Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BERlTA DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2017 NOMOR 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TAMBAHAN PENGHASILAN BERDASARKAN KELANGKAAN PROFESI BAGI DOKTER SPESIALIS PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas dan mutu
pelayanan kesehatan kepada masyarakat diperlukan
ketersediaan dokter spesialis yang memiliki ketrampilan
khusus dan langka di bidang tugasnya;
b. bahwa untuk meningkatkan motivasi dan kinerja dokter
spesialis serta meningkatkan pelayanan rumah sakit,
perlu memberikan tambahan penghasilan Berdasarkan
Kelangkaan Profesi Bagi Dokter Spesialis pada Rumah
Sakit Umum Daerah Kabupaten Banyuwangi dengan
menetapkan dalam Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara; 2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan; 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 7
Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah tiga kali terakhir
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor
5 Tahun 2014; 6. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 59 Tahun 2012 tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah.
Tambahan penghasilan diberikan berdasarkan atas
kelangkaan profesi dengan mempertimbangkan tanggung
jawab, kompleksitas tugas, unsur pengetahuan dan unsur
resiko dalam pelaksanaan tugas-tugas jabatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 13 Tahun 2017
TAMBAHAN PENGHASILAN DAERAH DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI HUMBANG HASUNDUTAN,
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2017/ No. 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TAMBAHAN PENGHASILAN DAERAH
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan motivasi, produktivitas, tanggung jawab kerja, serta kualitas pelayanan PNS, perlu Tambahan Penghasilan Daerah berdasarkan ketentuan Pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah juncto Pasal 39 ayat (8) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; dan Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan dan perkembangan; sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati Humbang Hasundutan tentang Tambahan Penghasilan
Daerah.
UU No. 9 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 16 Tahun 1994; PP No. 100 Tahun 2000; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 53 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMEN PANRB No. 25 Tahun 2016; PERDA KAB Humbang Hasundutan No. 6 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Tambahan Penghasilan Daerah dengan menetapkan Batasan Batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Pemberlakuan Khusus, Kritera dan Besaran Pemberian TPD, Pemberian dan Pembayaran TPD, Komponen dan Perhitungan Kinerja, Pengurangan TPD, Tunjangan Tambahan, Tata Cara Pengajuan Pembayaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2017.
Peraturan Bupati
Humbang Hasundutan Nomor 8 Tahun 2016 tentang TPD Bagi
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Humbang Hasundutan (Berita Daerah Kabupaten Humbang
Hasundutan Tahun 2016 Nomor 8), dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
9 hlm, Lampiran : 14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Natuna Nomor 13 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2017 Nomor 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Insentif Bagi Tenaga Kesehatan Dilingkungan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabuapten Natuna
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan motivasi kerja Tenaga Kesehatan di Lingkungan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Natuna dalam memberikan Pelayanan Kesehatan kepada masyarakat di Kabupaten Natuna, perlu diatur tentang pemberian insentif bagi tenaga kesehatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna;
UU NO. 53 TAHUN 1999; UU NO. 25 TAHUN 2002; UU NO. 17 TAHUN 2003; UU NO. 1 TAHUN 2004; UU NO. 33 TAHUN 2004; UU NO. 36 TAHUN 2009; UU NO. 44 TAHUN 2009; UU NO. 12 TAHUN 2011; UU NO. 23 TAHUN 2014; UU NO. 36 TAHUN 2014; PERMENDAGRI NO. 13 TAHUN 2006; PERMENKES NO. 75 TAHUN 2014; PERMENKES NO. 90 TAHUN 2015; KEPUTUSAN MENKES NO. 1235/MENKES/XII/2007; KEPUTUSAN MENKES NO. 156/MENKES/SK/I/2010; PERDA KAB. NATUNA NO. 6 TAHUN 2013; PERDA KAB. NATUNA NO. 6 TAHUN 2016; PERBUP NATUNA NO. 25 TAHUN 2012
Insentif diberikan kepada Tenaga Kesehatan yang bertugas di UPT PUSKESMAS, PUSTU, POLINDES, POSKESDES dan atau UPT INSTALASI FARMASI setiap bulan bagi yang menjalankan kewajibannya dan memenuhi kriteria atau aturan dan perhitungan yang ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2017.
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 13 Tahun 2017
TENAGA KONTRAK PROMOSI KESEHATAN - PENGADAAN, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD Kabupaten Semarang Tahun 2017 No. 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengadaan, Pengangkatan dan Pemberhentian Tenaga Kontrak Promosi Kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat yang Dilaksanakan oleh DInas Kesehatan Kabupaten Semarang Tahun 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan
Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 71 Tahun
2016 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana
Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan Tahun
Anggaran 2017, Penggunaan Dana Bantuan
Operasional Kesehatan (BOK) untuk mendukung
kegiatan promotif dan preventif di Pusat Kesehatan
Masyarakat, maka daerah diperkenankan mengangkat
tenaga kontrak promosi kesehatan yang dilaksanakan
oleh Dinas Kesehatan; bahwa dalam rangka pemenuhan tenaga kontrak
promosi kesehatan sebagaimana dimaksud pada huruf
a, maka perlu adanya petunjuk pelaksana Pengadaan,
Pengangkatan dan Pemberhentian Tenaga Kontrak
Promosi Kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang 6 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 21 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pengadaan, pengangkatan, pemberhentian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2017.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 13 Tahun 2017
KRITERIA PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN DALAM RANGKA MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN DAN PEMBINAAN KEPEGAWAIAN KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH DAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BULUNGAN
2017
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 13, BD 2017/NO 13
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 2 TAHUN 2017 TENTANG KRITERIA PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN DALAM RANGKA MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN DAN PEMBINAAN KEPEGAWAIAN KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH DAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BULUNGAN
ABSTRAK:
Dalam rangka efektivitas pelaksanaan kegiatan Upacara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulungan dipandang perlu mengubah jadwal apel pagi menjadi jadwal Upacara, untuk itu Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Dalam Rangka Meningkatkan Kesejahteraan dan Pembinaan Kepegawaian Kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah dan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulungan perlu disesuaikan.
UU No. 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan, UU No. 32 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah, Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Dalam Rangka
Meningkatkan Kesejahteraan dan Pembinaan Kepegawaian
Kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah dan Calon Pegawai
Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Bulungan.
Peraturan ini mengenai kriteria pemberian tambahan penghasilan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan pembinaan kepegawaian kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) dan calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulungan. Peraturan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pemberian tambahan penghasilan dilakukan dengan adil dan transparan, serta dapat meningkatkan motivasi dan kesejahteraan PNSD dan CPNSD, serta mendukung pembinaan kepegawaian yang efektif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulungan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2017.
PERATURAN BUPATI NOMOR 2 TAHUN 2017 TENTANG
KRITERIA PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN DALAM RANGKA MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN DAN PEMBINAAN KEPEGAWAIAN KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH DAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BULUNGAN
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Utara No. 12 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN TUNJANGAN PERUMAHAN KEPADA PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN MINAHASA UTARA TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 12 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Kolaka Utara No. 16 Tahun 2015 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Bupati, Wakil Bupati dan Pegawai Negeri Sipil Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Bupati, Wakil Bupati dan Pegawai Negeri Sipil Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memotifasi budaya kerja,
meningkatkan kesejahteraan secara berkeadilan dan
untuk memacu produktivitas sesuai tanggungjawab yang
diemban, maka kepada Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) dan
Calon Pegawai negei Sipili (CPNS) perlu dibeikan
tambahan penghasilan sebagaimana dimaksud dalam
pasal 39 Peraturan Mentei Dalam Negei Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Peraturan Mentei Dalam Negeri Nomor 21 Tahun
2011 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Menteri
Dalam Negei Nomor 13 Tahun 2006 tentang pedoman
pengelolaan keuangan daerah..
b.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan
Bupati Kolaka Utara tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Kolaka Utara Nomor 16 Tahun 2015 Tentang
Pembeian Tambahan Penghasilan Kepada Bupati, Wakil
Bupati Dan Pegawai Negei Sipil Daerah Lingkup
Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan
Bupati Kolaka Utara tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Kolaka Utara Nomor 16 Tahun 2015 Tentang
Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Bupati, Wakil
Bupati Dan Pegawai Negeri Sipil Daerah Lingkup
Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara.
. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi
dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4339)
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor
126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor
82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang
Peraturan Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia
tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Repu blik Indonesia Nomor 5887);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 2
Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka Utara;
Ketentuan Pasal 8 diubah,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2017.
PERATURAN BUPATI KOLAKA UTARA NOMOR
16 TAHUN 2015 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN
PENGHASILAN KEPADA BUPATI, WAKIL BUPATI DAN PEGAWAI
NEGERI SIPIL DAERAH LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN
KOLAKA UTARA.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Perbup Situbondo No 7 tahun 2016 tentang Tunjangan Perbaikan Penghasilan bagi Pegawai di Lingkungan Pemkab Situbondo
ABSTRAK:
bahwa untuk lebih meningkatkan dan mengoptimalkan kinerja, motivasi, disiplin dan kesejahteraan bagi Pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo guna mewujudkan. Pegawai yang profesional dalam rangka pencapaian good governance, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Situbondo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tunjangan Perbaikan Penghasilan Bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur (Betita Negara Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 1950, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 19) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesi Nomor 2 Tahun 1965, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 197, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4018) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4194);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011 tentang Evaluasi Jabatan;
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Analisis Jabatan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan lnstansiPemerintah;
12. Peraturan Menteti Dalam Negeti Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 13 Tahun
2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2008 Nomor 13);
14. Peraturan Bupati Situbondo Nomor 4 Tahun 2016 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah Kabupaten Situbondo (Betita Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2016 Nomor 4);
15. Peraturan Bupati Situbondo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tunjangan Perbaikan Penghasilan Bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo (Berita Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2016 Nomor 7) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Bupati Situbondo Nomor 7 Tahun 2017 (Berita Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2017 Nomor 7).
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Situbondo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tunjangan Perbaikan Penghasilan Bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo (Betita Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2016 Nomor 7) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2017 (Berita Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2017 Nomor 7), diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 6 ayat (7) ditambah 3 (tiga) huruf yakni huruf e, huruf f dan huruf g;
2. Ketentuan Pasal 8 ayat (5) ditambah 1 (satu) huruf yakni huruf f;
3. Ketentuan Pasal 15A ditambah 1 (satu) ayat, yakni ayat (4);
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2017.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banggai Laut Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 3 TAHUN 2015 TENTANG BESARAN TUNJANGAN PERUMAHAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BANGGAI LAUT TAHUN 2015
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Perda Kabupaten Banggai Laut Nomor 1 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, dalam rangka mendorong peningkatan kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan untuk menyesuaikan penganggarannya dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah maka Peraturan Bupati Banggai Laut Nomor 3 Tahun 2015 tentang Besaran Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banggai Laut Tahun 2015 telah diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banggai Laut Nomor 3 Tahun 2015 tentang Besaran Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banggai Laut Tahun 2015.
1. UU No. 8 Tahun 1987;
2. UU No. 17 Tahun 2003;
3. UU No. 15 Tahun 2004;
4. UU No. 33 Tahun 2004;
5. UU No. 27 Tahun 2009;
6. UU No. 5 Tahun 2013;
7. UU No. 23 Tahun 2014;
8. PP No. 24 Tahun 2004;
9. PP No. 58 Tahun 2005;
10. PP No. 79 Tahun 2005;
11. PP No. 16 Tahun 2010;
12. Permendagri No. 13 Tahun 2006;
13. Perda Kabupaten Banggai Laut No. 1 Tahun 2017;
14. Perda Kabupaten Banggai Laut No. 7 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banggai Laut Nomor 3 Tahun 2015 tentang Besaran Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banggai Laut Tahun 2015
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2017.
Peraturan Bupati Banggai Laut Nomor 3 Tahun 2015 tentang Besaran Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banggai Laut Tahun 2015
4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat