PEMBENTUKAN-ALAT-KELENGKAPAN-LEMBAGA-PENYIARAN-PUBLIK-LOKAL-RADIO-PUBLIK-KABUPATEN-PURWOREJO
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2012/No.19 Seri E Nomor 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Alat Kelengkapan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Publik Kabupaten Purworejo
ABSTRAK: |
- Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa untuk meJaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat
ayat (1) Pcraturan Daerah Kabupaten Purworejo
Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pembentukan
Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Publik
Kabupaten Purworejo, perJu dibentuk Alat
Kelengkapan Lembaga Penyiaran Publik Loka.l Radio
Publik Kabupaten Purworejo;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebaga.imana
dimaksud pada huruf a perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pembentukan Alat
Kelengkapan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio
Publik Kabupaten Purworejo.
- Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang
Penyiaran [Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2002 Nomor 139, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4252);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah [Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negiira Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah [Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005
tentang Penyelenggaraan Lembaga Penyiaran Publik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 28, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4485);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara
Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/ Kota (Lembaran
Negara Republk Indonesia Tahun 2007 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4737);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3
Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Oaerah Kabupaten
Purworejo Tahun 2007 Nomor 3);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah
Kabupaten Purworejo (Lembaran Oaerah Kabupaten
Purworcjo Tahun 2008 Nomor 4};
9. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3
Tahun 2009 tentang Pembentukan Lembaga
Penyiaran Publik l.okal Radio Publik Kabupatcn
Purworejo (Lembaran Daerah Kabupaten Purworcjo
Tahun 2009 Nomor 3).
- Materi Pokok Perbup ini adalah: Alat Kelengkapan LPPL Radio Publik dibentuk berdasarkan
Peraturan Oaerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2009
tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Publik
Kabupaten Purworejo (Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo
Tahun 2009 Nomor 3).
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2012.
- 10 Halaman
|