Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2022 Nomor 480
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PELAYANAN PERIZINAN DAN PON PERIZINAN PADA DINAS PENANAMAN MODAL PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN KONAWE UTARA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan kepastian tentang hak, tanggung jawab dan kewajiban seluruh pihak yang terkait dalam penyelenggaraan pelayanan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Konawe Utara serta dalam rangka mewujudkan sistem penyelenggaraan pemerintahan sesuai dengan asas-asas umum penyelenggaraan pemerintahan yang baik, terpenuhinya hak-hak masyarakat dalam memperoleh pelayanan secara maksimal, mewujudkan partisipasi dan ketaatan masyarakat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik
, maka perlu ditetapkan Standar Operasioanal Prosedur Dinas Penanaman Modal D
an Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Konawe Utara; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Utara tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan Dan N
on Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Konawe Utara.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4689); 2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lemabaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757)
; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6215); 5. Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Terpadu satu Pintu di Bidang Penanaman Modal; 6. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 221); 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 138 tahun 2017 Tentang penyelenggaraan terpadu satu pintu Daerah; 8. Peraturan Daerah kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016 tentang susunan dan Perangkat daerah Kabupaten Konawe Utara (Lembaran daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2016 Nomor 87) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2019 Nomor 105); 9. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 11 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pelaksanaan, Pembinaan dan Pelaporan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Bidang Penanaman Modal; 10. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 14 Tahun 2009 tentang Sistem Pelayanan Informasi dan Perizinan Investasi Secara Elektronik. 11. Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 52 Tahun 2016 tentang Kedudukan,Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Konawe Utara (Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2016 Nomor 141).
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Standar Operasional Prosedur
BAB III Tata Kerja
BAB IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2022.
10 halaman
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 62 Tahun 2008
Permendagri No. 121 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Mutu Pelayanan Dasar Sub urusan Ketentraman dan Ketertiban Umum di Provinsi dan Kabupaten/Kota
Diubah dengan :
Permendagri No. 69 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pemerintahan Dalam Negeri di Kabupaten/Kota
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Persyaratan dan Tata Cara Permohonan Ijin Lokasi di Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengaturan memperoleh tanah untuk kepentingan penanaman modal maka diperlukan adanya izin lokasi sebelum suatu perusahaan melaksanakan rencana penanaman modalnya; babwa Keputusan Bupati Jepara Nomor 590/618 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pemberian ljin Lokasi, sudab tidak sesuai dengan dinamika pengaturan, penggunaan, penmtukan dan pengendalian lahan sebingga perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Persyaratan Dan Tata Cara Permohonan izin lokasi Di Kabupaten Jepara;
Undang-Undang Nomor 13 Tabun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tabun 1960; Undang-Undang Nomor 25 Tabun 2007; ndaog-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Undang-Undang Nomor 18 Tabun 2012; Undang-Undaog Nomor 3 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997; Peraturan Menteri Negara Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 14 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 14 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Objek Izin Lokasi
Bab III Jangka Waktu Izin Lokasi
Bab IV Persyaratan dan Tata Cara Permohonan Izin Lokasi
Bab V Hak dan Kewajiban Pemegang Izin Lokasi
Bab VI Monitoring dan Evaluasi
Bab VII Ketentuan Peralihan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
Keputusan Bupati Jepara Nomor 590/618 Tabun 2000 dicabut.
Kepegawaian, Aparatur Negara Perizinan, Pelayanan Publik
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 62, BERITA DAERAH KOTA PADANG TAHUN 2018 NOMOR 62
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pelayanan Kartu Identitas Anak
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor
471.1-886 Tahun 2016 tentang Penerapan KabupatenjKota
Sebagai Pelaksana Penerbitan Kartu Identitas Anak Tahun
2016, Kota Padang clitetapkan sebagai salah satu Pelaksana
Penerbitan Kartu Identitas Anak;
bahwa sebagai tindak lanjut Keputusan Menteri Dalam Negeri tersebut, perlu diatur tata Cara Pelayanan Kartu Identitas Anak;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pelayanan Kartu Identitas Anak;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Pdang Nomor 6 Tahun 2016
PERATURAN WALIKOTA INI MENGATUR TENTANG TATA CARA PELAYANAN KARTU IDENTITAS ANAK, SEBAGAI BERIKUT :
1. KETENTUAN UMUM
2. TUJUAN
3. PERSYARATAN DAN TATA CARA PENERBITAN PADA DINAS
4. TATA CARA PENERBITAN KIA DALAM PELAYANAN KELILING, SEKOLAH DAN RUMAH SAKIT
5. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2018.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 62 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Izin Mendirikan Bangunan Gedung
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung terwujudnya Bangunan Gedung sebagai tempat manusia melakukan kegiatannya, memegang peran strategis dalam pembentukan watak, perwujudan produktivitas, dan jati diri manusia, maka setiap penyelenggaraan Bangunan Gedung harus memenuhi aspek legalitas berdasarkan pemenuhan persyaratan administratif dan persyaratan teknis; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, agar pelaksanaannya berjalan lancar, berdaya guna dan berhasil guna, perlu mengatur mengenai petunjuk teknis penyelenggaraan izin mendirikan Bangunan Gedung; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Izin Mendirikan Bangunan Gedung;
UU No 17 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 2002; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 69 Tahun 1992; PP No 36 Tahun 2005; Permen PUPR No 05/PRT/M/2016; Perda Kota Salatiga No 4 Tahun 2011; Perda Kota salatiga No 14 Tahun 2011; Perda Kota Salatiga No 7 Tahun 2013; Perda Kota Salatiga No 2 Tahun 2016; Perda Kota Salatiga No 9 Tahun 2016; Perwali Salatiga No 42 Tahun 2010; Perwali Salatiga No 15 Tahun 2014; Perwali Salatiga No 40 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Fungsi dan Klasifikasi Bangunan Gedung, Pelaku Penyelenggaraan IMB, IMB, Persyaratan IMB, Penyelenggaraan IMB, Dokumen IMB, Jangka Waktu IMB, Perubahan Dokumen Rencana Teknis Paska Penerbitan IMB, Insentif, Pembinaan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Lain-Lain.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2018.
126 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 62 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 62, BD 2010/23 SERI E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bogor Nomor 19 Tahun 2006 Tentang Penyelenggaraan Apotek Dan Pedagang Eceran Obat (Toko Obat)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2010.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 62 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, BD Kabupaten Rembang Tahun 2020 No. 62
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Layanan Pemeriksaan Laboratorium Corona Virus Disease (Covid-19) Pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. R. Soetrasno Rembang
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan percepatan penanganan
penderita Corona Virus Disase (Covid-19), memerlukan
layanan pemeriksaan laboratorium Covid-19;
b. bahwa layanan pemeriksaan laboratorium Covid-19
membutuhkan biaya sehingga diperlukan penetapan
tarif;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 83 ayat (6)
Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah, tarif layanan
Badan Layanan Umum Daerah diatur dengan Peraturan
Kepala Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Layanan
Pemeriksaan Laboratorium Corona Virus Disease 2019
(Covid-19) pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. R.
Soetrasno Kabupaten Rembang.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 234 Tahun 2020; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/
menkes/413/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun
2016; Peraturan Bupati Rembang Nomor 7 Tahun 2009 nsebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Rembang Nomor 11 Tahun 2013; Peraturan Bupati Rembang Nomor 24 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Rembang Nomor 30 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Tarif Layanan Pemeriksaan Laboratorium Corona Virus Disease (Covid-19) Pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. R. Soetrasno.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2020.
Peraturan Menteri Perhubungan NO. 62, BN.2019/No.1144, jdih.dephub.go.id : 12 hlm.
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Penyeberangan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat