Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Pelayanan dan Pembayaran Retribusi Daerah dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah Secara Online
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan dan
efisicnsi dalam pembayaran retribusi daerah dan lain
lain pendapatan asli daerah yang sah di Kota Magelang,
perlu melakukan pelayanan, dan pembayaran secara
online: bahwa untuk memberikan dasar dan pedoman dalam
penyelenggaraan pelayanan dan pembayaran retribusi
daerah dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah
daerah secara online, perlu menyusun Peraturan
Walikota tentang pelayanan dan pembayaran retribusi
daerah dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah
secara online sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Sistem
Pelayanan dan Pembayaran Retribusi Daerah dan Lain
lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah Secara online;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kola Magelang Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 17 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 18 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 19 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Sistem Online
Bab IV Pendapatan
Bab V Tata Cara Pembayaran
Bab VI Transaksi Pembayaran
Bab VII Validasi
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2019.
16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karang Asem No. 10 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Pajak Hotel
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pengawasan terhadap data transaksi usaha Wajib Pajak Hotel,perlu diatur mengenai kewajiban melampirkan data transaksi usaha dalam penyampaian SPTPD.
b. bahwa untuk efisiensi dan efektifitas pelaksanaan pengawasan data transaksi usaha terhadap Wajib Pajak Hotel sebagaimana dimaksud pada huruf a,perlu dilaksanakan pengawasan dengan penyelenggaraan sistem online.
c. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 16 Tahun 2011 tentang Pajak Hotel belum mengatur mengenai penyelenggaraan pajak dengan sistem online sehingga perlu dilakukan perubahan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karangasem Nomor 3 Tahun 1988
Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 16 Tahun 2011
Pasal I Lembaran Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2011 Nomor 16, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 13
Pasal 10 Ketentuan Pasal 10 ayat (2) dan ayat (3) diubah
Pasal II Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2014.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seluma No. 10 Tahun 2010
PENCABUTAN 6 (ENAM) PERATURAN DAERAH KABUPATEN SELUMA TENTANG RETRIBUSI DAERAH
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, Lembaran Daerah Kab. Seluma Tahun 2010 No. 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan 6 (Enam) Peraturan Daerah Kabupaten Seluma tentang Retribusi Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka beberapa Peraturan Daerah Kabupaten Seluma tentang Retribusi Daerah yang berlaku pada saat ini tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan 6 (enam) Peraturan Daerah Kabupaten Seluma tentang Retribusi Daerah;
1. UU Pasal 18 Ayat 6
2. UU No 3 Tahun 2003
3. UU No 32 Tahun 2004
4. UU No 28 Tahun 2009
Menetapkan : PERATURAN DAERAH TENTANG PENCABUTAN 6 (ENAM) PERATURAN DAERAH KABUPATEN SELUMA TENTANG RETRIBUSI DAERAH.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2010.
1. Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Retribusi Uang Leges (Lembaran Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2005 Nomor 14);
2. Peraturan Daerah 18 Tahun 2005 tentang Retribusi Pelayanan Peternakan (Lembaran Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2005 Nomor 14);
3. Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2005 tentang Retribusi Keur Kesehatan Hewan/Ternak (Lembaran Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2005 Nomor 21);
4. Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2005 tentang Retribusi Hasil Hutan Ikutan4
(Lembaran Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2005 Nomor 26);
5. Peraturan Daerah Nomor 29 Tahun 2005 tentang Izin Pemanfaatan Kayu (Lembaran Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2005 Nomor 29);
6. Peraturan Daerah Nomor 35 Tahun 2005 tentang Izin Pertambangan Bahan Galian Golongan C (Lembaran Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2005 Nomor 35);
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang Nomor 10 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pendaratan Dan Pelelangan Ikan
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Tempat Pelelangan Ikan sebagai salah satu tempat pelayanan yang dapat dijadikan sebagai Sumber Pendapatan Asli Daerah
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 1998; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 147 Tahun 1998; Keputusan Menteri Dalam Negeri Dan Otonomi Daerah Nomor 23 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Dan Otonomi Daerah Nomor 24 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 18 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 1 Tahun 2003;
BAB I Ketentuan Umum; BAB II Obyek Dan Subyek Retribusi; BAB III Golongan Retribusi; BAB IV Penanggung Jawab Dan Wewenang Penyelenggaraan Pelelangan Ikan; BAB V Tempat Pelelangan Ikan; BAB VI Pungutan Retribusi; BAB VII Ketentuan Penyidikan; BAB VIII Ketentuan Pidana; BAB IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2003.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jeneponto No. 10 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Kepelabuhanan
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah, diperlukan upaya - upaya menggali dan mengoptimalkan potensi Daerah untuk meningkatkan Perekonomian dan memacu Pembangunan Daerah di Bidang Kepelabuhanan dan Pendapatan Asli Daerah
1. Undang – undang Nomor 29 Tahun 1959
2. Undang - undang Nomor 22 Tahun 1999
3. Undang - undang Nomor 25 Tahun 1999
4. Undang – Undang Nomor 28 Tahun 1999
5. Undang - undang Nomor 34 Tahun 2000
6. Peraturan Pemerintah RI Nomor 25 Tahun 2000
7. Peraturan Pemerintah RI Nomor 66 Tahun 2001
8. Peraturan Pemerintah RI Nomor 69 Tahun 2001
9. Keputusan Presiden RI Nomor 44 Tahun 1999 Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 5 Tahun 1988
10. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 1 Tahun 2001
11. Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 22 Tahun 2001
Retribusi atas layanan kepelabuhanan yang disediakan oleh Pemerintah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2003.
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabanan No. 10 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
a. bahwa Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,sehingga perlu pengaturan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat,dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi;
b. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,maka Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 8 Tahun 2008 tentang Retribusi Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor telah tidak sesuai dengan kebutuhan hukum masyarakat saat ini sehingga perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
1. KETENTUAN UMUM; 2. NAMA, OBJEK DAN SUBJEK RETRIBUSI; 3. GOLONGAN RETRIBUSI; 4. CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA; 5. PRINSIP YANG DIANUT DALAM PENETAPAN STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI; 6. STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUS; 7. WILAYAH PEMUNGUTAN; 8. MASA RETRIBUSI; 9. PENENTUAN PEMBAYARAN,TEMPAT PEMBAYARAN, ANGSURAN,DAN PENUNDAAN PEMBAYARAN; 10. SANKSI ADMINISTRATIF; 11. TATA CARA PENAGIHAN; 12. PENGHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSI YANG KEDALUWARSA ; 13. KETENTUAN PENYIDIKAN; 14. KETENTUAN PIDANA; 15. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2011.
Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 8 Tahun 2008 tentang Retribusi Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kubu Raya No. 10 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Trayek
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan pelayanan, pembinaan, pengaturan, pengawasan, pengendalian serta melindungi kepentingan dan ketentiban umum maka dipandang perlu menetapkan tarif retribhusi izin trayek; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya tentang Retribusi Izin Trayek
Peraturan Daerah ini adalah : UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU no.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.35 Tahun 2007; UU No.17 Tahun 2008; UU No.22 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; PP No.41 Tahun 1993; PP No.43 Tahun 1993; PP No.44 Tahun 1993; PP No.82 Tahun 1999; PP No.55 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; Permendagri No.13 Tahun 2006; Perda Kab.Kubu Raya No.2 Tahun 2008; Perda Kab.Kubu Raya No.14 Tahun 2009
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Tarif Retribusi; Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang; Wilayah Pemungutan; Pemungutan Retribusi; Tata Cara Pembayaran Retribuasi; Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Sanksi Administrasi; Tata Cara Penagihan; Kadaluwarsa Penagihan; Pembukuan dan Pemeriksaan; Insentif Pemungutan; Pengendalian dan Pengawasan; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2010.
Perbup ini memiliki 13 halaman dan 3 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blora Nomor 10 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD Tahun 2011 No.10/TLD No.10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas
penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada
masyarakat, daerah berhak mengenakan pungutan pajak
daerah yang merupakan salah satu sumber pendapatan
daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan
pemerintahan daerah;
b.bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (2) Undang-
Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan
Bangunan merupakan salah satu jenis pajak yang menjadi
kewenangan Kabupaten.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 49 Prp Tahun 1960;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997;Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997;Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Blora
Nomor 6 Tahun 1988;Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun
2008;Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun
2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan dipungut pajak sebagai
pembayaran atas perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2011.
40 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang No. 10 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 79A Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, menyatakan pengurusan dan penerbitan Dokumen Kependudukan tidak dipungut biaya, maka Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil, perlu dilakukan pencabutan;
UUD NRI Tahun 1945; UU No. 10 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; Permendagri No.1 Tahun 2014; Perda Kabupaten Bengkayang No. 10 Tahun 2011.
Peraturan ini mengatur tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2014.
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil
3 halaman dan 1 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sanggau No. 10 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil
ABSTRAK:
Dengan tidak dipungutnya biaya dalam pengurusan dan penerbitan Dokumen Kependudukan, maka Pemerintah Daerah tidak dapat menarik retribusi Penggantian biaya cetak kartu tanda penduduk dan akta catatan sipil, sehinggga peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil perlu dicabut.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.27 Tahun 1959, UU No.33 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2006, UU No.28 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.37 Tahun 2007, PP No.69 Tahun 2010, PP No.69 Tahun 2010, Permendagri No.1 Tahun 2014, Perda No.3 tahun 2010, Perda No.6 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pencabutan Perda No.7 Tahun 2010.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
PERATURAN DAERAH NOMOR 7 TAHUN 2010 TENTANG RETRIBUSI PENGGANTIAN BIAYA CETAK KARTU TANDA PENDUDUK DAN AKTA CATATAN SIPIL
3 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat