Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Persandian Untuk Pengamanan Informasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pengamanan informasi di Kabupaten Semarang perlu dilakukan penyelenggaraan persandian di Lingkungan Kabupaten Semarang;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan sesuai ketentuan Pasal 2 Peraturan Kepala Sandi Negara Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pedoman Oenyelenggaraan Persandian Untuk Pengamanan Informasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, Pemerintah Daerah mentepakan kebijakan dalam penyelenggaraan persandian untuk pengamanan sesuai dengan kewenangannya;
c. bahwa brdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Persandian Untuk Pengamanan Informasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang;
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 67 Tahun 1958, UU Nomor 11 Tahun 2008, UU Nomor 14 Tahun 2008, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 16 Tahun 1976, PP Nomor 69 Tahun 1992, PP Nomor 61 Tahun 2010, PP Nomor 82 Tahun 2012, PP Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2018, Perda Kab Semarang Nomor 21 Tahun 2016, Perda Kabupaten Semarang Nomor 11 Tahun 2017, Perbup Semarang Nomor 52 Tahun 2016 dan Perbup Semarang Nomor 28 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi, pelaporan, pembiayaan, pembinaan dan pengawasan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2019.
19 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 19 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelengaraan Simpul Jaringan Informasi Geospasial Di Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memberikan kemudahan dalam berbagi pakai
dan penyebarluasan informasi geospasial, perlu
mengoptimalkan jaringan informasi geospasial dengan
melibatkan seluruh pemangku kepentingan di bidang
informasi geospasial, baik pusat maupun daerah;
b. bahwa dalam rangka implementasi Undang-Undang Nomor
4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial dan Peraturan
Presiden Nomor 27 Tahun 2014 tentang Jaringan Informasi
Geospasial Nasional, dipandang perlu mewujudkan
Penyelenggaraan Simpul Jaringan Informasi Geospasial di
Provinsi Kalimantan Tengah yang terintegrasi dalam suatu
jaringan nasional;
c. bahwa penyelenggaraan Simpul Jaringan Informasi
Geospasial di Provinsi Kalimantan Tengah harus didukung
dengan ketersediaan data informasi geospasial yang tertata,
dikelola secara terstruktur, transparan dan terintegrasi;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Penyelenggaraan Simpul Jaringan
Informasi Geospasial di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 200;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008;
Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 2
Tahun 2012 ;
Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 12
Tahun 2013;
Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 30
Tahun 2013;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4
Tahun 2016;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1
Tahun 2017;
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PENYELENGGARAAN;
BAB III
INFRASTRUKTUR DAN TEKNOLOGI;
BAB IV
PENGELOLAAN DATA;
BAB V
SUMBER DAYA MANUSIA;
BAB VI
PERAN SERTA MASYARAKAT
DAN DUNIA USAHA;
BAB VII
INSENTIF;
BAB VIII
KERJA SAMA
BAB IX
PEMBIAYAAN;
BAB X
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2018.
19 Halaman
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 19 Tahun 2013
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika NO. 19, BN.2013/No.805, peraturan.go.id : 10 hlm.
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Mekanisme dan Tahapan Pemindahan Alokasi Pita Frekuensi Radio pada Penataan Menyeluruh Pita Frekuensi Radio 2,1 Ghz
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Berbasis Informasi dan Teknologi pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
ABSTRAK:
Dalam rangka mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan pemerintahan yang bersih (clean government) dalam penyelenggaraan otonomi daerah, perlu diselenggarakan pengelolaan keuangan daerah secara profesional, terbuka dan bertanggung jawab sesuai dengan aturan pokok yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan; dalam pemanfaatan aplikasi pengelolaan keuangan daerah dan monitoring keuangan daerah agar berjalan efektif, efisien dan berhasil guna perlu pedoman dalam pengelolaan keuangan daerah berbasis teknologi informasi sebagai sarana pengelolaan keuangan daerah; perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Berbasis Informasi dan Teknologi pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten PALI.
UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 39 Tahun 2007; Perda No. 10 Tahun 2017; Perbup No. 065 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini, yang diatur adalah Pengelolaan Keuangan Daerah Berbasis Informasi dan Teknologi pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten PALI, terdiri dari batasan istilah yang digunakan; penanggung jawab aplikasi pengelolaan keuangan daerah dan monitoring pengelolaan keuangan; tugas dan wewenang penanggung jawab pengelolaan SIMDA dan monitoring pengelolaan keuangan daerah; pengamanan, pengendalian, dan pemeliharaan database; dan instalasi aplikasi pengelolaan keuangan daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2018.
11 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 19 Tahun 2020
Kepegawaian, Aparatur NegaraTelekomunikasi, Informatika, dan Internet
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Musi Rawas No. 24 Tahun 2022 tentang Penilaian Kinerja Aparatur Sipil Negara Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dengan Menggunakan Aplikasi e-RK
PERBUP Kab. Musi Rawas No. 34 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penilaian Kinerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dengan Menggunakan Aplikasi e-RK
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penilaian Kinerja Aparatur Sipil Negara
Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas
Dengan Menggunakan Aplikası E-Rk
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan penilaian kinerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Musi Rawas yang berkeadilan, transparan, dan terukur dalam rangka pemberian tambahan penghasilan perlu diterapkan e-RK (Elektronik Renumerasi Kinerja)
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai Penilaian Kinerja pegawai negeri sipil menggunakan aplikasi e-RK, Penilaian Kinerja dilakukan berdasarkan perencanaan kinerja pada tingkat individu dan
tingkat unit atau organisasi, dengan memperhatikan target, capaian, hasil dan manfaat. Selain itu diatur mekanisme dan prosedur penilaian kinerja dan ketentuan pemberian TPP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2020.
31 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 19 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyebarluasan Informasi Melalui Kerja Sama Publikasi Pemerintah Daerah Kota Banjar Dengan Media Massa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyebarluasan informasi mengenai program dan kegiatan Pemerintah Daerah Kota Banjar kepada masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya, perlu dilakukan publikasi oleh media massa; Dan bahwa untuk mempublikasikan dan menyebarluaskan program pelayanan yang telah, sedang dan akan dilakukan oleh Pemerintah Daerah agar berjalan dengan baik melalui kerja sama publik; Sehingga untuk memberikan landasan dan acuan dalam penyebarluasan informasi melalui kerja sama publikasi diperlukan suatu pedoman; Dan berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Penyebarluasan Informasi melalui Kerja Sama Publikasi Pemerintah Daerah Kota Banjar dengan Media Massa.
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2009, . Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2011, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor07/PER/M. KOMINFO
/6/2010 Tahun 2010 , Peraturan Dewan Pers Nomor : 4/Peraturan-DP/III/2008, Peraturan Dewan Pers Nomor : 1/Peraturan-DP/III/2012.
Ketentuan Umum, Persyaratan Dan Kriteria, Prinsip Kerja Sama Dan Spks, Tim Verifikasi, Tata Cara Kerja Sama, Ruang Lingkup Dan Jenis Kerja Sama, Perhitungan Pembayaran, Etika Kerja Sama, Pembinaan Dan Pengawasan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2019.
20 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 19 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2019 Nomor 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Daerah Kabupaten " Pasaman Barat Nomor 12 Tahun 2018 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi yang merupakan salah
satu jenis retribusi daerah yang dipungut guna mendukung pelaksanaan pemerintah daerah, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mewujudkan kemandirian daerah;
bahwa untuk mencapai daya guna dan hasil guna pelaksanaan pemungutan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi perlu diatur petunjuk pelaksanaannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Komunikasi dan Inforrnasi Nomor 02/PER/M.KOMINFO/3/2008, Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan
Umum, Menteri Komunikasi dan Inforrnasi, dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 18 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 12 Tahun
2018, Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 4 Tahun 2016.
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT:
1. KETENTUAN UMUM
2. KEWENANGAN PEMUNGUTAN RETRIBUSI
3. TATA CARA PELAKSANAAN PEMUNGUTAN, PEMBAYARAN DAN PENAGIHAN RETRIBUSI
4. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2019.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 19 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2012/No.19 Seri E Nomor 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Alat Kelengkapan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Publik Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa untuk meJaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat
ayat (1) Pcraturan Daerah Kabupaten Purworejo
Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pembentukan
Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Publik
Kabupaten Purworejo, perJu dibentuk Alat
Kelengkapan Lembaga Penyiaran Publik Loka.l Radio
Publik Kabupaten Purworejo;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebaga.imana
dimaksud pada huruf a perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pembentukan Alat
Kelengkapan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio
Publik Kabupaten Purworejo.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang
Penyiaran [Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2002 Nomor 139, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4252);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah [Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negiira Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah [Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005
tentang Penyelenggaraan Lembaga Penyiaran Publik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 28, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4485);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara
Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/ Kota (Lembaran
Negara Republk Indonesia Tahun 2007 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4737);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3
Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Oaerah Kabupaten
Purworejo Tahun 2007 Nomor 3);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah
Kabupaten Purworejo (Lembaran Oaerah Kabupaten
Purworcjo Tahun 2008 Nomor 4};
9. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3
Tahun 2009 tentang Pembentukan Lembaga
Penyiaran Publik l.okal Radio Publik Kabupatcn
Purworejo (Lembaran Daerah Kabupaten Purworcjo
Tahun 2009 Nomor 3).
Materi Pokok Perbup ini adalah: Alat Kelengkapan LPPL Radio Publik dibentuk berdasarkan
Peraturan Oaerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2009
tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Publik
Kabupaten Purworejo (Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo
Tahun 2009 Nomor 3).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2012.
10 Halaman
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 19 Tahun 2012
PNBP / Penerimaan Negara Bukan PajakTelekomunikasi, Informatika, dan Internet
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Permenkominfo No. 17 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Pungutan Biaya Hak Penyelenggaraan Telekomunikasi dan Kontribusi Kewajiban Pelayanan Universal/Universal Service Obligation
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika NO. 19, BN.2012/No.772, jdih.kominfo.go.id : 11 hlm.
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Petunjuk Pelaksanaan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Pungutan Biaya Hak Penyelenggaraan Telekomunikasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2012.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat