Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Hak Penyandang Disabilitas, Pengurusutamaan Penyandang Disabilitas, Pelaksanaan Perlindungan Dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Unit Layanan Disabilitas, Penghargaan, Partisipasi Masyarakat, Dan Ketentuan Umum.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat