Penanaman Modal dan InvestasiPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 81 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Wewenang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Purbalingga
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, Lembaran Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2020 Nomor 67
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 81 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Wewenang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya penambahan pelayanan perizinan yang didelegasikan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Purbalingga, maka perlu mengubah Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 81 Tahun 2017 tentang Pendelegasian
Wewenang Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Purbalingga ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purbalingga
Nomor 81 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Wewenang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Purbalingg.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 3 Tahun 2020.
Peraturan ini mengubah I Ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 81 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Wewenang Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Purbalingga
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2020.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 81 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Wewenang Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Purbalingga
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 67 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dalam penanganan keadaan
darurat, diperlukan penanganan secara terpadu layanan kegawatdaruratan ke dalam layanan
nomor tunggal panggilan darurat; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2016 tentang Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat, layanan nomor tunggal panggilan darurat harus menggunakan nomor 112;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
membentuk Peraturan Walikota tentang penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 ; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008.
Peraturan walikota ii memuat tentang ketentuan umum, layanan, kelembagaan, tugas dan tanggung jawab, integrasi layanan, monitoring evaluasi dan pengendalian, pelaporan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2022.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang No. 67 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Monitoring Dan Evaluasi Pelaksanaan Pelayanan Perizinan Pada Badan Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkaan kinerja penyelenggaraan pelayanan perizinan pada Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang, agar pelayanan perizinan dapat berjalan dengan efektif dan efisien serta dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pelayanan perizinan yang baik, bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, perlu dilaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan pelayanan perizinan pada Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.28 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2007, UU No.25 Tahun 2009
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum; Maksud dan Tujuan; Indikator Monitoring dan evaluasi; Asas-Asas; Waktu Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2015.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapanuli Tengah No. 67 Tahun 2017
PELIMPAHAN KEWENANGAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN TAPANULI TENGAH
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, BD.2017/No. 67
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tapanuli Tengah
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pelayanan, percepatan penyelenggaraan pelayanan Perizinan dan Non Perizinan dipandang perlu melimpahkan kewenangan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 350 maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelimpahan Kewenangan Perizinan dan Non Perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tapanuli Tengah.
UU Darurat No.7 tahun 1956, UU No.28 Tahun 1999, UU No.25 Tahun 2007, UU No.11 Tahun 2008, UU No.14 Tahun 2008, UU No.20 Tahun 2008, UU No.25 Tahun 2009, UU No.28 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, Perpem No.65 Tahun 2005, Perpem No.79 Tahun 2005, Perpem No.96 Tahun 2012, Perpem No.18 Tahun 2016, Perpres No.97 Tahun 2014, Permendagri No.24 tahun 2006, Permenpanrb No.36 Tahun 2012, Permendagri No.100 Tahun 2016, Perda Kab. Tapanuli Tengah No.10 Tahun 2016, Perbup Tapanuli Tengah No.23 Tahun 2016, Perbup Tapanuli Tengah No.10 Tahun 2017.
Ketentuan Umum, Pelimpahan kewenangan Bidang Jenis Perizinan dan Non Perizinan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2017.
5 HLM, LAMPIRAN: 5 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 67 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Daerah Pelayanan Kepemudaan Tahun 2023-2026
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (4)
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2021
tentang Pembangunan Dan Pengembangan Kepemudaan,
perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi
Daerah Pelayanan Kepemudaan Tahun 2023-2026;
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2022; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun
2021;
Di dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, RAD Pelayanan Kepemudaan, Pendanaan, Monitoring dan Evaluasi dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
174 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 67 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan dan Perawatan Kesehatan di Rumah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1) huruf d
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 Tahun 2016 tentang
Pedoman Penyelenggaraan Program Indonesia Sehat dengan
Pendekatan Keluarga, pelaksanaan program Indonesia sehat
dengan pendekatan keluarga di tingkat pusat kesehatan
masyarakat dilakukan melalui kegiatan melaksanakan
kunjungan rumah dalam upaya promotif, preventif, kuratif,
dan rehabilitatif; bahwa pusat kesehatan masyarakat sebagai salah satu jenis
fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama memiliki
peranan penting dan strategis dalam pemberian pelayanan
kesehatan masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pelayanan dan Perawatan Kesehatan di
Rumah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 3 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pelayanan Home Care
Bab III Hak dan Kewajiban Petugas Kesehatan
Bab IV Koordinasi dan Kerja Sama
Bab V Pembinaan dan Pengawasan
Bab VI Pendanaan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2022.
14 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 67 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 67, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2019 Nomor 67
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Perwali Nomor 44 Tahun 2019 tentnag SOP Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan pada Dinas PM dan PTSP Kota Kendari
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan pasal 14 Peraturan Menteri Dalam
Negeri Republik Indonesia Nomor 138 Tahun 2017 tentang
Penyelenggaran Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah,
Penetapan Standar Operasional Prosedur ditetapkan
dengan Keputusan Kepala Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a, maka
Peraturan Walikota Kendari Nomor 44 Tahun 2019 tentang
Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan dan
Non Perizinan pertu disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a dan huruf b
perlu rnenet.apkan Peraturan Walikota tentang Pencabutan
Peraturan Walikota Kendari Nornor 44 Tahun 2019 tentang
Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan clan
Non Perizinan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang
Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor
44, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia
Nomor 3602);
3. Undang-Undang Nornor 25 Tahun 2007 tentang
Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik lndonesia
Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan
4. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 68) Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4725;
5. Undang-Undang Nornor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nornor
139, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia
Nomor 5058);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pernerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nornor 244, Tarnbahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nornor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
7. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan susunan perangkat Daerah Kota
Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tabun 2016
Nomor 5);
PENCABUTAN PERATURAN WALIKOTA KENDARI NOMOR
44 TAHUN 2019 TENTANG STANDAR OPERASIONAL
PROSEDUR PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN
PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN
TERPADU SATU PINTU KOTA KENDARI
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2019.
2
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 67 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 7 Tahun
2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum
Daerah Gemolong Kabupaten Sragen.
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan masyarakat di
bidang kesehatan pada RSUD Gemolong Kabupaten Sragen perlu
adanya Pola Tarif tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada
Rumah Sakit Umum Daerah Gemolong Kabupaten Sragen
sebagaimana telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Sragen Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
Rumah Sakit Umum Daerah Gemolong Kabupaten Sragen; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalarn
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sragen tentang Petunjuk
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 7 Tahun
2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum
Daerah Gemolong Kabupaten Sragen;
Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang - Undang Nomor 44 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 7 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, golongan tarif retribusi dan wilayah pemungutan, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip penetapan struktur dan besarnya tarif, struktur dan besarnya tarif retribusi, tata cara penetapan tarif retribusi, distribusi penggunaan uang hasil pemungutannya kepada komponen terkait, tata cara pembayaran, sanksi administrasi, penagihan retribusi, tata cara pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, kadaluwarsa dan penghapusan, pendapatan RSUD, ketentuan pidana, penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2011.
54 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat