KEDUDUKAN - PROTOKOLER - KEUANGAN - PIMPINAN - ANGGOTA - DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH - KABUPATEN SAROLANGUN
2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2005/NO.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KEDUDUKAN PROTOKOLER DAN KEUANGAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN SAROLANGUN
ABSTRAK:
Sesuai dengan Ketentuan Pasal 168 ayat (2) UU No. 32 Tahun 2004 dan Pasal 28 ayat (2) PP No. 24 Tahun 2004 Kedudukan Protokoler dan keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten ditetapkan dengan Peraturan Daerah; Kedudukan Protokoler dan keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana yang telah diatur dengan Perda No. 2 Tahun 2004, tidak sesuai lagi dengan ketentuan sebagaimana dimaksud pada UU No. 32 Tahun 2004 dan Perda No. 24 Tahun 2004; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b diatas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sarolangun.
UU No. 8 Tahun 1987; UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 22 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004.
Perda ini mengatur tentang KEDUDUKAN PROTOKOLER DAN KEUANGAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN SAROLANGUN, meliputi Kedudukan Protokoler Pimpinan dan Anggota DPRD; Belanja Pimpinan dan Anggota DPRD; Belanja Penunjang Kegiatan DPRD; Pengelolan Keuangan DPRD;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2005.
38 hlmn; 16 pnjlsn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 5 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Bahwa dalam penyelenggaraan otonomi daerah yang dilaksanakan dengan prinsif yang seluas-luasnya, nyata dan bertanggung jawab memberikan kewenangan kepada daerah untuk melaksanakan pengujian kendaraan bermotor.
Bahwa dalam rangka pelaksaan kewenangan daerah. dan meningkatkan pendapatan asli daerah perlu pengaturan Retribusi Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor Di kabupaten Kapuas.
Undang - undang Nomor 27 Tahun 1959, Undang - undang Nomor 49 Prp Tahun 1960, Undang - undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang - undang Nomor 14 Tahun 1992, Undang - undang Nomor 18 Tahun 1997, Undang - undang Nomor 44 Tahun 1993, Undang - undang Nomor 25 Tahun 2000, Undang - undang Nomor 66 Tahun 2001, Undang - undang Nomor 15 Tahun 2000, Undang - undang Nomor 17 Tahun 2000.
BAB I Ketentuan umum, BAB II Obyek Dan Subyek Retribusi, BAB III Golongan Retribusi, BAB IV Struktur Besarnya Tarif Retribusi, BAB V Wilayah Pengujian, BAB VI Masa Retribusi Dan Retribusi Terutang, BAB VII Tata Cara Pemungutan, BAB VIII Sanksi Administrasi, BAB IX Tata Cara Pembayaran, BAB X Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Retribusi, BAB XI Pengawasan, BAB XII Ketentuan Pidana, BAB XIII Penyidikan, BAB XIV Ketentuan Peralihan, BAB XV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2005.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 5 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 1
Tahun 2005 Tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan
Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Karanganyar
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor
24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Karanganyar beserta Perubahannya, maka
Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 1 Tahun
2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Karanganyar perlu diubah;
b . bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur dan ditetapkan
dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1987; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nornor 25 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 1 Tahun 2005.
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Karanganyar.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2005.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cimahi Nomor 5 Tahun 2005
PERDA Kota Cimahi No. 5 Tahun 2007 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2005 Tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cimahi
PERDA Kota Cimahi No. 9 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 5 Tahun 2005 Tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cimahi
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2005
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan arah, kebijakan umum, strategi dan prioritas
APBD yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah
Kabupaten Brebes dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Brebes serta penyesuaian akibat tidak tercapainya
target penerimaan daerah yang ditetapkan atau terjadi kebutuhan
yang mendesak serta adanya penambahan, pengurangan dan
penggeseran sesuai prioritas, maka perlu merubah APBD
Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2005; bahwa sehubungan dengan hal tersebut, perlu ditetapkan dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Brebes;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 110 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 2 Tahun 2005;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2005 dan uraiannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2005.
3 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2005/No.16 Seri D Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Sukomakmur Kecamatan Kajoran
ABSTRAK:
bahwa Desa Persiapan Sukomakmur
Kecamatan Kajoran telah memenuhi
syarat untuk ditetapkan menjadi Desa
definitif sebagaimana diatur pada Pasal 4
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang
Nomor 5 Tahun 2001 tentang
Pembentukan, Penghapusan dan
Penggabungan Desa; bahwa untuk maksud tersebut di atas,
perlu ditetapkan dalam Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang nomor 10 tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun
2001; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2001;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan desa, batas, luas, jumlah penduduk dan dusun-dusun yang dibentuk, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2005.
5 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bau-Bau No. 5 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN DAN RETRIBUSI PERPARKIRAN
ABSTRAK:
Bahwa pembinaan, pengawasan dan pelaksanaan pengelolaan perparkiran sebagai prasarana pelayanan transportasi umum merupakan salah satu upaya penertiban dalam berlalu-lintas. Bahwa untuk tertibnya pengelolaan perparkiran sebagai salah satu sumber pendapatan melalui sektor retribusi yang dapat dikelola, dipandang perlu menetapkan obyek dan besarnya Retribusi Parkir. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Dan Retribusi Perparkiran.
UU No. 13 Tahun 1980; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 14 Tahun 1992; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 13 Tahun 2001; UU No. 10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No.3 Tahun 2005; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 43 Tahun 1993; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; Perda No. 3 Tahun 2003 sebagaimana telah di ubah dengan Perda Kota BauBau No. 5 Tahun 2004.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Umum Tata Ruang Kawasan Perkotaan Sukamara Tahun 2004 Sampai Dengan Tahun 2014
ABSTRAK:
bahwa dengan semakin pesatnya perkembangan kota Sukamara
selaras dengan ditetapkannya sebagai ibukota Kabupaten dan
lajunya pembangunan disegala bidang dalam Wilayah Kabupaten
Sukamara maka perlu diatur dan dikendalikan. untuk mengatur dan mengendalikan sebagaimana tersebut
pada huruf a di atas, perlu disusun Rencana Umum Tata Ruang
Kawasan Perkotaan Sukamara Tahun 2004 – 2014.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1967; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1980; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1982; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 53 Tahun 1989; Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1990; Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 1990; Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1993; Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah
Nomor 12 Tahun 1986; Peraturan Daerah Propinsi Kalimantan Tengah Nomor 5 Tahun 2001.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN;
BAB III
PENETAPAN DAN PENINJAUAN KEMBALI RENCANA UMUM
TATA RUANG KAWASAN PERKOTAAN SUKAMARA;
BAB IV
KETENTUAN PIDANA;
BAB V
KETENTUAN PENYIDIKAN;
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2005.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 05 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 21 Tahun 2002 Tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kota Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2005.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat