Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak Nomor 13 Tahun 2005

Perubahan Pertama Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2002 Tentang Retribusi Pelayanan persampahan/Kebersihan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERUBAHAN PERATURAN DAERAH NOMOR 8 TAHUN 2002 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN PERSAMPAHAN / KEBERSIHAN

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kota Pontianak Nomor 13 Tahun 2005 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2002 Tentang Retribusi Pelayanan persampahan/Kebersihan
T.E.U.
Indonesia, Kota Pontianak
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2005
Tempat Penetapan
Pontianak
Tanggal Penetapan
23 November 2005
Tanggal Pengundangan
23 November 2005
Tanggal Berlaku
23 November 2005
Sumber
LD.2005/NO.13, TLD No.13, LL KOTA PONTIANAK: 6 HLM
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pontianak
Bidang
Halaman ini telah diakses 558 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan