Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/ Kota Layak Anak perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kabupaten Layak Anak;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021;
Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Prinsip; Hak dan Kewajiban Anak; Indikator KLA; Tahapan KLA; Kelembagaan KLA; Kemitraan KLA; Tanggung Jawab Orang tua dan Keluarga; Partisipasi Masyarakat; Tanggung Jawab Dunia Usaha; Sekolah Ramah ANak, Pelayanan Kesehatan Ramah Anak, Tempat Ibadah Ramah Anak; Ruang Bermain Ramah Anak, Kecamatan Layak Anak dan Desa Layak Anak; Pendanaan; Sanksi Administratif; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2023.
27 halaman peraturan dan 12 halaman Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan bahwa anak merupakan generasi penerus yang potensial, sehingga harus dilindungi dan dipenuhi hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh dan berkembang secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaannya dan upaya menjamin perlindungan dan pemenuhan hak
anak perlu dilakukan secara struktural melalui pengaturan, perencanaan dan pelaksanaan pembangunan yang pada gilirannya menjadi nilai budaya masyarakat;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 4 Tahun 1979; UU No 39 Tahun 1999; UU No 20 Tahun 2003; UU No 37 Tahun 2003; UU No 36 Tahun 2009; UU No 11 Tahun 2012; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 1988; Keputusan Presiden No 36 Tahun 1990; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No 3 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No 2 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No 13 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No 5 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No 10 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No 11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No 13 Tahun 2011; Peraturan Menteri Sosial No 21 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No 8 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang Kabupaten Layak Anak, Kabupaten Layak Anak yang selanjutnya disingkat KLA adalah Kabupaten yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak anak. Diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, prinsip dan strategi, hak anak, indikator kabupaten layak anak, tahapan kabupaten layak anak, tanggung jawab pemerintah kabupaten, kewajiban keluarga, tanggung jawab masyarakat, tanggung jawab dunia usaha, sekolah ramah anak, pelayanan kesehatan ramah anak, dan desa ramah anak, peran serta masyarakat dan dunia usaha, pendanaan, sanksi administratif, ketentuan pidana, penyidikan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2023.
22 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak
ABSTRAK:
bahwa tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk
melindungi segenap bangsa Indonesia, khususnya
memberikan perlindungan terhadap anak sebagai bagian
dari masa depan suatu bangsa/Negara; bahwa Anak merupakan generasi potensial yang
menempati posisi strategis di masa depan suatu bangsa/
Negara, sehingga harus dilindungi dan dipenuhi
perkembangan fisik, mental, dan spritualnya agar dapat
hidup, tumbuh dan berkembang secara wajar sesuai
dengan harkat dan martabat kemanusiaan; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan
Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan
Kabupaten/Kota Layak Anak, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kota Layak
Anak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Peyelenggaraan Kota Layak
Anak;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun
2022;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tanggung jawab Pemerintah Daerah
Bab III Prinsip dan Strategi
Bab IV Hak dan Kewajiban Anak
Bab V Pemenuhan Indikator Kota Layak Anak
Bab VI Kelembagaan Kota Layak anak
Bab VII Peran Serta
Bab VIII Pengendalian, Pembinaan dan Pengawasan
Bab IX Pembiayaan
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2023.
48 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung keberhasilan pembangunan nasional dan daerah diperlukan pembangunan manusia seutuhnya melalui pembangunan Ketahanan Keluarga, dengan berpedoman pada nilai-nilai agama, budaya dan kearifan lokal
yang bertujuan untuk mewujudkan keluarga agamis, sejahtera,berbudaya, dan modern;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 4 Tahun 2016;
Ketentuan Umum; Asat dan Tujuan; Tanggung Jawab dan Keluarga; Tanggung Jawab Pemerintah Daerah; Kelembagaan; Sistem Informasi Ketahanan Keluarga; Kerjasama; Pemantauan dan Evaluasi; Pembiayaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2023.
2 halaman peraturan dan 15 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Katingan Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga maka dipandang perlu mencegah dan menanggulangi kekerasan terhadap Perempuan dan Anak melalui perlindungan hukum terhadap Perempuan dan Anak korban kekerasan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Sosial;
Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan dan Keija Sama Pemulihan Korban Kekerasan dalam Rumah Tangga;
Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pelaksanaan Perlindungan Perempuan; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pelaksanaan Perlindungan Perempuan;
Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pedoman Pelaksanaan Perlindungan Anak;
Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 5 Tahun 2010;
Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pelaksanaan Perlindungan Perempuan; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pelaksanaan Perlindungan Perempuan;
Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pedoman Penanganan Anak Korban Kekerasan;
Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberdayaan Perempuan Korban Kekerasan;
Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun 2022 tentang Standar Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak;
a. hak korban;
b. kewenangan, kewajiban dan tanggung jawab;
c. kelembagaan;
d. standar pelayanan minimal;
e. rumah perlindungan sosial;
f. pelaporan;
g. pembinaan dan pengawasan;
h. peran serta masyarakat; dan
i. pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2023.
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pariaman Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kota Pariaman Tahun 2023 Nomor
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak, perlu menetapkan membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak
- Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2002;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
- Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021;
- Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011;
- Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2011;
- Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2011;
- Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Nomor 18 Tahun 2019;
Kota Layak Anak yang selanjutnya disingkat dengan KLA adalah Kota yang memiliki system pemenuhan dan perlindungan hak anak secara holistik, integrasi, dan berkelanjtan yang melibatkan peranan pembangunan dan pelayanan publik dari Pemerintah Daerah dengan dukungan dari orang tua, keluarga, masyarakat, swasta dan forum Anak guna pemenuhan hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan melalui kebijakan, program, kegiatan dan penganggaran untuk kesejahteraan anak.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2023.
-
Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 1 Tahun 2023
28 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Depok Nomor 1 Tahun 2023
penyelenggaraan - perlindungan - dan - pemenuhan - hak - penyandang - disabilitas
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD 2023/1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
ABSTRAK:
Bahwa penyandang disabilitas di Kota Depok dapat penyandang disabilitas di Kota Depok berdasarkan UU No. 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas maka perlu menetapkan Perda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara RI Tahun 1945; UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 8 Tahun 2016; PP No. 70 Tahun 2019; Perdaprov Jabar No. 7 Tahun 2013.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Hak Penyandang Disabilitas, Pengurusutamaan Penyandang Disabilitas, Pelaksanaan Perlindungan Dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Unit Layanan Disabilitas, Penghargaan, Partisipasi Masyarakat, Dan Ketentuan Umum.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2023.
52 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ciamis Nomor 18 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengarusutamaan Gender
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat di daerah, masih terdapat ketidaksetaraan dan ketidakadilan gender, sehingga diperlukan strategi pengintegrasian gender melalui perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, penganggaran, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan di daerah berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Nasioanal;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 4 Tahun 1968, UU Nomor 07 Tahun 1984, UU Nomor 39 Tahun 1999, UU Nomor 17 Tahun 2007, UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 13 Tahun 2022, UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022,Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 1 Tahun 2020 sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 13 Tahun 2019.
Peraturan Daerah ini dimaksudkan untuk memberikan landasan hukum kepada Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat yang responsif gender dan bertujuan untuk memberikan dasar bagi aparatur Pemerintah Daerah dalam menyusun strategi pengintegrasian gender yang dilakukan melalui perencanaan, pelaksanaan, penganggaran, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan, program dan kegiatan pembangunan di daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
22 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Papua Barat Nomor 18 Tahun 2022
PEMBANGUNAN DAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN ASLI PAPUA DALAM BIDANG EKONOMI KREATIF
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LD. No. 2022/18, TLD. 126, LL Prov Papbar: 32 hal
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBANGUNAN DAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN ASLI PAPUA DALAM BIDANG EKONOMI KREATIF
ABSTRAK:
Bahwa pembangunan perekonomian perlu diwujudkan untuk menciptakan masyarakat yang adil dan makmur serta sejahtera sebagai salah satu tujuan berbangsa dan bemegara. Ekonomi kreatif merupakan salah satu kegiatan ekonomi yang memiliki arti penting dan memiliki kedudukan strategis dalam menopang ketahanan ekonomi masyarakat, memajukan pembangunan, mengembangkan inovasi, kreativitas, dan daya saing, mewujudkan pertumbuhan ekonomi, memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan ekonomi serta penciptaan lapangan kerja di Daerah Provinsi Papua Barat. Keterlibatan perernpuan asli Papua dalam pembangunan dan pemberdayaan di bidang ekonomi kreatif masih banyak yang tertinggal sehingga dibutuhkan langkah-langkah afirmatif guna mengatasi kesenjangan tersebut.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat ini mengenai Pembangunan Dan Pemberdayaan Perempuan Asli Papua Dalam Bidang Ekonomi Kreatif;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2022.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Papua Barat Nomor 16 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD. No. 2022/16, TLD. No. 124, LL Prov Papbar: 41 hal
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGHAPUSAN KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamin dan melindungi hak-hak perempuan agar dapat berpartisipasi secara maksimal dan optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perundungan dari berbagai tindak kekerasan, perlu dilakukan upaya perlindungan perempuan dari tindak kekerasan. Agar perlindungan terhadap perempuan yang termasuk di dalamnya adalah penanganan, pendampingan, pencegahan terutama di Provinsi Papua Barat memperoleh hasil yang berguna dan optimal, perlu dilakukan tindakan nyata dari Pemerintah Daerah dan perlu meningkatkan peran serta dan partisipasi masyarakat secara luas. Sesuai Pasal 47 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua, yang menyatakan Pemerintah Provinsi berkewajiban membina, melindungi hak-hak dan memberdayakan perempuan secara bermartabat dan melakukan semua upaya untuk memposisikannya sebagai mitra sejajar kaum laki-Iaki.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2006; Peraturan Pernerintah Nomor 106 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 11 Tahun 2013;
Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat ini mengatur mengenai Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2024.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat