Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengembangan Rumah Sakit Umum Daerah
ABSTRAK:
Kesehatan merupakan hak dasar bagi setiap warga negara yang harus diwujudkan dalam pemenuhan derajat kesehatan bagi masyarakat khususnya melalui pelayanan kesehatan di rumah sakit. Sehingga, keberadaan RSUD di Kutai Kartanegara perlu dikembangkan untuk meberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Selain itu, peraturan perundang-undangan dalam bidang kesehatan belum mengatur secara khusus mengenai upaya pengembangan RSUD dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan secara optimal. Oleh karena itu, perlu dibentuk Peraturan Daerah tentang Pengembangan RSUD.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2007; UU No.36 Tahun 2009; UU No.44 Tahun 2009; UU No.9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No.32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah No.23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No.24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No.79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No.38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah No.41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No.56 Tahun 2014; Peraruran Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara No.11 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Tugas dan Fungsi RSUD, Pengembangan RSUD (Peningkatan Klasifikasi, Pengembangan Lainnya), Tim Pengembangan RSUD, dan Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2016.
Peraturan yang Dicabut/ Diubah: UU No.23 Tahun 2014.
Peraturan yang akan diatur: tidak ada.
14 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majene Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Badan Perpustakaan Dan Arsip Daerah Kabupaten Majene
ABSTRAK:
Perda Kabupaten Majene No.14 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Majene terhadap Kantor Perpustakaan Arsip dan Dokumentasi Kabupaten Majene, akan mengalami perubahan dengan ditetapkannya Pasal 29 Ayat (2) huruf e UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah terhadap pembagian kewenangan yang diubah sehingga berpengaruh terhadap Organisasi dan Tata Kerja pada Kantor Perpustakaan Arsip dan Dokumentasi Kabupaten Majene sehingga perlu diganti.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.4 Tahun 1990; UU No.20 Tahun 2003; UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.43 Tahun 2007; UU No.11 Tahun 2008; UU No.14 Tahun 2008; UU No.25 Tahun 2009; UU No.43 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.5 Tahun 2014; PP No.70 Tahun 1991; PP No.23 Tahun 1999; PP No.79 Tahun 2005; PP No.41 Tahun 2007; PP No.24 Tahun 2014.
dalam PERDA ini diatur mengenai pembentukan, kedudukan, fungsi, tugas pokok, dan susunan organisasi serta tata kerja Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Mamuju.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2016.
mencabut berlakunya Pasal 21, Pasal 22, dan Pasal 23 Perda Kabupaten Majene No.14 Tahun 2008.
7 halaman, Lampiran 1 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara No. 1 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perpustakaan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya masyarakat Kabupaten Jepara, perpustakaan merupakan wahana belajar sepanjang hayat untuk mengembangkan potensi masyarakat agar menjadi manusia yang berkualitas, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan nasional, dan sebagai salah satu upaya untuk memajukan kebudayaan daerah, perpustakaan merupakan wahana pelestarian kekayaan budaya Kabupaten Jepara sekaligus untuk menumbuhkembangkan budaya gemar membaca melalui pengembangan dan pendayagunaan perpustakaan sebagai sumber informasi yang berupa karya tulis, karya cetak dan/atau karya rekaman. Serta dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, maka Pemerintah Daerah perlu melakukan pembinaan dan pengembangan perpustakaan di Kabupaten Jepara, sehingga perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perpustakaan;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1963; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 15 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 1 Tahun 2013;
1. Asas, fungsi dan Tujuan
2. Hak, kewajiban dan Kewenangan
3. Koleksi Perpustakaan
4. Pengembangan Koleksi dan Serah Simpan Karya Cetak
5. Layanan Perpustakaan
6. Pembentukan, Penyelenggaraan, Pengelolaan dan pengembangan perpustakaan
7. jenis - jenis perpustakaan
8. tenaga perpustakaan dan pendiidkan
9. sarana dan prasarana
10. pendanaan
11. kerjasama dan peran masyarakat
12. pembinaan dan pengawasan
13. sanksi administrasi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
27 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten PALI No. 019B Tahun 2015
tenTANG - PENGELOLAAN UTANG PIUTANG PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH TALANG UBI - YANG - MENERAPKAN POLA PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH - SECARA PENUH TAHUN 2015
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 019B, LD.2015/NO.019B
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Utang Piutang pada Rumah Sakit Umum Daerah Talang Ubi yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah secara penuh Tahun 2015
ABSTRAK:
Bahwa untuk menindaklajuti peraturan menteri dalam negeri repbulik indonesia nomor 61 tahun 2007 tentang pendoman teknis pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah perlu di atur tentang kerjasama pada rumah sakit umum daerah Talang ubi
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 28 Tahun 1959;UU no 17 tahun 2003; UU No 1 tahun 20004;UU no 33 tahun 2004;UU No 36 Tahun 2009;UU NO 44 Tahun 2009;UU No 7 Tahun 2013;UU No 23 Tahun 2014;PP No 23 Tahun 2005;PP No 58 Tahun 2005;Permendagri No 61 Tahun 2007;Perbup No 059 Tahun 2014;
Materi pokok dalam peraturan ini adalah : MAksud dan tuua ,pengelolaan utang dan piutang
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
15 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Garut Nomor 1421 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Kelola Unit Pelaksana Teknis Dinas Puskesmas Cikelet Dengan Status Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Penuh
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kayong Utara No. 12 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Kayong Utara
ABSTRAK:
Dalam berdasarkan ketentuan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dan Pasal 7 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Publik, Lembaga Penyiaran Publik Lokal merupakan lembaga penyiaran yang berbentuk badan hukum yang didirikan oleh pemerintah daerah dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atas usul masyarakat
UUD 1945 Psl 18 (6), UU No 36 Tahun 1999, UU No 40 Tahun 1999, UU No 32 Tahun 2002, UU No 6 Tahun 2007, UU No 5 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 11 Tahun 2005, PP No 12 Tahun 2005, PP No 38 Tahun 2007, Perda Kabupaten Kayong Utara No 1 Tahun 2009 dan Perda Kabupaten Kayong Utara No 2 Tahun 2009
Ketentuan Umum, yaitu pengertian: Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika, Pegawai Negeri Sipil, Lembaga Penyiaran Publik Lokal, Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Kayong Utara, Dewan Pengawas, Dewan Direksi, Programa, Siaran, Siaran Loka, Klasifikasi Acara Siaran, Penyiaran, dan Komisi Penyiaran Indonesia; Ketentuan mengenai Pembentukan, Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Pengangkatan dan Pemberhentian Dewan Pengawas dan Dewan Direksi; Tata Kerja; Kekayaan dan Pembiayaan; Teknis Penyiaran; Peran Serta Masyarakat; Rencana Kerja dan Anggaran; Pertanggungjawaban; Kepegawaian; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Perailhan, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2015.
Dalam Perda ini Ketentuan Penutup menyatakan bahwa pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pendirian Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Kayong Utara, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Dalam Perda ini Ketentuan Peralihan menyatakan bahwa selama Dewan Pengawas dan Dewan Direksi LPPL Radio Kayong Utara belum terbentuk, Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika selaku penanggungjawab Radio Kayong Utara melaksanakan pengelolaan LPPL Radio Kayong Utara
21
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 11 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Mahakam
ABSTRAK:
Perusahaan Daerah Air Minum dikelola secara profesional dalam peningkatan kualitas, kuantitas dan pelayanan publik di bidang penyediaan air bersih sesuai asas umum pengelolaan keuangan daerah. Selanjutnya bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 13 Tahun 2003 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum (PRAM) Tirta Mahakam Kabupaten Kutai Kartanegara sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga perlu diganti
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.13 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.7 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.25 Tahun 2000; PP No.16 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.42 Tahun 2008; Permendagri No.2 Tahun 2007; Kepmendagri No.47 Tahun 1999; Perda Tingkat II Kutai No.4 Tahun 1987; Perda Kutai Kartanegara No.11 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum; kedudukan, tugas, dan fungsi; organisasi dan lambang PDAM; dewan pengawas; direksi; uraian tugas; Satuan Pengawas Intern Perusahaan; bidang penelitian dan pengembangan; tata kerja; kepegawaian; pembiayaan; ketentuan tarif dan besarnya tarif; ketentuan peralihan serta penutup tentang susunan organisasi dan tata kerja PDAM Tirta Mahakam.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2015.
Perda Kutai Kartanegara No.13 Tahun 2003 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi
42 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 08 Tahun 2015
BLUD - PEDOMAN PENERAPAN POLA PENGELOLAAN KEUANGAN
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 08, LD.2015/NO.55
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan pengelolaan keuangan dan untuk memenuhi persyaratan administrasi sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebagaimana diatur dalam Pasal 11 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, maka perlu adanya pedoman penilaian penerapan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah.
UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.33 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; PP No.23 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PP No.38 Tahun 2008; PP No.8 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.1 Tahun 2008; PP No.71 Tahun 2010; PP No.74 Tahun 2012; Perda Kutai Kartanegara No.16 Tahun 2010; PMK No.08/PMK.02/2006; PMK No.9/PMK.02/2006; PMK No.66/PMK.02/2006; Permendagri No.58 Tahun 2007; Permendagri No.61 Tahun 2007; PMK No.73/PMK.05/2007; PMK No.109/PMK.05/2007; PMK No.119/PMK.05/2007; PMK No.76/PMK.05/2008; Permenkes No.741/MENKES/PER/VII/2008; PMK No.77/PMK.05/2009; PMK No.230/PMK.05/2009; Kepmenkes No.1981/Menkes/SK/XII/2010; PMK No.92/PMK.05/2011; Permenkes No.12 Tahun 2013
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum pengelolaan keuangan BLUD; ruang lingkup penetapan pola pengelolaan keuangan BLUD yaitu meliputi Persyaratan dan Penetapan PPK-BLUD yang memuat persyaratan, tim penilai, dan penetapan; Pengelola; Dewan Pengawas; Remunerasi; Tarif Layanan; Standar Pelayanan Minimal; Pendapatan dan Biaya BLUD; Perencanaan dan Penganggaran; Pelaksanaan Anggaran memuat DPA-BLUD, pengelolaan kas, pengelolaan piutang dan hutang, investasi, kerjasama, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan barang, surplus dan defisit anggaran, penyelesaian kerugian dan penatausahaan; Akuntansi, Pelaporan dan Pertanggungjawaban; Pembinaan dan Pengawasan; dan Evaluasi dan Penilaian Kinerja. Selain itu juga diatur tentang ketentuan peralihan dan ketentuan penutup atas pedoman penetapan pola pengelolaan BLUD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2015.
42 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen No. 7 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah kelas B Dr. Soedirman
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memenuhi salah satu hak dasar rakyat terhadap pelayanan kesehatan di Kabupaten Kebumen, perlu dilakukan peningkatan kinerja pelayanan kesehatan yang bermutu, berdaya guna dan berhasil guna, melalui peningkatan kelas Rumah Sakit Umum Daerah, dan dengan adanya peningkatan kelas Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Soedirman menjadi Kelas B, perlu adanya penyesuaian terhadap susunan organisasi dan tata kerja Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Soedirman. Sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kelas B Dr. Soedirman;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 36 Tahun 2014; UU No. 38 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 49 Tahun 2013; Perda Kabupaten Kebumen No. 11 Tahun 2008
1. pembentukan
2. Kedudukan, tugas dan fungsi
3. susunan organisasi
4. kemlompok jabatan fungsional
5. tata kerja
6. eselonisasi
7. ketentuan peralihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Balangan No. 24 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Balangan
ABSTRAK:
bahwa meningkatkan kualitas pelayanan merupakan salah satu upaya dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, sehingga masyarakat yang
sehat dan sejahtera dapat terwujud;bahwa dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan yang baik, murah dan berkualitas kepada setiap orang, perlu melihat daya dukung dan kondisi sosial ekonomi masyarakat, serta tidak mengesampingkan kontinuitas dan perkembangan layanan pada Rumah Sakit Umum Daerah Balangan;bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 50 ayat (2) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, perlu menetapkan besaran tarif pelayanan kelas III pada Rumah Sakit Umum Daerah Balangan;berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Tarif Pelayanan
Kesehatan Kelas III pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Balangan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 02 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kels III Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daeah Balangan dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Asas, Maksud Dan Tujuan;Prinsip Penetapan Besaran Tarif Pelayanan Kesehatan;Kegiatan Yang Dikenakan Tarif Pelayanan Kesehatan;Kebijakan Tarif Pelayanan Kesehatan;Prinsip Penetapan, Struktur Dan Besarnya Tarif;Pengelolaan Keuangan dan Insentif;Ketentuan Penyidikan;Ketentuan Pidana;Ketentuan Peralihan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
16 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat