Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas serta terselenggaranya penatausahaan keuangan daerah dan barang daerah, perlu adanya pedoman bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Salatiga dalam
pelaksanaan dan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Pera turan Pemerin tah N omor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 156/PMK.07 /2008; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.07 /2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2013; Peraturan Walikota Salatiga Nomor 72 Tahun 2007; Peraturan Walikota Salatiga Nomor 49 Tahun 2008; Peraturan Walikota Salatiga Nomor 42 Tahun 2010; Peraturan Walikota Salatiga Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Walikota Salatiga Nomor 37 Tahun 2013; Peraturan Walikota Salatiga Nomor 16 Tahun 2014; Peraturan Walikota Salatiga Nomor 38 Tahun 2014;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2014.
16 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari No. 44 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kebun Raya Dinas Pertanian Dan Kehutanan Kota Kendari
ABSTRAK:
a. bahwa kebun raya sebagai kawasan konservasi tumbuhan berperan dalam mengurangi laju degradasi keanekaragaman hayati, sehingga diperlukan penanganan serta pengelolaan yang berkesinambungan;
b. bahwa untuk mengoptimalkan penanganan serta pengelolaan kebun raya, maka perlu dibentuk Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kebun Raya Dinas Pertanian dan Kehutanan Kota Kendari;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Kendari tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kebun Raya Dinas Pertanian dan Kehutanan Kota Kendari.
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang
Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1990
Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3419);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang
Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kota Kendari (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995
Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Pedoman Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4741);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1999 tentang
Pemanfaatan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik.
Indonesia Nomor 3804);
7. Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2011 tentang
Kebun Raya (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 143);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Perunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Resmi Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 705);
10. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan
Pemerintah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota
Kendari Tahun 2008 Nomor 2);
11. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2008 Nomor 9) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 14 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2013 Nomor 14);
12. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Kendari Tahun 2010-2030 (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2012 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kendari Nomor 7).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN
BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV TUGAS DAN FUNGSI
BAB V TATA KERJA
BAB VI PENGANGKATAN DALAM JABATAN
BAB VII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2014.
10 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar No. 44 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Jabatan pada Organisasi Sekretariat Daerah, Staf Ahli dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Denpasar
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Walikota Nomor 32 Tahun 2008
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 4
Tahun 2012 telah ditetapkan Uraian Tugas Jabatan Pada Organisasi
Sekretariat Daerah, Staf Ahli dan Sekretariat Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kota Denpasar;
b. bahwa dalam rangka penguatan organisasi dan penyesuaian
terhadap ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang
berlakutelah dilaksanakan Evaluasi Uraian Tugas Jabatan pada
Organisasi Sekretariat Daerah, Staf Ahli dan Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kota Denpasar;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Uraian Tugas Jabatan pada Organisasi Sekretariat Daerah, Staf Ahli
dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Denpasar.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang–Undang Nomor 5 Tahun 2014
Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 6 Tahun 2008
BAB II KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI
Pasal 10 Bagian Pemerintahan sebagaimana dimaksud dalam pasal 8 huruf a
Pasal 64 Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2014.
91 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang No. 44 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 28 TAHUN 2010 TENTANG TATA CARA PENGELOLAAN PAJAK HOTEL
ABSTRAK:
Telah ditetapkan Perda Kota Tangerang No. 8 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah.
UU No. 2 Tahun 1993, UU No. 19 Tahun 1997, UU No. 14 Tahun 2002, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 91 Tahun 2010, PERDA KOTA TANGERANG No.1 Tahun 2008, PERDA KOTA TANGERANG No.5 Tahun 2008, PERDA KOTA TANGERANG No.7 Tahun 2010, PERWAL KOTA TANGERANG No. 28 Tahun 2010, PERWAL KOTA TANGERANG No. 44 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur perubahan kedua atas tata cara pengelolaan pajak hotel, meliputi pendaftaran dan pelaporan, pemungutan pajak, pengembalian kelebihan pembayaran pajak, kedaluwarsa penagihan, pembukuan, dan pemeriksaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2014.
PERATURAN WALIKOTA NOMOR 28 TAHUN 2010 TENTANG TATA CARA PENGELOLAAN PAJAK HOTEL
21 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 44 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Nomor 43 Tahun 2013 Tentang Standar Biaya Pemerintah Daerah Kota Pontianak Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Bahwa Standar Biaya Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2014 telah ditetapkan dengan Peraturan Walikota Pontianak Nomor 43 Tahun 2013 dan telah diubah kedua kalinya dengan Peraturan Walikota Pontianak Nomor 10.1 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 43 Tahun 2013 tentang Standar Biaya Pemerintah Daerah Kota Pontianak Tahun Anggaran 2014.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 24 Tahun 2002, PP No. 58 Tahun 2005, Perpers No. 54 Tahun 2010, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 27 Tahun 2013, Permendagri No. 1 tahun 2014, Permenkeu No. 72/PMK.02/2013, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 11 Tahun 2008, Kepgub No. 564/Bandiklat/2011.
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 43 TAHUN 2013 TENTANG STANDAR BIAYA PEMERINTAH DAERAH KOTA PONTIANAK TAHUN ANGGARAN 2014
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2014.
PERATURAN WALIKOTA NOMOR 43 TAHUN 2013 TENTANG STANDAR BIAYA PEMERINTAH DAERAH KOTA PONTIANAK TAHUN ANGGARAN 2014
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 44 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian, Perkebunan Dan Kehutanan Di Wilayah Kota Samarinda Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Bahwa Dalam Rangka Penyesuaian Terhadap Ketentuan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 40 Tahun 2014 Tentang Perubahan Penetapan Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi Tahun Anggaran 2014, Maka Perlu Mencabut Peraturan Walikota Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Penetapan Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian, Perkebunan Dan Kehutanan Di Wilayah Kota Samarinda Tahun Anggaran 2014;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; PERGUB KALTIM No.76 Tahun 2003.
Peraturan Walikota Tentang Penetapan Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Wilayah Kota Samarinda Tahun Anggaran 2014.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2014.
Pasal 13 Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Peraturan Walikota Nomor 5 Tahun 2014 tentang Penetapan Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2014 (Berita Daerah Kota Samarinda Tahun 2014 Nomor 5), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bitung No. 44 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 19 Tahun 2008 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memenuhi ketentuan kebijakan
akrual sebagaimana diamanatkan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, Pemerintah
Kota Banjarmasin telah menetapkan Peraturan Walikota
Banjarmasin Nomor 26 Tahun 2014 tentang Kebijakan
Akuntansi Pemerintah Kota Banjarmasin;
bahwa Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor
26 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah
Kota Banjarmasin mulai berlaku pada tanggal
2 Januari 2015, sehingga sebelum tanggal dimaksud
Pemerintah Kota Banjarmasin dalam melaksanakan
kebijakan akuntansi masih berdasar pada Peraturan
Walikota Banjarmasin Nomor 19 Tahun 2008 tentang
Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Banjarmasin,
sebagaimana diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Walikota Nomor 39 Tahun 2013 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Banjarmasin
Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kebijakan Akuntansi
Pemerintah Kota Banjarmasin;
bahwa berdasarkan surat rekomendasi BPK RI Nomor
10.B/LHP/XDC.BJM/06/2014, perlu melakukan revisi
terhadap Peraturan Walikota Nomor Peraturan Walikota
Banjarmasin Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kebijakan
Akuntansi Pemerintah Kota Banjarmasin, sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan
Walikota Nomor 39 Tahun 2013 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor
19 Tahun 2008 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah
Kota Banjarmasin; bahwa berdasarkan Pertimbangan sebagaimana hurup a
hurup b dan hurup c, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan
Walikota Banjarmasin Nomor 19 Tahun 2008 tentang
Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Banjarmasin;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Banjarnasin Nomor 12 Tahun
2008; Peraturan Walikota Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 19 Tahun 2008 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Banjarmasin
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2014.
74 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri No. 44 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Perwali Kediri No 44 Tahun 2010 tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Kota Kediri
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 4 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Dinas Daerah Kota Kediri, maka terdapat perubahan nomenklatur, tugas pokok dan fungsi Satuan Kerja Perangkat Daerah pemungut Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan;
b. bahwa terdapat ketentuan permohonan pengurangan pajak terutang BPHTB belum diatur dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor 44 Tahun 2010 tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan di Kota Kediri sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Kediri Nomor 47 Tahun 2013;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 44 Tahun 2010 tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan di Kota Kediri;
Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2006 Nomor 16, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 16) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 10 Tahun 2007 (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2007 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 10);
12. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Dinas Daerah Kota Kediri (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2008 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 6) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 4 Tahun 2014 (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2014 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 22);
Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah Kota Kediri (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2010 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2012 (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2012 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 7);
Peraturan Walikota Kediri Nomor 44 Tahun 2010 tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas tanah dan Bangunan di Kota Kediri (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2010 Nomor 44) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Kediri Nomor 47 Tahun 2013 (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2013 Nomor 47).
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor 44 Tahun 2010 tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan di Kota Kediri (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2010 Nomor 44) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Kediri Nomor 47 Tahun 2013 (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2013 Nomor 47), diubah;
1. Ketentuan Pasal 12 diubah;
2. Diantara BAB III dan BAB IV disisipkan 1 (satu) bab yakni BAB IIIA;
3. Diantara Pasal 12 dan Pasal 13 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 12A;
4. Lampiran VII ditambah satu format Surat Permohonan Pengurangan BPHTB;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat