Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majene Nomor 2 Tahun 2016

Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Badan Perpustakaan Dan Arsip Daerah Kabupaten Majene

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

dalam PERDA ini diatur mengenai pembentukan, kedudukan, fungsi, tugas pokok, dan susunan organisasi serta tata kerja Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Mamuju.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Majene Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Badan Perpustakaan Dan Arsip Daerah Kabupaten Majene
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Majene
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Majene
Tanggal Penetapan
29 Maret 2016
Tanggal Pengundangan
24 Mei 2016
Tanggal Berlaku
24 Mei 2016
Sumber
LD.2016/No.2
Subjek
ARSIP - BADAN LAYANAN UMUM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Majene
Bidang
Halaman ini telah diakses 971 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan