PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR UNIT LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA KABUPATEN GORONTALO UTARA
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2014/NO.7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Kantor Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka menunjang optimalisasi dan meningkatkan efisiensi.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.5 Tahun 1999; UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaiman atelah diubah dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; UU No.11 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011; PP No.58 Tahun 2005; PP No.6 Tahun 2006 sebagaiman atelah diubah dengan PP No.38 Tahun 2008; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Perpres No.54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No.70 Tahun 2012.
Dalam peraturan ini diatur tentang organisasi dan tata kerja kantor unit layanan pengadaan barang/jasa kabupaten Gorontalo utara termasuk didalamnya mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, tugas unsur organisasi, kepegawaian dan keuangan, pelaksanaan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian, evaluasi dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 20 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Balikpapan Nomor 7 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH BALIKPAPAN
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Kota Balikpapan, maka perlu membentuk Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Balikpapan
UUD Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959 ; UU No.32 Tahun 2004 ; UU No.44 Tahun 2009;; UU No.12 Tahun 2011; UU No.41 Tahun 2007; Permendagri No.57 Tahun 2007;
Peraturan ini mengatur tentang struktur dan tata organisasi RSUD
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2014.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Utara No. 6 Tahun 2014
pembentukan organisasi dan tata kerja rumah sakit umum daerah dr.zainal umar sidiki kabupaten gorontalo utara
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2014/NO.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Zainal Umar Sidiki Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; UU No.36 Tahun 2009; UU No.44 Tahun 2009; PP No.24 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Permendagri No.57 Tahun 2007.
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan organisasi dan tata kerja rumah sakit umum daerah Dr. Zainal Umar Sidiki kabupaten Gorontalo termasuk didalamnya mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, eselonisasi, instalasi/unit pelaksana fungsional, satuan pengawas internal, komite medis, staf medis fungsional, pramedis fungsional dan tenaga non medis, tata kerja, uraian tugas, kepegawaian, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 19 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Utara No. 5 Tahun 2014
pembentukan sekretariat organisasi dan tata kerja dewan pengurus korps pegawai negeri sipil republik indonesia kabupaten gorontalo utara
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2014/NO.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Sekretariat Organisasi Dan Tata Kerja Dewan Pengurus Korps Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka menunjang optimalisasi pelaksanaan tugas dewan pengurus Korps Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia Kabupaten Gorontalo Utara di perlukan dukungan teknis operasional.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011; PP No.100 Tahun 2000 sebagaimana telah di ubah dengan PP No.13 Tahun 2002; PP No.42 Tahun 2004; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Permendagri No.17 Tahun 2009.
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan sekretariat organisasi dan tata kerja dewan pengurus korps pegawai negeri sipil republik indonesia kabupaten Gorontalo utara termasuk didalamnya mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, kepegawaian dan eselonering, tata kerja, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 12 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang No. 5 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang hari jadi kabupaten bengkayang
ABSTRAK:
bahwa sejak diresmikannya Kabupaten Bengkayang adalah terhitung sejak
dilantiknya Penjabat Bupati Kepala Daerah Tingkat II Bengkayang pada tanggal 27
April 1999 sehingga perlu diperingati sebagai Hari Jadi Kabupaten Bengkayang
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Dasar Republik
Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6), Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999,
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014, Peraturan Daerah Nomor 10
Tahun 2007, Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Hari Jadi Kabupaten Bengkayang
wajib diperingati oleh Pemerintahan Kabupaten Bengkayang beserta Masyarakat
di Kabupaten Bengkayang pada setiap tahunnya yang jatuh pada tanggal 27 April
dan wajib menyelenggarakan upacara bendera. Pembiayaan peringatan Hari Jadi
Kabupaten Bengkayang disusun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
pada setiap tahun anggaran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2014.
Penjelasan 2 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tapin No. 5 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Tapin
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun
2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pemerintah Daerah wajib mempunyai Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang memberikan pelayanan dan pembinaan di bidang pengadaan barang/jasa. Dalam rangka optimalisasi dan efektivitas pelayanan dan pembinaan di bidang pengadaan barang/jasa di Kabupaten Tapin, perlu dibentuk Lembaga Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang bersifat Struktural dan berdiri sendiri, yang merupakan bagian dari Perangkat Daerah. Berdasarkan pertimbangan, serta untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Layanan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah Kabupaten Tapin.
Dasar Hukum : Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 5 Tahun
1999; UU No. 18 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun
2004; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; PP No.
16 Tahun 1994; PP No. 28 Tahun 2000; PP No. 29 Tahun 2000; PP No. 30 Tahun
2000; PP No. 99 Tahun 2000; PP No. 100 Tahun 2000; PP No. 9 Tahun 2003; PP No.
58 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 58 Tahun 2010; PP No. 46 Tahun 2011; Perpres No. 54 Tahun 2010; Per. Mendagri No. 7 Tahum 2006; Per. Menteri Kehutanan No. 13 Tahun 2006; Per. Mendagri No. 17 Tahun 2007; Per. Mendagri No. 57 Tahun 2007; Per. Mendagri No.
1 Tahun 2014; Per. Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
No. 5 Tahun 2012; Perda Kab. Tapin No. 4 Tahun 2008; Perda Kab. Tapin No. 5 Tahun
2008; Perda Kab. Tapin No. 12 Tahun 2012; Perda Kab. Tapin No. 4 Tahun 2013; Per.
Bupati tapin No. 9 Tahun 2011; Per. Bupati Tapin No. 2 Tahun 2014.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Layanan Pengadaan Barang/jasa
Pemerintah Kabupaten Tapin, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Pembentukan:
3. Kedudukan, Tugas Pokok Dan Fungsi;
- Bagian Kesatu : Kedudukan
- Bagian Kedua : Tugas Pokok dan Fungsi
4. Unsur dan Susunan Organisasi;
- Bagian Kesatu : Unsur Organisasi
- Bagian Kedua : Susunan Organisasi
5. Tugas Unsur Organisasi;
- Bagian Kesatu : Kepala Kantor
- Bagian Kedua : Sub Bagian Tata Usaha
- Bagian Ketiga : Seksi Pengadaan Barang
- Bagian Keempat : Seksi Pengadaan Pekerjaan Konstruksi
- Bagian Kelima : Seksi Pengadaan Pekerjaan Konstruksi
6. Kelompok Kerja;
7. Kelompok Jabatan Fungsional;
8. Tata Kerja;
- Bagian Kesatu : Umum
- Bagian Kedua : Pelaporan
- Bagian Ketiga : Hal Mewakili
- Bagian Keempat : Uraian Tugas Jabatan
9. Tata Hubungan Kerja;
10. Kepegawaian;
11. Pembiayaan;
12. Ketentuan Peralihan;
13. Ketentuan Penutup.
dan dilengkapi dengan lampiran‐lampiran, yaitu :
1. Lampiran I : Bagan Struktur Organisasi Kantor Layanan Pengadaan
Barang/Jasa Pemkab Tapin
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pasa saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan
Bupati Tapin Nomor 38 Tahun 2013 tentang Unit Layanan
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Tapin (Berita
Daerah Kabupaten Tapin Tahun 2013 Nomor 38), dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
18 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sijunjung Nomor 5 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Dinas Daerah Kota Serang
ABSTRAK:
Peraturan ini dibuat untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan, meringankan beban kerja dan meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat dan perlu dilakukannya penyesuaian atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Dinas Daerah Kota Serang sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Dinas Daerah Kota Serang
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2007, Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang – Undang Nomor 5 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 4 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 9 Tahun 2012.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang : Pembentukan dan Susunan Organisasi Dinas Daerah Kota Serang dengan sistematika sebagai berikut; 1. Ketentuan Umum 2. Pembentukan 3. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan 4. Dinas Kesehatan 5. Dinas Pekerjaan Umum 6. Dinas Tata Kota 7. Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata 8. Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi 9. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil 10. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi 11. Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika 12. Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah 13. Dinas Sosial 14. Dinas Pertanian, Kelautan dan Perikanan 15. Unit Pelaksana Teknis 16. Kelompok Jabatan Fungsional 17. Tata Kerja 18. Kepegawaian 19. Eselonering 20. Pembiayaan 21. Ketentuan Peralihan 22. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Dinas Daerah Kota Serang (Lembaran Daerah Kota Serang Tahun 2008 Nomor 9) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Dinas Daerah Kota Serang (Lembaran Daerah Kota Serang Tahun 2011 Nomor 14)
Peraturan walikota dan/atau Keputusan Walikota sebagai peraturan pelaksanaan ditetapkan paling lama 12 bulan sejak perda diundangkan
23 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Utara No. 4 Tahun 2014
pembentukan organisasi dan tata kerja satuan polisi pamong praja
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2014/NO.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Pasal 45 Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.32 Tahun 2004 sebagaiman atelah diubah dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011; UU No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.6 Tahun 2010; Permendagri No.15 Tahun 2006; Permendagri No.16 Tahun 2006; Permendagri No.40 Tahun 2011; Permendagri No.19 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan struktur organisasi dan tata kerja satuan polisi pamong praja termasuk didalamnya mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, wewenang, hak dan kewajiban, hak dan kewajiban, susunan organisasi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, pengengkatan, pemberhentian dan eselonering, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 15 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bontang Nomor 4 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
Bahwa Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan, Maka Perlu Merubah Peraturan Daerah Yang Telah Ditetapkan.
Dasar Hukum Peraturan Ini : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 47 Tahun 1999; Sebagairnana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004; Sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2006; sebagairnana telah diubah terakhir dengan UU No. 24 Tahun 2013; Perda Kota Bontang No. 3 Tahun 2008; sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bontang No. 3 Tahun 2012.
Ketentuan Pasal 64, 65, 67 Dihapus, dan Ketentuan BAB IX Ketentuan Pidana Dihapus dan Diganti.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2014.
16 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat