Administrasi dan Tata Usaha NegaraTransportasi Darat/Laut/Udara
Status Peraturan
Mencabut
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 34 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Tetap Pelaksanaan Tugas Pada Pos Pemeriksaan Terpadu (PPT) Se Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Tetap Pelaksanaan Tugas Pada Pos Pemeriksaan Terpadu (PPT) Se Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Operasional Prosedur Pengoperasian Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan tugas penimbangan kendaraan bermotor agar dapat terlaksana secara tertib dan lancar, perlu adanya Standar Operasional Prosedur Pengoperasian Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 17 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 34 Tahun 2006; PP No. 55 Tahun 2012; PP No. 80 Tahun 2012; PP No. 79 Tahun 2013; PP No. 74 Tahun 2014; Permendagri No. 52 Tahun 2011; Permenhub No. PM.134 Tahun 2015; Pendirjenhubdar No. SK.1439/AJ.108/DRJD/2013; Perda No. 4 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 2 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang standar operasional prosedur pengoperasian unit pelaksana penimbangan kendaraan bermotor dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, tugas UPPKB, petugas UPPKB, tata cara tetap pengawasan kendaraan angkutan barang, tata cara penindakan pelanggaran, sistem pelaporan, pemeliharaan dan perawatan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2016.
Mencabut Pergub No. 2 Tahun 2006 tentang Tata Cara Tetap Pelaksanaan Tugas pada Pos Pemeriksaan Terpadu (PPT) se Sumatera Selatan sebagaimana telah diubah dengan Pergub No. 34 Tahun 2010, Kepgub No. 1 Tahun 2003 tentang Tata Cara Pengenaan dan Pembayaran Denda serta Penurunan Kelebihan Muatan di Pos Pemeriksaan Terpadu (PPT), Kepgub No. 467/KPTS/DISPERHUB/2006 tentang Penempatan Personil di DInas dan Instansi Terkait di Pos Penempatan Terpadu (PPT) sebagaimana diubah dengan Kepgub No. 403/KPTS/DISHUBKOMINFO/2011.
12 hlm, Lampiran : 9 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 29 Tahun 2016
NOMOR KENDARAAN DINAS PEJABAT - PEDOMAN PENGGUNAAN
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 29, BD.2016/No.29
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 68 Tahun 2015 tentang Pedoman Penggunaan Nomor Kendaraan Dinas Pejabat Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi, kelancaran pelaksanaan tugas, ketertiban, identifikasi dan pengendalian penggunaan kendaraan dinas di Pemda Prov Jateng telah ditetapkan Pergub Jateng No 68 Tahun 2015 tentang Pedoman Penggunaan Nomor Kendaraan Dinas Pejabat Pemprov Jateng; bahwa karena terdapat perubahan nomenklatur dari instansi vertikal dan penataan kembali penomoran kendaraan dinas di lingkungan Pemprov Jateng, maka Pergub sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlumenetapkan Pergub tentang Perubahan atas pergub Jateng No 68 Tahun 2015 tentang Pedoman Penggunaan Nomor Kendaraan Dinas Pejabat Pemerintah Provinsi Jawa Tengah;
UU No 10 tahun 1950; UU No 17 tahun 2003; UU No 1 tahun 2004; UU No 9 Tahun 2010; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 27 Tahun 2014; Perda Prov jateng No 1 Tahun 2008; Perda Prov Jateng No 6 Tahun 2008; Perda Prov Jateng No 2 Tahun 2008; Perda Prov Jateng No 2 Tahun 2011; Permendgari No 19 Tahun 2016; Perkw Kepolisian Negara RI No 5 Tahun 2012; Kepmendagri No 50 Tahun 1975; Perub Jateng no 70 Tahun 2008; Pergub jateng No 96 Tahun 2011; Pergub jateng No 68 Tahun 2015;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan pada PAsal 3, dan Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2016.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 68 Tahun 2015 diubah.
9 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 26 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan pasal 47 Peraturan
Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011 tentang
Manajemen dan rekayasa analisis Dampak serta
manajemen kebutuhan lalu lintas menyebutkan
bahwa setiap rencana pembangunan pusat
kegiatan, pemukiman dan infrastruktur yang akan
menimbulkan gangguan keamanan, keselamatan,
ketertiban dan kelancaran lalu lintas dan
angkutan jalan wajib dilakukan analisis dampak
lalu !in tas;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a maka perlu ditetapkan
Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara tentang
pedoman Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu
Lintas.
1. Undang-undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah
dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan
mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp Tahun
1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I
Sulawesi Utara-Tengah dan daerah Tingkat I
Sulawesi Selatan -Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang
Kepolisian Negara Republik Indonesia
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4168);
3. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang
Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 132, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4444);
4. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang
Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5025);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006
tentang Jalan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2006 Nomor 86, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4655);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5670);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011
tentang Manajemen dan Rekayasa, Analisis
Dampak, Serta Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5221);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2011
tentang Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5229);
9. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 75 Tahun
2015 tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak
Lalu Lintas;
10. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Nomor 4 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata
Kerja Dinas Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2008
Nomor 4) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Nomor 11 Tahun 2011 ( Lembaran Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Tahun 2011 Nomor 11).
BAB I
KETEN TUAN UMUM
BAB II
ANALISIS DAMPAK LALU LINTAS
BAB III
TINDAK LANJUT HASIL ANALISIS DAMPAK LALU LINTAS
BAB IV
KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
12 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 21 Tahun 2016
TARTF DASAR ANGKUTAN PENYEBERANGAN UNTUK PENUMPANG KELAS EKONOMI, KENDARAAN, ALAT,ALAT BERAT/BESAR, BARANG/HEWAN DAN BARANG CURAH LINTAS BENGKULU-KAHYAPU PULAU ENGGANO
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 21, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2016 Nomor 21
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Dasar Angkutan Penyeberangan untuk Penumpang Kelas Ekonomi, Kendaraan, Alat-Alat berat/Besar, Barang/Hewan dan Barang Curah Lintas Bengkulu-Kahyapu Pulau Enggano
ABSTRAK:
Penyesuaian Tarif Angkutan Umum Kelas Ekonomi, perlu Penyesuaian Tarif angkutan Penyeberangan TariI Dasar AngkutaJl Penyeberangan untuk penumpang kelas ekonomi, kendaraan, alat-alat berat/besar, barang/hewan dan barang curah lintas. Bengkulu-Kahyapu Pulau Enggano. dilakukan terhadap biaya Bahan Batar Minyak (BBM) dengan biaya operasional angkutan penyeberangan untuk penumpang kelas ekonomi, kendaraan, alat-alat besat/besar, barang/hewan dan barang curah linras Bengkulu Kahyapu Pulau Enggalo.
UU No. 33 tahun 1964
UU No. 9 Tahun 1967
UU No. 17 Tahun 2008
UU No. 12 Tahun 2011
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 20 Tahun 1968
Permendagri 13 Tahun 2006
Permendagri No. 80 Tahun 2015
Kep. Menhub No. 58 Tahun 2003
Kep. MESDM RI No. 4738 K/MEM/2016
Besarnya tarif jasa angkutan penlreberangan untuk penumpang kelas ekonomi, Kendaraan, aiat-alat berat/besar, dan trarang,/hewan adalah sebagaimana tercantum dalam lampiran Peraturan Gubernur ini yarg merupakan bagian tidak terpisahkan. Pengemudi/kernet dibebaskan/tidak dikenakan tarif penumpang dengan ketentuan untuk golongan III .
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2016.
Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 5 Tahun 2015
7 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 17 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2014 tentang Tarif Batas Atas dan Batas Bawah Angkutan Penumpang Umum Kelas Ekonomi dengan Kendaraan Umum pada Trayek Antar Kota dalam Provinsi Sulawesi Tengah
ABSTRAK:
bahwa penurunan harga Bahan Bakar Minyak dapat mengurangi beban biaya transportasi masyarakat sehingga perlu diikuti dengan penyesuaian tarif angkutan
penumpang umum oleh Pemerintah Daerah; bahwa penyesuaian tarif angkutan penumpang umum kelas ekonomi trayek antar kota dalam Provinsi Sulawesi Tengah perlu dilakukan dengan memperhatikan kondisi dan daya beli masyarakat serta aspek keselamatan dan pelayanan transportasi yang mengacu pada besaran penurunan tarif yang ditetapkan oleh Pemerintah; bahwa untuk memberikan kepastian hukum mengenai penyesuaian tarif jarak batas atas dan batas bawah angkutan penumpang umum kelas ekonomi trayek antar kota dalam Provinsi Sulawesi Tengah perlu melakukan perubahan Peraturan Gubernur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2014 tentang Tarif Batas Atas dan Batas Bawah Angkutan Penumpang Umum Kelas Ekonomi dengan Kendaraan Umum pada Trayek Antar Kota Dalam Provinsi Sulawesi Tengah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang–Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 57 Tahun 2014; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 39 Tahun 2014
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang ketentuan Lampiran Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 46 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 9 Tahun 2015 diubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2016.
Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 46 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 9 Tahun 2015
3 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2016
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 7 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 38 Tahun 2013 Tentang Tarif Dasar Batas Atas Dan Batas Bawah Angkutan Penumpang Antar Kota Dalam Provinsi Kelas Ekonomi Di Jalan Dengan Mobil Bus Umum Dan Tarif Angkutan Bus Kota
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 77 Tahun 2014 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR JAWA BARAT NOMOR 38 TAHUN 2013 TENTANG TARIF DASAR BATAS ATAS DAN BATAS BAWAH ANGKUTAN PENUMPANG ANTAR KOTA DALAM PROVINSI KELAS EKONOMI DI JALAN DENGAN MOBIL BUS UMUM DAN TARIF ANGKUTAN BUS KOTA
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 15, BD 2016/15 seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 38 Tahun 2013 Tentang Tarif Dasar Batas Atas Dan Batas Bawah Angkutan Penumpang Antar Kota Dalam Provinsi Kelas Ekonomi Di Jalan Dengan Mobil Bus Umum Dan Tarif Angkutan Bus Kota
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2016.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara No. 14 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Antar Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan kebijakan Pemerintah
mengenai penurunan harga Bahan Bakar Minyak, perlu
dilakukan penyesuaian tarif angkutan dengan
memperhatikan kondisi dan daya beli masyarakat setempat
serta aspek keselamatan dan pelayanan transportasi;
b. bahwa sesuai Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor
SE 15 Tahun 2016 tanggal 1 April 2016 tentang
Penyesuaian Tarif Angkutan Umum Kelas Ekonomi,
dinyatakan bahwa penurunan tarif angkutan
penyeberangan 3,38% (tiga koma tiga puluh delapan persen)
dari tarif yang berlaku sebelumnya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas
Antar Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara;
Dasar Hukum:
1. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang
Pernbentukan Daerah Otonom Propinsi Atjeh dan
Perubahan Peraturan Pembentukan Propinsi Sumatera
Utara, 2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana
Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang, 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, 4. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1965 tentang Ketentuan-ketentuan Pelaksanaan Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010 tentang Angkutan di Perairan, 5. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010 tentang
Angkutan di Perairan, 6. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010 tentang
Angkutan di Perairan, 7. Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia
Nomor KM 58 Tahun 2003 tentang Mekanisme Penetapan
dan Formulasi Perhitungan Tarif Angkutan Penyeberangan
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM. 18 Tahun
2012 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri
Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 58 Tahun
2003 tentang Mekanisme Penetapan dan Formulasi Perhitungan Tarif Angkutan Penyeberangan;
8. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi
dan Tata kerja Dinas-Dinas Daerah Provinsi Sumatera
Utara.
Mengatur tentang: Ketentuan Umum, Tarif Angkutan, Pengawasan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2016.
Pada saat Peraturan GubernLlr ini mulai berlaku, Peraturan
Gubernur Sumatera Utara Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tarif
Angkutan Penyeberangan Lintas Antar KabupatenlKota di
Provinsi Sumatera Utara (Berita Daerah Provinsi Sumatera
Utara Tahun 2016 Nomor 3) dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku
8 Hlm, Lampiran: VI
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara No. 13 Tahun 2016
TARIF ANGKUTAN PENUMPANG ANTAR KOTA DALAM PROVINSI
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 13, BD.2016/No.13
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Angkutan Penumpang Antar Kota Dalam Provinsi Kelas Ekonomi di Sumatera Utara
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri Perhubungan
Republik Indonesia Nomor SE 15 Tahun 2016 tanggal 1
April 2016 tentang Penyesuaian Tarif Angkutan Umum
Kelas Ekonomi, dinyatakan bahwa penurunan tarif
angkutan jalan 3,5% tarif yang berlaku sebelumnya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Tarif Angkutan Penumpang Antar Kota Dalam
Provinsi Kelas Ekonomi di Sumatera Utara;
Dasar Hukum:
1. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang
Pernbentukan Daerah Otonom Propinsi Atjeh dan
Perubahan Peraturan Pembentukan Propinsi Sumatera
Utara, 2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana
Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang, 3. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Lalu Lintas
dan Angkutan Jalan, 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, 5. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1965 tentang
Ketentuan-Ketentuan Pelaksanaan Dana Pertanggungan
Wajib Kecelakaan Penumpang Kendaraan Bermotor Umum, 6. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang
Angkutan Jalan, 7. Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor
PM 64 Tahun 2013 tentang Tarif Dasar Batas Atas dan
Batas Bawah Angkutan Penumpang Antarkota
Antarprovinsi Kelas Ekonomi di Jalan dengan Mobil Bus
Umum, Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia
Nomor KM 89 Tahun 2002 tentang Mekanisme Penetapan
Tarif dan Formula Perhitungan Biaya Pokok Angkutan
Penumpang dengan Mobil Bus Umum Antar Kota Kelas
Ekonomi sebagaimana telah diubah dengan Keputusan
Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 52
Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri
Perhubungan Nomor KM 89 Tahun 2002 tentang
Mekanisme Penetapan Tarif dan Formula Perhitungan
Biaya Pokok Angkutan Penumpang dengan Mobil Bus
Umum Antar Kota Kelas Ekonomi; 9. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2OO8 tentang Organisasi
dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Provinsi Sumatera
Utara.
Mengatur tentang: Ketentuan Umum, Tarif Dasar Angkutan, Pengawasan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2016.
Pada saat berlakunya Peraturan Gubernur ini, Peraturan
Gubernur Sumatera Utara Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tarif
Angkutan Penumpang Antar Kota Dalam Provinsi Kelas
Ekonomi di Sumatera Utara (Berita Daerah Provinsi Sumatera
Utara Tahun 2016 Nomor 2), dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
5 Hlm, Lampiran: 1 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat No. 8 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Batas Atas dan Batas Bawah Angkutan Penumpang Antar Kota Dalam Provinsi Kelas Ekonomi di Jalan Dengan Mobil Bus Umum dan Mobil Penumpang Umum dalam Wilayah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
sehubungan dengan kebijakan Pemerintah mengenai penurunan harga Bahan Bakar Minyak berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No.2 K/12/MEM/2016 tentang Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan yang berlaku sejak 5 Januari 2016, serta dalam rangka menjamin kelangsungan pelayanan penyelenggaraan angkutan penumpang antarkota dalam provinsi kelas ekonomi di jalan dengan bus umum, perlu dilakukan penyesuaian tarif angkutan penumpang antar kota dalam provinsi kelas ekonomi.
dasar hukum: UU No.26 Tahun 2004; UU No.22 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.4 Tahun 2014; Keputusan Menteri Perhubungan No.KM.89 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Perhubungan No.KM. 52 Tahun 2006; Keputusan Menteri Perhubungan No.KM. 35 Tahun 2003; Keputusan Menteri Perhubungan No.KM. 1 Tahun 2009; Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No.2 K/12/MEM/2016; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.3 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Sulawesi Barat No.7 Tahun 2012.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai tarif angkutan penumpang antar kota dalam provinsi, iuran dana wajib pertanggungan kecelakaan, pelayanan keselamatan, kenyamanan, keamanan penumpang, serta tarif tambahan dan khusus.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2016.
5 halaman, Lampiran 1 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 7 Tahun 2016
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 15 Tahun 2016 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 38 Tahun 2013 Tentang Tarif Dasar Batas Atas Dan Batas Bawah Angkutan Penumpang Antar Kota Dalam Provinsi Kelas Ekonomi Di Jalan Dengan Mobil Bus Umum Dan Tarif Angkutan Bus Kota
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7, BD 2016/7 seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 38 Tahun 2013 Tentang Tarif Dasar Batas Atas Dan Batas Bawah Angkutan Penumpang Antar Kota Dalam Provinsi Kelas Ekonomi Di Jalan Dengan Mobil Bus Umum Dan Tarif Angkutan Bus Kota
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat