PENGEMBANGAN DAN PENGELOLAAN APLIKASI SISTEM INFORMASI
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD.2019/NO.50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengembangan dan Pengelolaan Aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Kabupaten Bantul
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengoptimalkan penyelenggaraan
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Pemerintah
Kabupaten Bantu! sehingga dapat mendukung
terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good
governance) dan pemerintahan yang bersih (clean
government), diperlukan adanya Aplikasi Sistem Informasi;
b. bahwa dalam pemanfaatan Aplikasi Sistem Informasi agar
dapat berjalan secara efektif dan efisien, perlu
pengembangan dan pengelolaan Aplikasi Sistem Informasi
sebagai sarana pengelolaan data dan informasi yang
mendukung proses pelayanan Sistem Pemerintahan
Berbasis Elektronik;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pengembangan dan Pengelolaan Aplikasi
Sistem Informasi Pemerintah Kabupaten Bantul
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor
41/PER/MEN.KOMINFO/11/2007; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor
01/PER/M.KOMINFO/01/2010 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Komunikasi dan Informatika Nomor 7 Tahun 2015; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10
Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2018; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor 13/KEP/M.PAN/2003; Peraturan Bupati Bantul Nomor 72 Tahun 2012;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Prinsip; Pengelolaan dan Pengembangan Aplikasi Sistem Informasi; Pemantauan dan Evaluasi; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2019.
Jumlah Halaman: 11 HLM;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Samosir Nomor 50 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang FASILITASI SISTEM PENGADUAN MASYARAKAT MELALUI APLIKASI E-WAS DI KABUPATEN SAMOSIR
ABSTRAK:
Dalam rangka efektivitas dan efesiensi mekanisme pengawasan dan mendorong pengungkapan pelanggaran yang terjadi dilingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir, perlu adanya aplikasi pengelolaan pengaduan dan penanganan pelanggaran secara terpadu dalam jaringan (on line)
Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; PeraturanPemerintah Nomor 71 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Bupati Samosir Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Bupati Samosir Nomor 30 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, tujuan dan ruang lingkup aplikasi, prinsip penanganan pengaduan, Sasaran fasilitas sistem pengaduan, penatausahaan pengaduan masyarakat, sarana pengaduan, pelayanan penanganan pengaduan, tata cara penyelesaian pengaduan, laporan hasil penanganan pengaduan, koordinasi penanganan pengaduan, peningkatan sumber daya, keuangan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2019.
10 Hlmn.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 50 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya sebagaimana diamanatkan dalam peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, perlu adanya sistem pemerintahan berbasis elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang;
UU No 9 Tahun 1965; UU No 11 Tahun 2008; UU No 14 Tahun 2008; UU No 25 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 61 Tahun 2010; PP No 96 Tahun 2012; PP No 71 Tahun 2019; Perpres No 95 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang prinsip, ruang lingkup yang terdiri dari penyelenggaraan SPBE, penyelenggaraan Sistem Pengamanan Informasi, penyelenggaraan Pelayanan Publik berbasis elektronik. Selain itu juga diatur mengenai Pembinaan, pengawasan dan pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2019.
Dengan ditetapkannya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Batang Nomor 53 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pemanfaatan Teknologi Komunikasi dan Informasi dalam Proses Pemerintahan (e-Goverment) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
20 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 50 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGGUNAAN DAN PENGELOLAAN SISTEM PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH BERBASIS ELEKTRONIK (E-PLANNING) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SANGGAU
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik dengan prinsip demokratis, transparan, akuntabel, efisien dan dapat dipertanggungjawabkan, perlu didukung sistem informasi perencanaan pembangunan daerah yang terpadu dan terintegrasi
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.25 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, Perpres No.95 Tahun 2018, Permendagri No 86 Tahun 2017, Permendagri No.70 Tahun 2019, Permendagri No.90 Tahun 2019
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Kedudukan, Pengelolaan Aplikasi E-Planning, Tahapan dan Mekanisme Pengusulan Kegiatan, Penanggung Jawab dan Pemegang Sektor, Pendampingan, Seleksi dan Pendalaman, Pengendalian dan Evaluasi, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
Peraturan ini memiliki 17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 49 Tahun 2019
Administrasi dan Tata Usaha Negara - Telekomunikasi, Informatika, dan Internet
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2019 No. 49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Yang Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang pengembangan dan
pelaksanaan pemerintahan yang berbasis elektomik
yang tepat sasaran melalui pengintegrasian
suprastruktur, infrasruktur dan sistem informasi
pemerintahan yang berbasis elektomik di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, maka
dipandang perlu adanya aturan dalam pengembangan
dan pelaksanaan dimaksud;
bahwa pemanfaatan teknologi informasi dan
komunikasi oleh instansi pemerintahan telah semakin
meningkat, sehingga untuk memastikan pemanfaatan
teknologi informasi dan komunikasi tersebut benar-benar mendukung tujuan penyelenggaraan pemerintahan, maka. harus memperhatikan efisiensi . -
dan efektifitas penggunaannya;
bahwa berdasarkan pertirobangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan
pemerintahan yang berbasis elektomik dilingkungan
Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat.
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999, Undang-undang Nomor 38 tahun 2003, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, Permenkominfo Nomor 41/Per/M.Kominfo/11/2007, Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman BaratNomor 21 Tahun 2016, Peraturan Bupati Kabupaten Pasaman Barat Nomor 86 Tahun 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Tentang PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN YANG BERBASIS ELEKTRONIK DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PASAMAN BARAT, dengan sistematika sebagai berikut:
1. KETENTUANUMUM
2. PENYELENGGARA PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK
3. PERENCANAAN DAN PENGEMBANGAN PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK
4. TATA KELOLA TIK
5. ASPEK-ASPEK DARI SUB DOMAIN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK
6. KEAMANAN
7. SUBDOMAIN
8. KODE ETIK
9. SUMBER DAYA MANUSIA
10. PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2019.
27 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 48 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Kelola Sistem Informasi Desa Kabupaten Bantul
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 86 UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu diatur
Pedoman Sistem Informasi Desa untuk mewujudkan data
yang terintegrasi serta mendukung program Bantul Smart
City dan Smart Village;
b. bahwa data dan informasi yang akurat berperan penting
untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam
rangka penyelenggaraan pembangunan guna meningkatkan
kesejahteraan masyarakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Kelola sistem Informasi Desa Kabupaten
Bantul;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor
11 Tahun 2019;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Sistem Informasi Desa; Perangkat Sistem Informasi Desa; Muatan; Pengembangan; Pengelolaan; Pembinaan; Hak dan Kewajiban Pemerintah Desa; Tanggung Jawab Pemerintah Daerah; Pembiayaan; Lain-lain; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2019.
Jumlah Halaman: 13 HLM;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 48 Tahun 2019
PENGGUNAAN - SISTEM TEKNOLOGI INFORMASI - PENYUSUNAN RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD.2019/NO.48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGGUNAAN SISTEM TEKNOLOGI INFORMASI DALAM PENYUSUNAN RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan tata kelola kepemerintahan yang baik dengan prinsip demokratis, transparan, akuntabel, efisien dan dapat dipertanggungjawabkan, perlu didukung sistem perencanaan pembangunan daerah yang terpadu dan terintergritas;
Aplikasi E-planning merupakan sistem informasi perencanaan yang dapat mendokumentasikan tahapan proses perencanaan dalam jangka waktu tertentu dan menetapkan rencana program, kegiatan tahunan daerah sebagai rujukan bersama untuk seluruh pemangku kepentingan pembangunan;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan Sistem Teknologi Informasi dalam Penyususnan Rencana Kerja Pembangunan Daerah.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 8 Tahun 2008; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 86 Tahun 2017; PERDA No. 3 Tahun 2006; PERDA No. 5 Tahun 2006; PERDA No. 4 Tahun 2017; PERDA No. 5 Tahun 2017
PERBUP ini Mengatur Mengenai Penggunaan Sistem Teknologi Informasi dalam Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah; Meliputi Maksud, Tujuan dan Kedudukan; Pengelolaan Aplikasi E-planning; Tahapan dan Mekanisme Pengusulan Kegiatan; Penanggung Jawab dan Pemegang Sektor; Pendamping, Seleksi dan Pendalaman; Pengendalian dan Evaluasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2019.
16 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karo Nomor 47 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Website di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik di era keterbukaan informasi saat ini dan sebagai penunjang pengembangan pelaksanaan sistem pemerintahan secara elektronik (e-government) diperlukan optimalisasi pemanfaatan situs web sebagai media resmi pemerintahan yang berfungsi untuk menyampaikan berbagai informasi pemerintahan kepada masyarakat.
Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informasi Nomor 28/Perkominfo/9/2006; Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 05 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karo Nomor 35 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karo Nomor 39 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karo Nomor 43 Tahun 2017.
Pengaturan pengelolaan website di lingkungan Pemerintah Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2019.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 46 Tahun 2019
PENGEMBANGAN DAN PENGELOLAAN INFRASTRUKTUR JARINGAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD.2019/NO.46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengembangan dan Pengelolaan Infrastruktur Jaringan Pemerintah Kabaupaten Bantul
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengoptimalkan penyelenggaraan Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Kabupaten
Bantul sehingga dapat mendukung terwujudnya tata kelola
pemerintahan yang baik (good governance) dan bersih (clean
government), diperlukan adanya pengembangan dan
pengelolaan infrastruktur jaringan Pemerintah Kabupaten
Bantul;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pengembangan dan Pengelolaan Infrastruktur Jaringan
Pemerintah Kabupaten Bantul;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor
41/PER/MEN.KOMINFO/11/2007; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor
01/PER/M.KOMINFO/01/2010 sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan
Informatika Nomor 7 Tahun 2015; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10
Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2018; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor
13/KEP/M.PAN/2003; Peraturan Bupati Bantul Nomor 61 tahun 2019;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Prinsip Pengembangan dan Pengelolaan Infrastruktur Jaringan; Arsitektur Infrastruktur dalam Pengembangan dan Pengelolaan Infrastruktur Jaringan; Standar Operasional Prosedur Pengembangan dan Pengelolaan Infrastruktur Jaringan; Monitoring dan Evaluasi Infrastruktur Jaringan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2019.
Jumlah Halaman: 16 HLM; Lampiran: 5 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok Selatan Nomor 46 Tahun 2019
tata cara pemungutan-retribusi-pengendalian menara telekomunikasi
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, Berita Daerah Kabupaten Solok Selatan Tahun 2019 Nomor 46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
a. bahwa Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Solok Selatan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum;
bahwa agar pemungutan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan dapat terlaksana secara efektif dan efisien, perlu diatur tata cara pemungutan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi;
UU No 38 Tahun 2003; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 52 Tahun 2000; Perda Kabupaten Solok Selatan No 3 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini memuat 6 Bab dan 9 Pasal, yaitu Bab I Ketentuan Umum, Pasal 1; Bab II Tarif Retribusi, Pasal 2-Pasal 3; Bab III Tata Cara Pemungutan, Pembayaran dan Penagihan Retribusi, Pasal 4-Pasal 6; Bab IV Tata Cara Perhitungan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi, Pasal 7-Pasal 8; Bab VI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2019.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Solok Selatan Nomor 46 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat