Peraturan Walikota (Perwali) tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat
ABSTRAK:
Dalam rangka mendukung program prioritas nasional bidang kesehatan, salah satunya yaitu Promotif dan Preventif melalui Gerakan Masyarakat Hidup Sehat berupa peningkatan lingkungan sehat, pemahaman hidup sehat dan konsumsi pangan sehat. Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor I Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, serta untuk mengintemalisasi program Gerakan Masyarakat Hidup Sehat melalui kegiatan Lintas Program dan Lintas Sektor dalam dokumen perencanaan pembangunan (RPJMD/RKPD) dan Dokumen Penganggaran (APBD) mulai tahun 2018. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Walikota Prabumulih tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat.
Dasar hukum peraturan walikota ini adalah: UU No. 6 Tahun 2001; UU No. 33 Tahun 2004; UU No.36 Tahun 2009; UU No. ·23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PerPres No. 42 Tahun 2013; PerMenKes No. 2269jMenkesjPerjXI/2011; PerMenKes No. 1 Tahun 2013; PerMenKes No. 3 Tahun 2014; PerMenKes No. 41 Tahun 2014 ; PerDa Kota Prabumulih No. 8 Tahun 2016 ; PerDa Kota Prabumulih No. 1 Tahun 2017.
Materi pokok peraturan walikota ini mengatur tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, selain itu diatur juga ketentuan umum, Tugas pokok,Fungsi dan kewenangan OPD Dalam Gerakan masyarakat hidup sehat, Perencanaan dan penganggaran gerakan Masyarakat hidup sehat, Monitoring, Evaluasi dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2017.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 38 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 38, BD No 38/ 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Tegalrejo Pada Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
Bahwa Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Tegalrejo pada Dinas Kesehatan telah menerapkan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah berdasarkan Keputusan Walikota Salatiga No 440/629/2015 tentang Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Tegalrejo Dinas Kesehatan dengan Status Bertahap.
Bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, agar pelaksanaannya berjalan lancar, berdaya guna dan berhasil guna, perlu adanya pedoman pengelolaan badan layanan umum daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan.
UU No.17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Kecil dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat.
UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Peraturan Pemerintah No.69 Tahun 1992 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Salatiga dan Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang.
Peraturan Pemerintah No.23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No.74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No.23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum. Peraturan Presiden No.54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden No.4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden No.54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Peraturan Menteri Dalam Negeri No.61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah.
Peraturan Menteri Kesehatan No.75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat.
Perda Kota Salatiga No.2 Tahun 2016 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan Walikota Salatiga No.42 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Naskah Dinas.
Peraturan Walikota Salatiga No.37 Tahun 2013 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Salatiga sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Salatiga No.69 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Salatiga No.37 Tahun 2013 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Salatiga.
Peraturan Walikota Salatiga No.28 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan.
Peraturan Walikota Salatiga No.57 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Tugas Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang :
- Ketentuan Umum
- Perencanaan Dan Penganggaran
- Pelaksanaan Anggaran
- Akuntansi
- Pelaporan Dan Pertanggungjawaban
- Tarif Layanan
- Standar Pelayanan Minimal
- Pejabat Pengelola Dan Pegawai
- Dewan Pengawas
- Remunerasi
- Pembinaan Dan Pengawasan
- Evaluasi Dan Penilaian Kinerja
- Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2017.
22 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya No. 38 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 38, BD Kota Surabaya Tahun 2017 No 38
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 25 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Program Jaminan Kesehatan Bagi Penduduk Kota Surabaya Yang Dibiayai Oleh Anggaran Pendapatandan Belanja Daerah Kota Surabaya
ABSTRAK:
Menimbang:a. bahwa guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kota
Surabaya, maka dengan mendasarkan pada ketentuan Pasal 6A
Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan
Kesehatan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga
Atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan
Kesehatan, telah dilaksanakan pembiayaan iuran jaminan kesehatan
bagi penduduk kota Surabaya diluar kepesertaan program Jaminan
Kesehatan Nasional dan program Jaminan Kesehatan Daerah bagi
kelompok masyarakat tertentu oleh Pemerintah Kota Surabaya
sebagaimana tercantum dalam Peraturan Walikota Surabaya Nomor
25 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Program Jaminan Kesehatan
Bagi Penduduk Kota Surabaya yang Dibiayai Oleh Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surabaya;
b. bahwa sehubungan dengan adanya penambahan sasaran kelompok
masyarakat yang didaftarkan dan dibiayai iuran jaminan kesehatannya
melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surabaya,
maka Peraturan Walikota Surabaya Nomor 25 Tahun 2017 tentang
Pembiayaan Program Jaminan Kesehatan Bagi Penduduk Kota
Surabaya yang Dibiayai Oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kota Surabaya sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu
ditinjau kembali;
Mengingat : Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan
Sosial Nasional; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan ; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial ; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang
Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional;
Peraturan Walikota Surabaya Nomor 25 Tahun 2017 tentang
Pembiayaan Program Jaminan Kesehatan Bagi Penduduk Kota
Surabaya yang Dibiayai Oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kota Surabaya
Peraturan Walikota ini mengatur perubahan Ketentuan ayat (3) dan ayat (6) Pasal 2 dalam Peraturan Walikota
Surabaya Nomor 25 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Program
Jaminan Kesehatan Bagi Penduduk Kota Surabaya yang Dibiayai Oleh
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surabaya yaitu Penduduk yang termasuk dalam kelompok tertentu
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2017.
Peraturan Walikota Surabaya Nomor 25 Tahun 2017 Tentang Pembiayaan Program Jaminan Kesehatan Bagi Penduduk Kota Surabaya Yang Dibiayai Oleh Anggaran Pendapatandan Belanja Daerah Kota Surabaya
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai Nomor 38 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 37, BD.257/2017, TLD 2017, LL SETDA KOTA TUAL : 10 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Umum Daerah Maren Hj. Noho Renuat Kota Tual
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjadi acuan bagi Walikota dalam melakukan pengawasan terhadap rumah sakit dan sebagai acuan bagi Pimpinan Rumah Sakit dalam mengelola rumah sakit dan menyusun kebijakan yang bersifat teknis operasional, serta sebagai sarana perlindungan hukum, menjamin efektifitas, efisien, dan mutu layanan kesehatan yang diberikan oleh rumah sakit. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 ayat (1) huruf r Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit yang menegaskan bahwa Rumah Sakit menetapkan peraturan internal rumah sakit (Hospital By Laws), maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Umum Daerah Maren Hj. Noho Renuat Kota Tual.
UU Nomor 60 Tahun 1958; UU Nomor 39 Tahun 1999; UU Nomor 29 Tahun 2004; UU Nomor 31 Tahun 2007; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 44 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 32 Tahun 1996; Permenkes Nomor 755/Menkes/PER/IV/2011; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 772/Menkes/SK/VI/2002; Perda Nomor 02 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Umum Daerah Maren Hj. Noho Renuat Kota Tual.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 37 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 37, BD No 37/ 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Kalicacing Pada Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
Bahwa Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kalicacing pada Dinas Kesehatan telah menerapkan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah berdasarkan Keputusan Walikota Salatiga No 440/625/2015 tentang Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Kalicacing Dinas Kesehatan dengan Status Bertahap.
Bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, agar pelaksanaannya berjalan lancar, berdaya guna dan berhasil guna, perlu adanya pedoman pengelolaan badan layanan umum daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan.
UU No.17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Kecil dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat.
UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Peraturan Pemerintah No.69 Tahun 1992 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Salatiga dan Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang.
Peraturan Pemerintah No.23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No.74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No.23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum.
Peraturan Presiden No.54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden No.4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden No.54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Peraturan Menteri Dalam Negeri No.61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah.
Peraturan Menteri Kesehatan No.75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat.
Perda Kota Salatiga No.2 Tahun 2016 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan Walikota Salatiga No.42 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Naskah Dinas.
Peraturan Walikota Salatiga No.37 Tahun 2013 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Salatiga sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Salatiga No.69 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Salatiga No.37 Tahun 2013 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Salatiga.
Peraturan Walikota Salatiga No.28 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan, Peraturan Walikota Salatiga No.57 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Tugas Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang :
- Ketetuan Umum
- Perencanaan Dan Penganggaran
- Pelaksanaan Anggaran
- Akuntansi
- Pelaporan Dan Pertanggungjawaban
- Tarif Layanan
- Standar Pelayanan Minimal
- Pejabat Pengelola Dan Pegawai
- Dewan Pengawas
- Remunerasi
- Pembinaan Dan Pengawasan
- Evaluasi Dan Penilaian Kinerja
- Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2017.
23 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 37 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelayanan Kesehatan Bagi Peserta Kartu Banjar Sehat Dan/Atau Orang Yang Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu Untuk Pelayanan Tindakan Medis, Rawat Inap Tingkat Pertama, Penunjang Diagnostik, ANC, Persalinan Normal, Persalinan Pervaginan Dengan Tindakan Emergensi Dasar Di Puskesmas Poned, Tindakan Paska Persalinan, PNC Dan Biaya Ambulance Di Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sibolga No. 37 Tahun 2017
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Kepesertaan Jaminan Kesehatan Daerah Di Kota Sibolga
ABSTRAK:
Bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 8 ayat (4) Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 14 Tahun 2012 tentang Jaminan Kesehatan Daerah Kota Sibolga.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang Undang Nomor 8 Drt Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 , Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 , Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 , Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 , Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 ,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 , Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 , Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2015 ,Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2013 , Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 ,Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 14 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 01 Tahun 2017, Keputusan Menteri Sosial Nomor 146/HUK/ 2013.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, AZAS DAN TUJUAN, KEPESERTAAN, KRITERIA KEPESERTAAN, MEKANISME PENDAFTARAN KEPESERTAAN (Pendataan dan Usulan Peserta, Verifikasi dan Validasi Data Kepesertaan, Penerbitan Kartu Kepesertaan), PENAMBAHAN, PENGGANTIAN, PENGHAPUSAN KEPESERTAAN, JADWAL PERUBAHAN DATA KEPESERTAAN JAMKESDA, IURAN KEPESERTAAN, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2017.
11 HLM
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Cimahi Nomor 37 Tahun 2017
Perwali Kota Cimahi No. 16 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Cimahi Nomor 37 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Jaminan Persalinan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dan Jejaringnya
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pedoman Pengelolaan Dan Pemanfaatan Dana Jaminan Persalinan Di Fasilitas Kesehatah Tingkat Pertama Dan Jejaringnya Di Kota Cimahi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat