri;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 5 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 5 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah;
Inspektorat merupakan unsur pengawas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Inspektorat dipimpin oleh Inspektur yang berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab langsung kepada Walikota dan secara teknis administratif mendapat pembinaan dari Sekretaris Daerah.
Inspektorat mempunyai tugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan di daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2014.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka Peraturan Walikota Kediri Nomor 47 tahun 2008 tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Inspektorat dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
11 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 35 Tahun 2014
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Atas Perda Kota Yogyakarta No. 4 Tahun 2012 ttg Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa harga benih tanaman dan ikan mengalami perubahan seiring dengan musim serta kesukaan/hobi, sehingga tarif retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah pada Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha perlu ditinjau kembali dan disesuaikan dengan kondisi saat ini;
Dasar Hukum Peraturan: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2012;
Materi Pokok: Mengubah Lampiran V Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2012;
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha
Jumlah Halaman: 2 hlm. Lampiran: 4 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 34 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Naskah Dinas Elektronik
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan berbasis teknologi informasi (e-govennent) perlu memanfaatkan teknologi informasi dalam menjalankan administrasi pemerintahan melalui pengelolaan naskah dinas secara efektif, efisien, mudah, cepat aman dan akurat; bahwa untuk maksud tersebut dalam huruf a, agar pelaksanaan komunikasi kedinasan serta pelayanan informasi komunikasi kepada masyarakat berjalan tertib, lancar, berdaya guna dan berhasil guna, perlu mengatur mengenai penyelenggaraan naskah dinas elektronik mencakup desain sistem dan spesifikasi sistem; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada hufuf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan Naskah Dinas Elektronik;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun Pembentukan 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 ; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Walikota Salatiga Nomor 42 Tahun 2010; 11. Peraturan Walikota Salatiga Nomor 45 Tahun 2010;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Penyelenggaraan Naskah Dinas Elektronik
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2014.
12 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 34 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Pasar Palembang Jaya
ABSTRAK:
Dalam rangka mengoptimalkan dan meningkatkan kinerja perusahaan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sejalan dengan perkembangan dan dinamika yang ada saat ini maka perlu melakukan penataan kelembagaan pada Perusahaan Daerah Pasar Palembang Jaya. Organisasi dan Tata Kerja Perusda Pasar Palembang Jaya yang ditetapkan dengan Perwali No. 8.b Tahun 2013, tentang Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Pasar Palembang Jaya, perlu disesuaikan dan disempurnakan. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; Permendagri No. 3 Tahun 1998; Perda No. 6 Tahun 2005; Perda No. 5 Tahun 2007.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, susunan organisasi, uraian tugas, wewenang dan tanggung jawab, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2014.
Mencabut Perwali No. 8.b Tahun 2013, tentang Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Pasar Palembang Jaya
11 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bitung No. 34 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kriteria dan Besaran Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja aparatur Pemerintahan
dengan mempertimbangkan beban kerja atau tempat bertugas atau
kondisi kerja atau kelangkaan profesi atau prestasi kerja maka dipandang
perlu meninjau kembali tambahan Penghasilan kepada Pegawai di
Lingkungan Pemerintah Kata Denpasar ;
b. bahwa sebagai tindak lanjut dari ketentuan Pasal 39 Peraturan Menteri
Dalam Negeri tanggal 15 Mei 2006 Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan
huruf b perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kriteria dan
Besaran Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kata
Denpasar.
Undang - Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang - Undang Nomor 5 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
Peraturan Menteri Dalam Negeri tanggal 15 Mei 2006 Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Daerah Kata Denpasar Nomor 6 Tahun 2008
BAB II KRITERIA PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN KEPADA PEGAWAI
Tambahan penghasilan sebagaimana dimaksud Ayat (1)
Pasal 9 Peraturan ini mulai berlaku sejak tanggal 1 Agustus 2014
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2014.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Manado No. 34 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 36 Tahun 2013 Tentang Kedudukan Keuangan Walikota Dan Wakil Walikota
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas operasional Walikota dan Wakil Walikota dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah,telah diatur dengan Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 36 Tahun 2013 tentang Kedudukan Keuangan Walikota dan Wakil Walikota;
b. bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan tunjangan operasional Walikota dan Wakil Walikota, serta dalam rangka perubahan peraturan perundang-undangan maka perlu dilakukan penyesuaian
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 17 Tahun 2003; UU No 51 Tahun 2008; UU No 23 Tahun 2014; PP No 23 Tahun 2014; PP No 109 Tahun 2000; PerMenKeu No 97/PMK.05/2010; PerMenKeu No 113/PMK.05/2012; PerMen Dalam Negeri No 1 Tahun 2014; PerMen Dalam Negeri No 37 Tahun 2014; PerMenKes No 55 Tahun 2014; PERDA Kota Tangerang Selatan No 6 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 4 TAHUN 2014 TENTANG PEDOMAN TEKNIS PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA
ABSTRAK:
Dalam rangka sinkronisasi dan harmonisasi Peraturan Perundang-undangan tentang Pengadaan Barang/Jasa dan Pengelolaan Keuangan Daerah
UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 18 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 2 Tahun 2012; PP No. 28 Tahun 2000 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 92 Tahun 2010; PP No. 29 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 59 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 27 Tahun 2014;
Perwali ini mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Walikota Jambi No. 4 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2014.
Menghapus Lampiran IIIB.
Mengubah ketentuan Lampiran IV menjadi Lampiran IVA dan Lampiran IVB.
3 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri No. 34 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Perwali Kediri No 13 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Hasil Jaringan Aspirasi masyarakat Melalui Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pengendalian pelaksanaan hasil jaring aspirasi masyarakat melalui hibah dan bantuan sosial, perlu adanya monitoring dan evaluasi;
b. bahwa Peraturan Walikota Kediri Nomor 13 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Hasil Jaring Aspirasi Masyarakat Melalui Hibah dan Bantuan Sosial belum mengakomodir ketentuan mengenai monitoring dan evaluasi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Kediri nomor 13 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Hasil Jaring Aspirasi Masyarakat Melalui Hibah dan Bantuan Sosial;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2006 Seri A Tanggal 19 Desember
2006 Nomor 3/A) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 10 Tahun 2007 (Lembaran Daerah Tahun 2007 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 10);
Peraturan Walikota Nomor 24 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Kediri Nomor 5 Tahun 2013;
Peraturan Walikota Kediri Nomor 13 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Hasil Jaring Aspirasi Masyarakat Melalui Hibah dan Bantuan Sosial;
Diantara Pasal 15 dan Pasal 16 dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor 13 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Hasil Jaring Aspirasi Masyarakat Melalui Hibah Dan Bantuan Sosial (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2013 Nomor 13) disisipkan bab dan pasal baru.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2014.
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat