Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 107 TAHUN 2017 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS KESATUAN PENGELOLAAN HUTAN WILAYAH MEMPAWAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional di bidang kehutanan telah dibentuk Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah Mempawah berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 107 Tahun 2017;
Bahwa dalam rangka optimalisasi dan fungsi Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan, perlu menambahkan fungsi pengelolaan ekosistem lahan basah dan perbenihan tanaman hutan ke dalam tugas dan fungsi Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 25 Tahun 1956, UU No 41 Tahun 1999, UU No 33 Tahun 2004, UU No 5 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 44 Tahun 2004, PP No 6 Tahun 2007, PP No 18 Tahun 2016, Permenhut Nomor P/6/Menhut-II/2019, Permendagri No 12 Tahun 2017, Perda No 8 Tahun 2016, Pergub No 63 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini mengatur Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 107 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah Mempawah Provinsi Kalimantan Barat diubah sebagai berikut: Ketentuan Pasal 1 diubah dan ditambah 8 (delapan) angka baru yakni angka 9, 10, 11, 12, 16, 17, 18, dan angka 19; Ketentuan Pasal 2 ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) diubah dan ditambah 2 (dua) ayat yakni ayat (5) dan ayat (6); Ketentuan Pasal 8 diubah, Ketentuan Pasal 12 diubah dan ditambah 1 (satu) huruf yakni huruf i, Ketentuan Pasal 14 diubah dan ditambah 2 (dua) yakni huruf h dan huruf i; Ketentuan Pasal 23 diubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2020.
Pergub ini terdiri dari 7 hlm peraturan
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 46 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Taman Hutan Raya Ir. H. Djuanda Pada Dinas Kehutanan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2019.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 46 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Kabupaten Paser Tahun 2022-2026
ABSTRAK:
Perkebunan kelapa sawit merupakan sub sektor yang mempunyai peranan penting dalam perekonomian daerah dan masyarakat di Kabupaten Paser. Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kapabilitas pekebun, penyelesaian permasalahan lahan, dan untuk mencapai perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan perlu diatur mengenai rencana aksi daerah. Berdasarkan Pasal 62 ayat (1) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, pengembangan perkebunan kelapa sawit diselenggarakan secara berkelanjutan dan ramah lingkungan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Kabupaten Paser Tahun 2022 2026.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 41 Tahun 1999 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 32 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 39 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023
Ketentuan Umum; Sistematika, Maksud, Tujuan, dan Sasaran; Integrasi Program dan Kegiatan RAD-KSB Kabupaten Paser; Tim Pelaksana Daerah; Pelaksanaan Program; Partisipasi Masyarakat; Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan; Pembiayaan; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2023.
26 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 47 Tahun 2018
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pembubaran Kantor Urusan Perusahaan Perkebunan Republik Indonesia Termaksud dalam Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1947
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 1960.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 47 Tahun 2016
TATA CARA PBlfOELOLAAJI' LA.HAll' HUTAl'f KEMASYARAKATAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD.2016/NO.47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGELOLAAN LAHAN HUTAN MASYARAKAT
ABSTRAK:
a. bahwa pcngelolaan hutan harus mempcrtimbangkan fungsi
dan daya dukung sumber daya hut.an dengan tetap
meajamin pengclotaan huto.n &l:C8l'a
leatari dan
berkdaajutan;
b. 1-hwa eelair, e«ua.i fungsi dan daya dukung aumber �·
hutan, pengclolaan hut.an harua memberikan nilai
pemberdayaan mosyarakat, terutama untuk meningkatkan
kePICjahteraan masyarakat miskin di tepian hutan;
c. bahwa kemi11kinan masih menjadi maaa.lah utarna di
kabupaten Bone oleh karena ltu penanganannya harua
dilakuK.ftn secara lir,taa bidang dan melibatkan pcmangku
kepenunpn {atake holder-8);
d. bahwa ben:lu.u-kan pcrtimbangan huruf a, huruf b dan
huruf c, perlu membentuk Peraturan Bupe.ti tentang Tata
Cara �ngclolaan Lahan Hulan Kemasyuakatan di
Kabupaten Bone.
. Undang·Undang Nomor 29 tahun
1959 tentang
Pembentukao DaeTB.h daerah Tingkat II di Sulawesi
( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Hornor
74, Tambah,m Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
'
2. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan
I
{Lembaro.n Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor
167);
3. Peraturan Pemerintah NomoT 6 Tahun 2007 .ebqaimana
I
tel.ah diube.h denpn Peraturan Pemerintah Nornor 3 Tahun
2008 Tentang Tata Hutan Onn Penyusunan Rencana
I
Pengelolaan Hutan, Serta Pemanfaatan Hutan ( Lembaran
Negara Republik lndonellia Tahun 2007 Nomor 4814);
I
4. Pera.turan Menteri Kchutanan Nomor P.37 /Menhut-11/2007
tentang Hutan Kemuyanlbtan .eb.pimana tel.ah
I
I
beberapa kali d.iube.h terakhir dengan Pera.turan Menteri
Kehutanan Nomor P.37/Menhut-ll/2007 (Berita Negara.
Republik Indonesia Tahun 2011 !fornor 384);
8AD I
KETl: N TUAJI' U MUM
BAB U
MAKS UD , TU JU Alf D Alf P RllfSlP
BAB m
MAKS UD D Al'f TU.JU Al'f HKM
B A8 lV
RO AK O Lll'IOKUP
BAB IV
P&IIBUf ilft, PBILUIT AUA!I D AX EV ALUABI
BABV
P F'.MB IAY AAJf
BAB VI
KETEJITUAJf PBJWTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
NOMOR 47 TAHUN 2016
14
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 47 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Bagian Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Dan Pemerintah Kabupaten/Kota Di Jawa Tengah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 66 A ayat (3) Undang-
Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai,
bahwa Gubernur mengelola dan menggunakan dana bagi
hasil tembakau dan mengatur pembagian dana bagi hasil
cukai hasil tembakau kepada Bupati/Walikota di
daerahnya masing-masing berdasarkan besaran
kontribusi penerimaan cukai hasil tembakaunya;
b. bahwa sesuai dengan surat Direktur Jenderal
Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Nomor S-
394/PK/2020 tanggal 8 Oktober 2020 perihal
Penyampaian Status Daerah Penghasil dan Data Dasar
Perhitungan Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil
Tembakau serta permintaan Peraturan Gubernur terkait
Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau TA 2021,
bahwa perhitungan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil
Tembakau ditetapkan dengan Peraturan Gubernur;
c. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf
a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
Bagian Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Dan Pemerintah
Kabupaten/Kota Di Jawa Tengah Tahun Anggaran 2021;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 165/PMK.07/2012, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.07/2019 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7/PMK.07/2020.
Peraturan Gubernur ini menetapkan Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai
Hasil Tembakau Bagian Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah
Kabupaten/Kota di Jawa Tengah Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2020.
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 47 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 108 TAHUN 2017 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS KESATUAN PENGELOLAAN HUTAN WILAYAH KAYONG PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional di bidang kehutanan telah dibentuk Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah Kayong berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 108 Tahun 2017;
Bahwa dalam rangka optimalisasi tugas dan fungsi Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan, perlu menambahkan fungsi pengelolaan ekosistem lahan basah dan perbenihan tanaman hutan ke dalam tugas dan fungsi Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 25 Tahun 1956, UU No 41 Tahun 1999, UU No 33 Tahun 2004, UU No 5 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, UU No 44 Tahun 2004, PP No 6 Tahun 2007, PP No 18 Tahun 2016, Permenhut No P.6/Menhut-II/2009, Permendagri No 12 Tahun 2007, Perda No 8 Tahun 2016, Pergub No 63 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini mengatur Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 108 Tahun 2017 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah Kayong Provinsi Kalimantan Barat ,diubah sebagai berikut: Ketentuan Pasal 1 diubah dan ditambah 8 (delapan) angka baru yakni angka 9, 10, 11, 12, 16, 17, 18, dan angka 19; Ketentuan Pasal 2 ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) diubah dan ditambah 2 (dua) ayat baru yakni ayat (5) dan ayat (6); Ketentuan Pasal 8 diubah; Ketentuan Pasal 12 diubah dan ditambah 1 yakni huruf i; Ketentuan Pasal 14 diubah dan ditambah 2( dua) huruf; Ketentuan Pasal 23 diubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2020.
Pergub ini terdiri dari 7 hlm peraturan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat