Materi Pokok Perbup ini adalah: Alat Kelengkapan LPPL Radio Publik dibentuk berdasarkan Peraturan Oaerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Publik Kabupaten Purworejo (Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2009 Nomor 3).
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat