Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Perilaku Hidup Bersih dan Sehat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan Kabupaten Temanggung sehat dan mandiri perlu peningkatan upaya pembinaan Perilaku Hidup bersih dan Sehat masyarakat di semua tatanan; bahwa untuk keterpaduan arah bagi Pemerintah Daerah dan tolak ukur pencapaian keberhasilan dalam melaksanakan pembinaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat pada masyarakat diperlukan pedoman pelaksanaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup tentang pedoman Perilaku Hidup Bersih dan Sehat;
UU No 13 Tahun 1950; UU no 4 Tahun 1984; UU no 5 Tahun 1997; UU No 32 Tahun 2009; UU No 35 Tahun 2009; UU No 36 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 36 Tahun 2014; PP No 12 Tahun 2017; Permenkes No 2269/Menkes/Per/XI/2011; Permenaker No 26 tahun 2014; Permenkes No 75 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, indikator, sasaran dan pelaksanaan PHBS, pembinaan PHBS, pengawasan PHBS, sanksi administrasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2017.
44 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 99 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa pelaksanaan tugas teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu pada Dinas dilaksanakan oleh Unit Pelaksana Teknis; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta sesuai ketentuan Pasal 43 Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 58 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 58 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, pembentukan, balai kesehatan masyarakat kelas A, balai kesehatan indera masyarakat kelas A, balal laboratorium kesehatan dan pengujian alat kesehatan kelas A, balai pelatihan kesehatan kelas A, tata kerja, kepegawaian, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2016.
24 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 99 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Eliminasi Malaria dan Pemeliharaan Eliminasi Malaria
ABSTRAK:
Bahwa penyakit malaria masih menjadi masalah kesehatan yang berdampak pada penurunan kualitas SDM yang dapat menimbulkan berbagai masalah sosial, ekonomi, sehingga diperlukan upaya penanggulangan secara terpadu dan berkesinambungan Dan berdasarkan ketentuan Pasal 25 huruf a Permenkes No. 22 Tahun 2022 maka perlu menetapkan Perwali tentang Eliminasi Malaria dan Pemeliharaan Eliminasi Malaria.
Dasar Hukum Peraturan Walikota Ini Adalah UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 27 Tahun 2002; UU No. 36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 40 Tahun 1991; Permenkes No. 82 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permenkes No. 949/MENKES/SK/VIII/2004; Permenkes No. 1501/MENKES/PER/X/2010; Permenkes No. 41 Tahun 2018; Permenkes No. 22 Tahun 2022; Kepmenkes No. 293/Menkes/SK/IV/2009; Perda No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 4 Tahun 2021.
Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Kebijakan Dan Strategi Eliminasi Malaria, Penemuan Surveilans Migrasi Dan Tata Laksana Penderita Malaria, Pencegahan Dan Penanggulangan Faktor Resiko, Penanggulangan Kejadian luar Biasa, Penanggulangan Penyakit Malaria Berbasis Masyarakat, Pemeliharaan Eliminasi Malaria, Peran Serta Masyarakat, Tim Pemeliharaan Eliminasi Malaria, Peran Dan Tugas Pokok, Pengawasan Dan Pengendalian, Pembiayaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
19 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 99 Tahun 2020
KEDUDUKAN - SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS DAN FUNGSI - TATA KERJA - DINAS KESEHATAN.
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 99, BD Tahun 2020 No. 99
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 59 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kesehatan telah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Nomor 59 Tahun 2016, namun dengan terbitnya Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah yang mengatur perubahan Rumah Sakit Daerah menjadi Unit Pelaksana Teknis yang bersifat khusus yang berada dibawah pembinaan Dinas Kesehatan, maka Peraturan Wali Kota sebagaimana untuk efektifitas pelaksanaan tugas dan fungsi dilingkup Dinas Kesehatan maka Peraturan Wali Kota sebagaimana dimaksud perlu diubah.
UU No 2 Th 1993; UU No 23 Th 2000; UU No 36 Th 2009; UU No 5 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 18 Th 2016 yg telah diubah dg PP No 72 Th 2019; Perda Kota Tangerang No 8 Th 2016 yg telah diubah dg Perda Kota Tangerang No 7 Th 2020.
Perubahan Peraturan Walikota Tangerang Nomor 59 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 59 Tahun 2016.
Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 99 Tahun 2020.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 99 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pemerataan, pemenuhan
dan derajat kesehatan kepada seluruh lapisan rnasyarakat,
perlu dilakukan penugasan khusus tenaga kesehatan pada
fasilitas pelayanan kesehatan khususnya pada wilayah
dengan kriteria terpencil dan sangat terpencil di wilayah
Provinsi Kalimantan Selatan. Berdasarkan ketentuan Pasal 23 ayat (2) huruf c Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga
Kesehatan dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 33
Tahun 2018 tentang Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan
Dalam Mendukung Program Nusantara Sehat, Pemerintah
Daerah melakukan penempatan tenaga kesehatan dengan
cara penugasan khusus sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan tentang Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan.
Dasar Hukum: Pasal 18 UUD 1945; UU Nomor 25 Tahun 1956 Jo. UU Nomor 21 Tahun 1958; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 36 Tahun 2014; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permenkes Nomor 6 Tahun 2013; Permenkes Nomor 75 Tahun 2014; Permenkes Nomor 33 Tahun 2018.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan, yang memuat: Ketentuan Umum; Penyelenggaraan Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan; Hak, Kewajiban dan Larangan; Pembinaan dan Penoawasan; Pendanaan; dan Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2020.
22 halaman; Lampiran 13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 100 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 100, BD Tahun 2017/No.100
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Biaya Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin dan/atau Tidak Mampu Yang Belum Menjadi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional di Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan
kesehatan masyarakat khususnya warga masyarakat
miskin dan/atau tidak mampu di Kabupaten Sukoharjo
maka perlu memperjelas dan mempermudah prosedur,
mendekatkan akses pelayanan kesehatan bagi
masyarakat miskin dan/atau tidak mampu yang belum
masuk program Jaminan Kesehatan Nasional di
Kabupaten Sukoharjo;
b. bahwa agar pelaksanaan pelayanan kesehatan bagi
warga masyarakat miskin dan/atau tidak mampu dapat
berjalan lancar, tertib dan tepat sasaran, perlu
mengatur bantuan biaya pelayanan kesehatan bagi
masyarakat miskin dan/atau tidak mampu yang belum
masuk program Jaminan Kesehatan Nasional di
Kabupaten Sukoharjo;
c. bahwa dalam rangka memfasilitasi pelayanan kesehatan
bagi masyarakat miskin dan/atau tidak mampu yang
belum masuk program Jaminan Kesehatan Nasional di
Kabupaten Sukoharjo, maka Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 55 Tahun 2016 tentang Jaminan
Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin dan/atau
Tidak Mampu Di Kabupaten Sukoharjo, perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Bantuan Biaya
Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin dan/atau
Tidak Mampu yang belum menjadi Peserta Jaminan
Kesehatan Nasional di Kabupaten Sukoharjo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4335);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
6. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik
Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4431);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438 );
8. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem
Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4436);
9. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5063);
10. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang
Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5072);
11. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
12. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang
Penanganan Fakir Miskin (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 83, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5235); 13. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 116, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5256);
14. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
15. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Penyandang Disabilitas (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 69, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5871);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 tentang
Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 264,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5372);
18. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang
Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 29) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Presiden Nomor 28 Tahun 2016 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013
tentang Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 62);
19. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
20. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1 Tahun 2012
tentang Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan
Perorangan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2012 Nomor 122);
21. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013
tentang Pelayanan Kesehatan Pada Jaminan Kesehatan
Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 1400); 22. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014
tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan
Kesehatan Nasional (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 874);
23. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2014
tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1221);
24. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014
tentang Pusat Kesehatan Masyarakat (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1676);
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan Dan Klasifikasi Cabang
Dinas Dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451);
27. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun
2010 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun
2010 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 172);
28. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 13
Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011 Nomor 13,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 191) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12
Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 13 Tahun 2011 tentang
Retribusi Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2017 Nomor 12, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 2537);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Penerima bantuan biaya pelayanan kesehatan merupakan
masyarakat miskin dan/atau tidak mampu yang belum
menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional. meliputi :
a. penyandang disabilitas; b. orang dengan HIV/AIDS (Odha);
c. pengemis, gelandangan dan orang terlantar (PGOT);
d. penghuni panti, Rutan dan Lapas;
e. kejadian ikutan pasca imunisasi;
f. korban kasus kekerasan pada perempuan dan anak;
g. kasus kejadian luar biasa (KLB);
h. kasus penyakit katastropik kronik;
i. korban bencana alam pasca tanggap darurat;
j. kasus balita gizi buruk;Pasien
k. masyarakat miskin dan/atau tidak mampu masuk pada
Basis Data Terpadu (BDT) untuk Kabupaten Sukoharjo;
l. anak dari peserta BDT yang lahir per Januari 2018; dan
m. ibu hamil dan bayi baru lahir yang tidak masuk
program Jaminan Persalinan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 55 Tahun 2016 tentang Jaminan Pelayanan
Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin dan/atau Tidak Mampu di
Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo
Tahun 2016 Nomor 55) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pelaksanaan - Paten - Pemerintah - Obat Remdesivir
2021
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 100, LN.2021/No.253, jdih.setneg.go.id : 4 hlm.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Pelaksanaan Paten oleh Pemerintah terhadap Obat Remdesivir
ABSTRAK:
Sehubungan dengan kebutuhan yang sangat mendesak dalam upaya penanggulangan penyakit Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Indonesia, perlu menetapkan kebijakan akses terhadap obat Remdesivir yang saat ini masih dilindungi paten.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan UU Nomor 13 Tahun 2016.
Perpres ini mengatur mengenai pelaksanaan paten oleh pemerintah terhadap obat remdesivir. Pelaksanaan paten oleh Pemerintah terhadap obat Remdesivir dimaksudkan untuk memenuhi ketersediaan dan kebutuhan yang sangat mendesak untuk pengobatan penyakit Corona Virus Disease
2019 (COVID-19). Pelaksanaan paten dilaksanakan dalam jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Perpres ini mulai berlaku. Apabila setelah jangka waktu 3 (tiga) tahun pandemi belum berakhir, pelaksanaan paten oleh Pemerintah diperpanjang sampai dengan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) ditetapkan berakhir oleh Pemerintah.
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2021.
Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan menunjuk industri farmasi sebagai pelaksana paten obat Remdesivir untuk dan atas nama Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Industri farmasi tersebut memberikan imbalan kepada pemegang paten sebesar 1% (satu persen) dari nilai jual neto obat Remdesivir.
Lampiran: 2 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 100 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Program Eliminasi Malaria
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan masyarakat Kabupaten Balangan yang terbebas dari penularan penyakit malaria;
Bahwa dalam rangka menurunkan angka kejadianmalaria di Kabupaten Balangan, perlu dilaksanakan program eliminasi malaria;
Bahwa dalam rangka memberikan arah kebijakan dalam upaya percepatan yang terstruktur dan berkesinambungan dalam melaksanakan program dan kegiatan eliminasi malaria di Kabupaten Balangan, diperlukan pedoman penyelenggaraan program eliminasi malaria;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Program Eliminasi Malaria.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 5 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 45 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini Mengatur tentang Pelaksanaan Program Eliminasi Malaria, dengan Sistematika;
Ketentuan Umum;
Ruang Lingkup;
Kebijakan dan Strategi;
Kelembagaan;
Penemuan, Surveilans Migrasi dan Tata Laksana Penderita Malaria;
Penanggulangan Kejadian Luar Biasa;
Pencegahan dan Penanggulangan Risiko;
Penangggulangan Penyakit Malaria Berbasis Masyarakat;
Pembentukan Tim Koordinasi Eliminasi Malaria;
Peran Serta Unit Pelayanan Kesehatan dan Masyarakat Akademis Dalam Eliminasi Malaria;
Pendanaan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2021.
13 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 100 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 100, BD 2018/No.100 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Badan Pengelolaan Dana Jaminan Kesehatan Nasional Unit Pelaksana Teknis Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan Kota Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat