Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 272 ayat (1) dan Pasal 273 ayat
(1) Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, Perangkat Daerah Menyusun
rencana strategis dengan berpedoman pada Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana
Stratrgis Perangkat Daerah ditetapkan dengan Perkada
setelah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
ditetapkan; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati Hulu
Sungai Tengah tentang Rencana Strategis Perangkat
Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai
Tengah Tahun 2021 - 2026;
Dasar hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan Sebagai
Undang-Undang; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang
Perbendaharaan Negara ; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan
Pemerintah Daerah ; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Nasional Tahun
2005-2025; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah ; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 tentang Tata
Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang
Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada
Pemerintah, Laporan Keterangan Penanggungjawaban
Kepala Daerah Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah Kepada Masyarakat (; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 Tentang
Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang
Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan ; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi
Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang
Standar Pelayanan Minimal; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah
Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010
tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8
Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan,
Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana
Pembangunan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana
Kerja Pemerintah Daerah; Peraturan Daerah Kalimantan Selatan Nomor 7 Tahun
2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2016-2021; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 4
Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Tahun 2005-2025; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 6
Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Hulu Sungai
Tengah Tahun 2021-2026; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor
11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai
Tengah Nomor 03 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah. Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor
13 Tahun 2016 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun 2016-2036;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang KETENTUAN UMUM, RUANG LINGKUP DAN SISTEMATIKA RENSTRA PERANGKAT DAERAH, PENGENDALIAN, EVALUASI DAN SANKSI, PERUBAHAN RENCANA STRATEGIS PERANGKAT DAERAH, KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2021.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 36 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa pembangunan kawasan perdesaan merupakan perpaduan pembangunan antar Desa yang dilaksanakan dalam upaya mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa melalui pendekatan pembangunan partisipatif; bahwa berdasarkan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 PP No 43 Tahun 2014 tentang Perppr No 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan PP No 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas PP No 43 Tahun 2014 tentang Perppu No 6 Tahun 2014 tentang Desa, Gubernur selaku wakil Pempus di Daerah membina dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan Desa meliputi pemberdayaan masyarakat Desa melalui pemantauan Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Pergub tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan di Prov Jateng;
UU No 10 tahun 1950; UU No 25 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 43 Tahun 2014; PP No 60 Tahun 2014; Perda Prov Jateng No 5 tahun 2014; Permendes PDTT No 5 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang prinsip dan tujuan, penyelenggaraan pembangunan kawasan perdesaan, kelembagaan, pendanaan, pembinaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2017-2022
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pencapaian sasaran strategis
atas Visi "Kolaka Utara Sebagai Kabupaten Madam
di Sulawesi tenggara", perlu ditetapkan suan,
ukuran keberbasilan berupa Indikator Kinerja
Utama;
b. babwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a perlu menetapkan
Peraturan Bupati Kolaka Utara tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara
Tabun 2017-2022;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tabun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara dr Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negarr Republik
Indonesia Tabun 2003 Nomor 144. Tambahan
Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 4339\
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4421):
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun ),01 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang undangar
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang,
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495)
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Repubhk
Indonesia Tahun 2014 Nomor 44 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 18, tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Republik Indones-a Nomor
Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan
Kinerja Instansi Pemerintah (Lembarun Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25);
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5887):
8. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 29
Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas
Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 1842):
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Republik indonesia nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja lnstansi Pemerintah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1842)
10. Peraturan Menteri Dalam Negen Nomrnor 86 Tahur
2017 tentang Tata Cara Perencanaan Pengendalian
Dan Evaluasi Pembangunan Daerah Tata Cara
Evaluasi Rancangan Peraturan Daera 1 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
Dan Rencana Pembangunan ,Jangka Menenga
Daerah, Serta Tata Cara Perubahan
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan
Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor
Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah Tahun 2017-2022
(Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun
2017 Nomor 1).
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II RUANG LINGKUP INDIKATOR KINERJA UTAMA,
BAB III SISTEMATIKA,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2018.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 36 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Kabupaten Bekasi Nomor 38 Tahun 2009 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Pengendalian Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 36 Tahun 2018
ENCANA AKSI DAERAH TUJUAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN/SUSTAINABLE DEVELOPMENT GOALS PROVINSI BENGKULU TAHUN 2016-2021
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 36, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2018 Nomor 36
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals Provinsi Bengkulu Tahun 2016-2021
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 15 Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, Gubemur menyusun Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/ Sustainable Development Goals bersama Bupati/Walikota dengan melibatkan Organisasi Masyarakat, Filantropi, Pelaku U saha, Akademisi dan Pihak terkait lainnya.
Berdasarkan ketentuan Pasal 23 Ayat (4) Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 7 Tahun 2018 tentang Koordinasi, Perencanaan, Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan Pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, Gubemur menetapkan Rencana Aksi Daerah Tujuan
Pembangunan Berkelanjutan dengan Peraturan Gubemur.
Oleh karena itu perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi Daerah
Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/ Sustainable
Development Goals Provinsi Bengkulu Tahun 2016-
2021.
UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 20 Tahun 1968, PP No. 19 Tahun 2010, PP No. 18 Tahun 2016, Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2010, Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 8 Tahun 2016.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/ Sustainable
Development Goals Provinsi Bengkulu Tahun 2016-
2021. DImuat ketentuan umum, maksud dan tujuan, sistematika, pemantauan, evaluasi dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2018.
Peraturan ini terdiri atas 7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 36 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 28 TAHUN 2018 TENTANG RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH KABUPATEN TULUNGAGUNG TAHUN 2019
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, dan dengan telah ditetapkannya Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2019, perlu merubah Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 28 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2019 dengan Peraturan Bupati Tulungagung;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
6. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
8. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015
9. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2018
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2018
13. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2017
14. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 10 Tahun 2008
15. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 11 Tahun 2012
16. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 20 Tahun 2016
17. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 6 Tahun 2019
18. Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 25 Tahun 2018
19. Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 28 Tahun 2018
Peraturan ini mengatur tentang perubahan Perbup Nomor 28 Tahun 2018 pada Pasal 2 meliputi:
1. Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga; 2. Dinas Kesehatan; 3. Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Iskak; 4. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang; 5. Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Sumber Daya Air; 6. Satuan Polisi Pamong Praja; 7. Dinas Sosial, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; 8. Badan Penanggulangan Bencana Daerah; 9. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi; 10. Dinas Ketahanan Pangan; 11. Dinas Lingkungan Hidup; 12. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil; 13. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa; 14. Dinas Perhubungan; 15. Dinas Komunikasi dan Informatika; 16. Dinas Koperasi dan Usaha Mikro; 17. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; 18. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata; 19. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan; 20. Dinas Perikanan; 21. Dinas Pertanian; 22. Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan; 23. Dinas Perindustrian dan Perdagangan; 24. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah; 25. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah; 26. Badan Pendapatan Daerah; 27. Badan Kepegawaian Daerah; 28. Bagian Administrasi Pemerintahan; 29. Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat dan Kemasyarakatan; 30. Bagian Hukum; 31. Bagian Administrasi Pembangunan; 32. Bagian Administrasi Perekonomian; 33. Bagian Humas dan Protokol; 34. Bagian Organisasi; 35. Bagian Umum; 36. Sekretariat DPRD; 37. Inspektorat Daerah; 38. Kecamatan Tulungagung; 39. Kecamatan Boyolangu; 40. Kecamatan Kedungwaru; 41. Kecamatan Ngantru; 42. Kecamatan Kauman; 43. Kecamatan Pagerwojo; 44. Kecamatan Sendang; 45. Kecamatan Karangrejo; 46. Kecamatan Gondang; 47. Kecamatan Sumbergempol; 48. Kecamatan Ngunut; 49. Kecamatan Pucanglaban; 50. Kecamatan Rejotangan; 51. Kecamatan Kalidawir; 52. Kecamatan Besuki; 53. Kecamatan Campurdarat; 54. Kecamatan Bandung; 55. Kecamatan Pakel; 56. Kecamatan Tanggunggunung; 57. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik; dan Lampiran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2019.
Perbup Nomor 28 Tahun 2018
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 36 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Klaten Tahun 2019
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan dalam
tahun berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuaian
dengan perkembangan keadaan serta adanya perubahan
asumsi yang meliputi asumsi kerangka ekonomi dan
keuangan daerah, rencana program dan kegiatan yang
merupakan upaya fungsional/optimalisasi/ efisiensi dan
efektifitas pelaksanaan program dan kegiatan yang telah
dilaksanakan tahun 2019, maka Rencana Kerja Perangkat
Daerah Tahun 2019 perlu dilakukan penyesuaian; bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Bupati Klaten
Nomor 16 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Kabupaten Klaten Tahun 2019 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Klaten Nomor 32 Tahun
2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Klaten
Nomor 16 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Kabupaten Klaten Tahun 2019, maka perlu
ditindaklanjuti dengan penyusunan Rencana Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Klaten Tahun 2019; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 367 ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
ii
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara
Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah,
dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Perubahan
Rencana Kerja Perangkat Daerah ditetapkan dengan
Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah
Kabupaten Klaten Tahun 2019;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 7 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 62 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 32 Tahun 2019 ;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2019 yang merupakan penjabaran dari Renstra Perangkat Daerah Tahun 2016-2021 beserta sistematika perubahan Renca Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2019.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 36 Tahun 2017
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR TAHUN 2018
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BERITA DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR TAHUN 2017 NOMOR 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2018
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Rokan Hilir agar dapat dilakukan secara berdaya guna dan berhasil guna, perlu disusun rencana kerja tahunan. sesuai dengan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, mengamanatkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah, maka perlu ditetapkan Peraturan
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi, dan Kota Batam (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 181, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3902) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4880); Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 4 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ten tang Pembendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004 tentang Rencana Kerja Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4385);Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada DPRD, dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Masyarakat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4693); Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817); Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5219); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ten tang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Berita Negera Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 517); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2017 tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 2 Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 201 7 Nomor 2 )
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah, merupakan landasan dan pedoman operasional bagi satuan kerja perangkat daerah dilingkungan Kabupaten Rokan Hilir dalam neyusun rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2018
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2017.
4
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat