Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD Kabupaten Pamekasan Tahun 2021 No 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Jabatan Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
a. bahwa terdapat bcberapa Jabatan Pelaksana yang mengalami pcrubahan nama jabatan, sehingga perlu menata kembali Peta Jabatan;
b. bahwa berdasarkan pcrtimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Jabatan Aparatur Sipil Negara;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 5 Tahun 2014;
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;
PP No 11 Tahun 2017;
Permenpan RB No 33 Tahun 2011;
Permendagri No 35 Tahun 2012;
Permenpan RB No 41 Tahun 2018;
Perda Kab. Pamekasan No 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Pamekasan No 6 Tahun 2020;
Perbup Pamekasan No 31 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini dimaksudkan sebagai pedoman dalam menentukan nomenklatur Jabatan Pelaksana dan menentukan kebutuhan pegawai bagi Perangkat Daerah; Peraturan Bupati ini bertujuan untuk memberikan kejelasan penamaan Jabatan Pelaksana berdasarkan kualifikasi pendidikan dan kompetensi. Setiap ASN yang tidak menduduki Jabatan Struktural dan Jabatan Fungsional diangkat dalam Jabatan Pelaksana. Peta Jabatan dirumuskan berdasarkan Hasil Analisis Jabatan dan Analisa Behan Kerja serta penyesuaian nomenklatur Jabatan Pelaksana.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 41 Tahun 2019 tentang Peta Jabatan Aparatur Sipil Negara dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
Dalam rangka penegakan hukum dan penyelenggaraan ketertiban umum serta ketentraman masyarakat perlu ditingkatkan peranan Penyidik Pegawai Negeri Sipil secara terkoordinasi, terarah, terpadu dan berkesinambungan. Selain pejabatpenyidik dapat ditunjuk penyidik pegawai negeri sipil yang diberi tugas untuk melakukan penyidikan terhadap pelanggaran atas ketentuan Peraturan Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak serta kelancaran tugas dan fungsi penyidik pegawai negeri sipil agar dapat berjalan efektif dan efesien diperlukan pengaturan. Oleh karena itu, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6( UUD Tahun 1945; UU No.16 Tahun 2013; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.16 Tahun 2018; Peraturan KAPOLRI No.6 Tahun 2010; Peraturan KAPOLRI No.20 Tahun 2010; Peraturan KAPOLRI No.26 Tahun 2011; Peraturan Menkumham No.5 Tahun2016; Permendagri No.3 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur juga mengenai kedudukan, tugas dan wewenang Penyidik Pegawai Negeri Sipil, hak dan kewajiban Penyidik Pegawai Negeri Sipil, Pengangkatan, Mutasi dan Pemberhentian Penyidik Pegawai Negeri Sipil, Kode Etik Penyidik Pegawai Negeri Sipil, serta Pelaksanaan Penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kepengurusan Dan Kepegawaian LPPL Tapin TV
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 7 ayat (2) dan Pasal 22 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2009 tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Tapin TV perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Kepengurusan dan Kepegawaian Lembaga Penyiaran Publik Lokal Tapin TV.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Kepengurusan dan Kepegawaian LPPL Tapin TV dengan Sistematika;Pengelolaan;Kepengurusan;Pengawasan;Dewan Komisaris;Kepegawaian;Pembinaan;Tanggngjawab dan Tuntutan Ganti Rugi;Anggaran LPPL Tapin Tv dan Pelaporan;Tahun Buku dan System Akuntansi;Pembebanan Anggaran LPPL Tapin Tv;Penetepan dan Penggunaan Laba;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2010.
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2021 tentang Tata
Cara dan Mekanisme Promosi dan Mutasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Wonosobo Melalui Kumpulan Bakat dan Rencana Suksesi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2021 tentang Tata Cara dan Mekanisme Promosi dan Mutasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pembinaan karier dan peningkatan kualitas
Sumber Daya Manusia Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Wonosobo serta memberikan kesempatan
yang sama dalam menduduki Jabatan Administrator dan Jabatan
Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo, maka
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2021 tentang Tata Cara dan
Mekanisme Promosi dan Mutasi di Lingkungan Instansi Melalui
Kumpulan Bakat dan Rencana Suksesi;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 19 Tahun 2021; Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 34 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penghapusan Pasal 7 huruf (h), penghapusan Pasal 8 huruf (e), penghapusan Pasal 9 huruf (h), penghapusan Pasal 10 huruf (e), perubahan Pasal 37.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2022.
Peraturan Bupati WonosoboNomor 34 Tahun 2021 diubah.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 68 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 39 ayat (8) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah berdasarkan pertimbangan yang obyektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan Daerah dalam rangka peningkatan kinerja Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pekalongan yang objektif dan berkeadilan berdasarkan ketentuan peraturan perundangundangan, dan guna kepastian hukum serta pedoman pemberian tambahan penghasilan hari raya dan tambahan penghasilan ketiga belas, maka Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 68 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, perlu perlu ditinjau kembali dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 68 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 68 Tahun 2018
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1 dantara angka 18 dan angka 19 disisipkan angka 18a dan angka 18b, perubahan pada Pasal 3 ayat (2) huruf d, perubahan pada Pasal 7, perubahan pada Pasal 12 huruf b angka 2, perubahan pada Pasal 20 ayat (2), perubahan pada Pasal 21.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2019.
11 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan motivasi, disiplin,
kinerja dan kesejahteraan Pegawai Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, serta
seiring dengan agenda reformasi birokrasi untuk
mewujudkan aparatur pemerintah yang bersih dan bebas
dari korupsi, kolusi dan nepotisme yang bermuara pada
peningkatan kualitas pelayanan publik, perlu memberikan
tambahan penghasilan bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi;
b. bahwa penghitungan pemberian Tambahan Penghasilan
Pegawai Aparatur Sipil Negara disesuaikan dengan
ketentuan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-
4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri
Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai
Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah,
dan berdasarkan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi
Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara
Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Harta
Kekayaan Penyelenggara Negara sehingga Peraturan Bupati
Nomor 68 Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan
Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Kuantan Singingi perlu disesuaikan;
Dasar hukum Perbup ini adalah:
1. Undang–Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan
Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten
Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi
dan Kota Batam;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang
Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang
Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi
Pemerintah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
12. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun
2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri
Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil
Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah;
13. Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun
2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan
Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara;
14. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Kuantan Singingi;
15. Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2017 tentang Laporan
Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2022
tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kuantan Singingi
Nomor 6 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan
Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Kuantan Singingi;
Perbup ini terdiri atas 10 Bab dan 31 Pasal yang mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Penetapan Besaran TPP, Kriteria Pemberian TPP, Besaran Pemberian TPP, Pemberian TPP, Pengurangan, Penundaan dan Pemberhentian TPP, Alokasi Anggaran, Mekanisme Pembayaran dan Perubahan Kelas Jabatan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor 68
Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Berita Daerah
Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2020 Nomor 68), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 68 Tahun 2020 tentang
Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Berita Daerah Kabupaten Kuantan
Singingi Tahun 2022 Nomor 4) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
16 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 106 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Tenaga Bantu
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengelolaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
bahwa pengelolaan Tenaga Bantu di lingkungan
Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta telah
diatur dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 106 Tahun 2020 tentang
Pengelolaan Tenaga Bantu sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2022; bahwa berdasar evaluasi terhadap Peraturan Gubernur
sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu
disesuaikan dengan perkembangan manajemen
pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja lokal
Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta,
sehingga perlu diganti;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Perencanaan dan Kebutuhan; Pengadaan; Pengangkatan dan Masa Kerja; Hak, Kewajiban, dan Larangan; Jam Kerja dan Pakaian; Hukuman Disiplin; Penilaian Kinerja; Pemberhentian, Pengangkatan Kembali, Pindah Tugas, dan Pendayagunaan; Sistem Informasi; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2023.
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 106 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Tenaga Bantu sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 106 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Tenaga Bantu
Jumlah Halaman: 30 hlm. Lampiran: 10 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat