Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 62 Tahun 2018

Penyelenggaraan Izin Mendirikan Bangunan Gedung

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang Fungsi dan Klasifikasi Bangunan Gedung, Pelaku Penyelenggaraan IMB, IMB, Persyaratan IMB, Penyelenggaraan IMB, Dokumen IMB, Jangka Waktu IMB, Perubahan Dokumen Rencana Teknis Paska Penerbitan IMB, Insentif, Pembinaan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Lain-Lain.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 62 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Izin Mendirikan Bangunan Gedung
T.E.U.
Indonesia, Kota Salatiga
Nomor
62
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Salatiga
Tanggal Penetapan
26 Desember 2018
Tanggal Pengundangan
26 Desember 2018
Tanggal Berlaku
26 Desember 2018
Sumber
BD.2018/NO.62
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Salatiga
Bidang
Halaman ini telah diakses 211 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan