Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2005/NO.13, TLD No.13, LL KOTA PONTIANAK: 6 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2002 Tentang Retribusi Pelayanan persampahan/Kebersihan
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2002 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan berdasarkan kenyataan di lapangan terdapat beberapa hal yang sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan yang ada pada saat ini, baik ditinjau dari segi hukum maupun tarif retribusi yang ditetapkan retribusi
UU No.27 Tahun 1959, UU No 8 Tahun 1981, UU No.18 Tahun 1997, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.27 Tahun 1983, PP No.25 Tahun 2000, PP No.66 Tahun 2001, Perda No.2 Tahun 1987, Perda No.9 Tahun 2000, Perda No.8 Tahun 2002
PERUBAHAN PERATURAN DAERAH NOMOR 8 TAHUN 2002 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN PERSAMPAHAN / KEBERSIHAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2005.
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD Tahun 2005 Nomor 9 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Kabupaten Belitung
ABSTRAK:
Bahwa untuk untuk meningkatkan pelayanan dan pendapatan asli daerah, maka perlu ada penyesuaian terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Belitung Nomor 2 Tahun 1999.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 66 Tahun 2001; Keppres No. 40 Tahun 2001; Perda Kab. DATI II Belitung No. 6 Tahun 1985; Perda Kab. Belitung No. 18 Tahun 2000; Perda Kab. Belitung No. 17 Tahun 2002; Perda Kab. Belitung No. 8 Tahun 2003.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang retribusi pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Kabupaten Belitung, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Hal lain yang diatur dalam perda ini antara lain adalah golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif, wilayah pemungutan, tatacara pemungutan, pembayaran dan penagihan, pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, kelas perawatan kesehatan, perawatan penderita kehakiman dan kurang mampu, pelayanan kesehatan bagi golongan masyarakat yang dijamin pihak tertentu.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2005.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Belitung Nomor 2 Tahun 1999 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan sepanjang mengatur retribusi pelayanan kesehatan di RSU dinyatakan tidak berlaku.
17 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 13 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah, maka obyek dan besarnya retribusi dalam Peraturan
Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 13 Tahun 1998 tentang
Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah sebagaimana diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2001 sudah tidak sesuai lagi sehingga
perlu diganti ;
bahwa retribusi pemakaian kekayaan daerah merupakan salah satu sumber
pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan
pemerintahan dan pembangunan daerah serta untuk memantapkan pelaksanaan
otonomi daerah yang luas, nyata, dan bertanggung jawab ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b, perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 10 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2003.
Peraturan ini mengatur pungutan
daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang
khusus disediakan dan atau diberikan oleh Pemerintah Kabupaten untuk
kepentingan orang pribadi atau badan atas pemakaian kekayaan tertentu milik Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2005.
29 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pangkal Pinang No. 13 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2005/No.34 Seri C Nomor 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 9 Tahun 2002 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan
Otonomi Daerah secara nyata dan
bertanggung jawab, serta meningkatkan
pelayanan kepada masyarakat dan
kepastian bagi dunia usaha, maka
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang
Nomor 9 Tahun 2002 tentang Retribusi
Pemakaian Kekayaan Daerah dipandang
perlu diubah; bahwa untuk maksud tersebut perlu
ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 5 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 9 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang
Nomor 10 Tahun 2004;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada Bab V Pasal 7 ayat (1) huruf G mengenai peralatan berat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2005.
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 9 Tahun 2002 diubah.
4 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Murung Raya Nomor 13 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Usaha Perkebunan Di Kabupaten Murung Raya
ABSTRAK:
bahwa usaha perkebunan merupakan potensi daerah Kabupaten
Murung Raya yang perlu diatur pemanfaatannya untuk kepentingan
Pembangunan Daerah Kabupaten Murung Raya, oleh karena itu para
pengusaha perkebunan perlu memberikan partisipasinya untuk
pembangunan daerah berupa Retribusi Izin Usaha Perkebunan;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2001; Peraturan Daerah Propinsi Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 02 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 03 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 12 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 13 Tahun 2004
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
NAMA, OBYEK DAN SUBYEK RETRIBUSI IZIN USAHA PERKEBUNAN;
BAB III
PENGGOLONGAN RETRIBUSI;
BAB IV
PERIZINAN;
BAB V
MASA BERLAKU IZIN;
BAB VI
PRINSIP DAN SASARAN DALAM RETRIBUSI IZIN USAHA PERKEBUNAN;
BAB VII
BESARNYA RETRIBUSI IZIN USAHA PERKEBUNAN;
BAB VIII
WILAYAH PEMUNGUTAN;
BAB IX
KETENTUAN PENYIDIKAN;
BAB X
KETENTUAN PIDANA;
BAB XI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2005.
RETRIBUSI - PEMAKAIAN - MOTOR GRADER - JENIS CASE 845 - MILIK PEMERINTAH - KABUPATEN BATANG HARI
2005
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2005/No. 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RETRIBUSI PEMAKAIAN MOTOR GRADER JENIS CASE 845
MILIK PEMERINTAH KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK:
Sehubungan dengan telah diadakannya 1 (satu) unit Motor Grader jenis Case 845 oleh Pemerintah Kab. Batang Hari maka perlu diatur Tarif Retribusi Pemakaian Motor Grader Jenis Case 845 dimaksud dalam Peraturan Bupati; Berdasarkan Surat Persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab. Batang hari No. 170-334/DPRD Tanggal 25 November 2005 Perihal Persetujuan Tarif Retribusi Motor Grader Jenis Case 845; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Retribusi Pemakaian Motor Grader Jenis Case 845 Milik Pemerintah Kab. Batang Hari.
UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 66 Tahun 2001; Perda Kab. Batang Hari No. 7 Tahun 1986; Perda Kab. Batang Hari No. 9 Tahun 1999; Perda Kab. Batang Hari No. 10 Tahun 2001.
Perbup ini mengatur tentang RETRIBUSI PEMAKAIAN MOTOR GRADER JENIS CASE 845 MILIK PEMERINTAH KABUPATEN BATANG HARI, meliputi Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Besarnya Tarif Retribusi Pemakaian Motor Grade Jenis Case 845.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2005.
7 hlmn;
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat