Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Insentif Dokter Spesialis pada Balai Kesehatan Paru Masyarakat Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (2) huruf c Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 21C Tahun 2016 tentang Pemanfaatan Dana Pendapatan Bersumber dari Jasa layanan pada Balai Kesehatan Paru Masyarakat Kota Pekalongan; bahwa dengan adanya tenaga medis dokter spesialis pada Badan Layanan Umum Daerah Balai Kesehatan Paru Masyarakat Kota Pekalongan perlu diatur mengenai insentifnya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Insentif Dokter Spesialis pada Balai Kesehatan Paru Masyarakat Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Sumber Insentif
Bab III Besaran Insentif Dokter Spesialis
Bab IV Tarif Pelayanan Dokter Spesialis
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2017.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 41 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 41, BD No 41/ 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Balai Kesehatan Paru Masyarakat Pada Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
Bahwa Unit Pelaksana Teknis Balai Kesehatan Paru Masyarakat pada Dinas Kesehatan telah menerapkan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah berdasarkan Keputusan Walikota Salatiga No 440/624/2015 tentang Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) pada Unit Pelaksana Teknis Balai Kesehatan Paru Masyarakat Dinas Kesehatan dengan Status Bertahap. Bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, agar pelaksanaannya berjalan lancar, berdaya guna dan berhasil guna, perlu adanya pedoman pengelolaan badan layanan umum daerah Unit Pelaksana Teknis Balai Kesehatan Paru Masyarakat pada Dinas Kesehatan.
UU No.17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Kecil dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat.
UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Peraturan Pemerintah No.69 Tahun 1992 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Salatiga dan Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang.
Peraturan Pemerintah No.23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No.74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No.23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum. Peraturan Presiden No.54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden No.4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden No.54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Peraturan Menteri Dalam Negeri No.61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah.
Perda Kota Salatiga No.2 Tahun 2016 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan Walikota Salatiga No.42 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Naskah Dinas.
Peraturan Walikota Salatiga No.37 Tahun 2013 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Salatiga sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Salatiga No.69 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Salatiga No.37 Tahun 2013 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Salatiga.
Peraturan Walikota Salatiga No.28 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan.
Peraturan Walikota Salatiga No.58 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Tugas Unit Pelaksana Teknis Balai Kesehatan Paru Masyarakat pada Dinas Kesehatan.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang :
- Ketentuan Umum
- Perencanaan Dan Penganggaran
- Pelaksanaan Anggaran
- Akuntansi
- Pelaporan Dan Pertanggungjawaban
- Tarif Layanan
- Standar Pelayanan Minimal
- Pejabat Pengelola Dan Pegawai
- Dewan Pengawas
- Remunerasi
- Pembinaan Dan Pengawasan
- Evaluasi Dan Penilaian Kinerja
- Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2017.
22 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 41 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Insentif Tim Manajemen Terpadu Pengendalian Tuberkulosis Resisten Obat pada Balai Kesehatan Paru Masyarakat Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya pasien Tuberkulosis Resisten Obat pada Balai Kesehatan Paru Masyarakat Kota Pekalongan maka dibentuk Tim Manajemen Terpadu Pengendalian Tuberkulosis Resisten Obat pada Badan Layanan Umum Daerah Balai Kesehatan Paru Masyarakat Kota Pekalongan; bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan dan motivasi kerja dalam mmberikan pelayanan langsung kepada penderita penyakit Tuberkulosis Resisten Obat di Balai Kesehatan Paru Masyarakat Kota Pekalongan secara maksimal, perlu didukung dengan memberikan insentif pada Tim Manajemen Terpadu Pengendalian Tuberkulosis Resisten Obat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Insentif Tim Manajemen Terpadu Pengendalian Tuberkulosis Resisten Obat;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Dasar Pemberian Insentif
Bab IV Anggaran
Bab V Kriteria Insentif
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2017.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang No. 41 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2010 TENTANG PENCEGAHAN, PEMBERANTASAN DAN PENANGGULANGAN PENYAKIT MASYARAKAT
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14, Pasal 15, Pasal 18 dan Pasal 22 Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2010 Kota Serang tentang Pencegahan, Pemberantasan dan Penanggulangan Penyakit Masyarakat;
b. bahwa penyakit masyarakat merupakan perbuatan yang tidak menyenangkan atau meresahkan masyarakat dan dapat merugikan masyarakat yang berakibat menimbulkan gejolak sosial, sehingga pada akhirnya dapat mengancan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, serta perlindungan masyarakat;
1. Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981 ;2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2007 ;3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 ;4.Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2009;5.Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009;6.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
;7.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;8.Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1980 ;9.Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2005
;10.. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 ;11.Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 ;12. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014
;13.. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 ;14.Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013;15.Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2016 ;16. Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2012 ;17. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2013
1.ketentuan umum;2.penindakan;3.pelaksanaan razia;4.pembinaan , pengendalian dan pengawasan;5.peran serta masyarakat;6pengenaan sanksi;7.ketentuan peralihan
;8.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2017.
25 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gunungsitoli Nomor 41 Tahun 2017
Peraturan Walikota (Perwali) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN JAMINAN PERSALINAN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendekatkan akses dan mencegah terjadinya keterlambatan penanganan pada ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas dan bayi baru lahir, terutama di daerah yang memiliki akses sulit ke fasilitas kesehatan dan penduduk yang tidak memiliki biaya untuk bersalin, perlu untuk melaksanakan
Jaminan Persalinan di Kota Gunungsitoli; b. bahwa Pemerintah telah melaksanakan Program Jaminan Persalinan melalui Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan termasuk kepada Kota Gunungsitoli dan supaya program tersebutdilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, perlu untuk membentuk sebuah pedoman pelaksanaannya dengan Peraturan Walikota
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 , Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ,Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 ,Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2008 , Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 , Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 , Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 ,Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ,Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun 2013 ,Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 ,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 , Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 7 Tahun 2012 , Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 2 Tahun 2016 , Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016, Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 .
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, RUANO LINGKUP, SASARAN PENERIMA PELAYANAN, PERENCANAAN, KEBIJAKAN OPERASIONAL, PENGALOKASIAN DANA JAMPERSAL, PENGGUNAAN DANA JAMPERSAL, PEMANFAATAN DANA JAMPERSAL, PROSEDUR PENGELOLAAN DANA, PELAPORAN DAN PENGAWASAN, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2017.
16 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 40 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 40, BD NOMOR 41/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENGADAAN BARANG/JASA POLA PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA MADIUN
ABSTRAK:
a. bahwa dengan dltetapkan RSUD Kot.a Madlun sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah secara penuh dan dengan semak.ln berkembangnya layanan pada Rumah Sak.It Umum Daerah Kot.a Madiun, maka Peraturan Wa1ik0ta Madlun Peraturan Wafikota Madlun Nomor 44 Tahun 2015 teotang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kata Madlun dlpandang sudah tldak sesual sehlngga per1u digantl;
b. bahwa berdasarkan pertlmbangan sebagalmana dlmaksud dalam huruf a dan agar pelaksanaan Pola Pengelolaan Keuaogan Badan Layanan Umum Daerah dapat befjalan dengan laoc.ar, dan tertlb, per1u menetapkan Peraturan Wallkota Madlun tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sak.It Umum Daerah Kot.a Madiun;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknls Pengelolaan Keuangan Sadan Layanan Umum Daerah·
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menter\ Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Keputusan Menteri Kesehat.an Nomor : 429/Meflkes/SKIV/2008 tent.ang Status RSUD Kota Madiun sebagai Rumah Saldt Umum Kelas C;
Keputusan Menteri Kesehat:an Nomor : 129/Meokes/SK/1112008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Saklt;
Peraturan Walikota Madiun Nomor 23 Tahun 2012 tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kata Madiun sebagaimana telah diubah dengan Peraturan WalikOta MadJun Nomor 09 Tahun 2014;
Peraturan Walikota Madiun Nomor 45 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Kata Madiun;
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Maksud dan tujuan ditetapkannya Perwali ini adalah sebagal pedoman bagl Pejabat Pembuat Komitmen BLUD, Pejabat/Panitia Pengadaan BWD pada BLUD RSUD dalam melaksanakan tugasnya; adalah untuk mengatur tentang nllai pelaksanaan pengadaan barang/jasa pada BLUD RSUD agar tercapal prinslp pengadaan barang/jasa secara efektlf, efisien, transparan, adil/tldak diskrimlnatlf, akuntabel);
3. Ruang Lingkup peraturan;
4. Prinsip pengadaan barang/jasa;
5. Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa;
6. Jenjang Nilai pengadaan barang/jasa;
7. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Pada saat Peraturan Wallkota Inf mulal beriaku, maka Peraturan Walikota Madlun Nomor 44 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Madlun (Berita Daerah Kota Madlun Tahun 2015 Nomor 44/G), dicabut dan dinyat.akan tidak berlaku.
10 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 40 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan Dan Keluarga Berencana Kota Singkawang
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan aksesibilitas, keterjangkauan dan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat, perlu adanya pengaturan Pusat Kesehatan Masyarakat. Peraturan Walikota Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kota Singkawang tidak sesuai lagi dengan ketentuan yang berlaku sehingga perlu diganti, untuk itu perlu ditetapkan Peraturan Walikota terkait.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 12 Tahun 2001, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 32 Tahun 1996, PP No. 46 Tahun 2014, PP No. 66 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2016, PP No. 12 Tahun 2017, Permenkes No. 75 Tahun 2014, Perda No. 5 Tahun 2009, Perda No. 3 Tahun 2016, Perwalikota No. 57 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan, Tugas, Fungsi, dan Kewenangan, Susunan Organisasi, Tata Kerja dan Pelaporan, Pembinaan dan Pengawasan, Pendanaan, Kepegawaian, Jabatan Perangkat Daerah, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2017.
18 Halaman; Lampiran : 1 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 39 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 39, BD No 39/2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Sidorejo Kidul Pada Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
Bahwa Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Sidorejo Kidul pada Dinas Kesehatan telah menerapkan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah berdasarkan Keputusan Walikota Salatiga No 440/627/2015 tentang Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Sidorejo Kidul Dinas Kesehatan dengan Status Bertahap.
Bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, agar pelaksanaannya berjalan lancar, berdaya guna dan berhasil guna, perlu adanya pedoman pengelolaan badan layanan umum daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan.
UU No.17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Kecil dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat.
UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Peraturan Pemerintah No.69 Tahun 1992 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Tingkat II Salatiga dan Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang.
Peraturan Pemerintah No.23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No.74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No.23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum. Peraturan Presiden No.54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden No.4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden No.54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Peraturan Menteri Dalam Negeri No.61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah.
Peraturan Menteri Kesehatan No.75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat.
Perda Kota Salatiga No.2 Tahun 2016 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan Walikota Salatiga No.42 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Naskah Dinas.
Peraturan Walikota Salatiga No.37 Tahun 2013 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Salatiga sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Salatiga No.69 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Salatiga No.37 Tahun 2013 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Salatiga.
Peraturan Walikota Salatiga No.28 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan.
Peraturan Walikota Salatiga No.57 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Tugas Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang :
- Ketentuan Umum
- Perencanaan Dan Penganggaran
- Pelaksanaan Anggaran
- Akuntansi
- Pelaporan Dan Pertanggungjawaban
- Tarif Layanan
- Pejabat Pengelola Dan Pegawai
- Dewan Pengawas
- Remunerasi
- Pembinaan Dan Pengawasan
- Evaluasi Dan Penilaian Kinerja
- Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2017.
23 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 39 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Aksi Daerah Penagnggulangan Tuberklosis Kota Semarang Tahun 2017 -- 2021
ABSTRAK:
bahwa Tuberkulosis masih menjadi masalah kesehatan masyarakat yang menimbulkan kesakitan, kecacatan, dan kernatian yang tinggi sehingga perlu dilakukan upaya penanggulangan; bahwa berdasarkan Pasal 4 ayat ( I] Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 67 Tahun 2016 tentang Penanggulangan Tuberkulosis, maka perlu merencanakan program aksi daerah tentang penanggulangan tuberkuJosis secara berkesinam bungan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huru:f b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Semarang tentang Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Tuberkulosis Kota Semarang Tahun 2017-2021. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huru:f b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Semarang tentang Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Tuberkulosis Kota Semarang Tahun 2017-2021.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 ; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 2.S Tahun 2009; Undang-Undang Nornor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012 ; Peratu.ran Menteri Kesehatan Nomor 2052/Menkes/ Per/X/2011; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 42 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 45 Tahun 2014; Peraturan Menreri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014;Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 67 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11
Tahun 2013; Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016.
Peraturan ini memuat mengenai tujuan, ruang lingkup serta ketentuan pelaksana penanganan Tuberklosis tentunya disertai dengan tahapan-tahapan yang akan dilalui.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2017.
113 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat