Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif Dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan Dan Anggota Serta Dana Operasional Bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Boyolali tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses bagi Pimpinan dan Anggota serta Dana Operasional bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2017.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015: Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 37 Tahun 2016; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 53 Tahun 2016; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 6 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang uang yang diberikan setiap bulan untuk peningkatan kinerja kepada Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD serta uang yang diberikan setiap melaksanakan reses kepada pimpinan DPRD dan Anggota DPRD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2017.
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Selatan Nomor 20 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2017/NO.20, TBD 2017, LL SETDA KAB. BURU SELATAN : 5 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uang Jasa Pengabdian Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buru Selatan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 Peraturan Daerah Kabupaten Buru Selatan Nomor 2 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buru Selatan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uang Jasa Pengabdian Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buru Selatan.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah di ubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Selatan Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Uang Jasa Pengabdian Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buru Selatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 20 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2017/No.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pemerintah daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada pegawai negeri sipil berdasarkan pertimbangan yang obyektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah tentang Pemberian Tunjangan Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 48 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini menetapkan tentang pemberian tunjangan tambahan penghasilan bagi pegawai negeri sipil daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2017.
Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pemberian Tunjangan Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 20 Tahun 2017
PETUNJUK TEKNIS - PEMBERIAN INSENTIF - PIMPINAN - GURU - PONDOK PESANTREN - KABUPATEN BATANG HARI
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2017/NO.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN INSENTIF BAGI PIMPINAN DAN GURU PONDOK
PESANTREN DALAM KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK:
Pimpinan dan Guru Pondok Pesantren perlu diberi perhatian oleh Pemerintah Daerah, salah satunya dalam bentuk Pemberian Insentif sebagai upaya meningkatkan Kesejahteraan bagi Pimpinan dan Guru Pondok Pesantren;
Agar penyelenggaraan kegiatan dimaksud dapat mencapai sasaran dan berjalan dengan lancar, maka perlu diatur Petunjuk Teknis Pemberian Insentif Bagi Pimpinan dan Guru Pondok Pesantren dalam Kabupaten Batang Hari.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 19 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 55 Tahun 2007.
Perbup ini mengatur mengenai Petunjuk Teknis Pemberian Insentif Bagi Pimpinan dan Guru Pondok Pesantren dalam Kabupaten Batang Hari, meliputi: sasaran; mekanisme pendataan; kriteria penerima insentif bagi pimpinan dan guru pondok pesantren; mekanisme penetapan penerima insentif bagi pimpinan dan guru pondok pesantren; waktu pelaksanaan; pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2017.
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bima Nomor 20 Tahun 2017
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - PROSEDUR DAN TATA CARA PERMINTAAN SERTA PEMBAYARAN UANG LEMBUR BAGI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BIMA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, Berita Daerah Tahun 2017 Nomor 393
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PROSEDUR DAN TATA CARA PERMINTAAN SERTA PEMBAYARAN UANG LEMBUR BAGI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BIMA
ABSTRAK:
a. Dalam rangka meningkatkan semangat kerja dan efektifitas dalam penyelesaian tugas-tugas pekerjaan di luar jam kerja, perlu diatur ketentuan kerja lembur dan pemberian uang lembur kepada Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima;
b. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Prosedur dan Tata Cara Permintaan Serta Pembayaran Uang Lembur Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima.
UU No. 69 Tahun 1958;
UU No. 28 Tahun 1999;
UU No. 17 Tahun 2003;
UU No. 1 Tahun 2004;
UU No. 15 Tahun 2004;
UU No. 33 Tahun 2004;
UU No. 15 Tahun 2006;
UU No. 5 Tahun 2014;
UU No. 9 Tahun 2015;
PP No. 6 Tahun 1988;
PP No. 58 Tahun 2005;
PP No. 79 Tahun 2005;
PMK No. 125/ PMK.05/ 2009;
Permendagri No. 21 Tahun 2011;
PERDA Kabupaten Bima No. 6 Tahun 2008;
PERDA Kabupaten Bima No. 2 Tahun 2016;
PERDA Kabupaten Bima No. 4 Tahun 2016.
Ketentuan Umum; Kerja Lembur dan Pemberian Uang Lembur; Pembayaran Uang Lembur; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2017.
-
-
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 20 Tahun 2017
DANA OPERASIONAL BAGI PIMPINAN DPRD, TUNJANGAN KOMUNIKASI INTENSIF DAN TUNJANGAN RESES PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD TAHUN 2017
2017
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 20, BD 2017/NO 20
Peraturan Bupati (Perbup) tentang DANA OPERASIONAL BAGI PIMPINAN DPRD, TUNJANGAN KOMUNIKASI INTENSIF DAN TUNJANGAN RESES PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD TAHUN 2017
ABSTRAK:
melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang
Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta
Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional dan Pasal 8 ayat (6) Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bulungan, perlu menetapkan peraturan Bupati tentang Dana Operasional Bagi Pimpinan DPRD, Tunjangan Komunikasi Intensif Dan Tunjangan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Tahun 2017.
UU No 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan, UU No. 32 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP No 18 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017
tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional, PERDA Kabupaten Bulungan Nomor 2 Tahun
2017 Tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Bulungan.
Peraturan ini mengenai berbagai bentuk tunjangan dan dana operasional yang diterima oleh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bulungan. Peraturan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pimpinan dan anggota DPRD mendapatkan dukungan finansial yang memadai untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka, serta untuk mengatur penggunaan dan administrasi dana serta tunjangan secara efektif dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2017.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 19 Tahun 2017
TUNJANGAN PERUMAHAN PIMPINAN DPRD DAN ANGGOTA DPRD KABUPATEN KUANTAN SINGINGI
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BERITA DAERAH KUANTAN SINGINGI TAHUN 2017 NOMOR 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan DPRD Anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memenuhi ketentuan dalam Pasal 20
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun
2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan
Pimpinan dan Anggota DPRD kepada Pimpinan DPRD dan
Anggota DPRD dapat diberikan tunjangan perumahan dan Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2013 tentang
Tunjangan Perumahan Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi sudah tidak sesuai lagi dengan
kondisi dan kebutuhan itu perlu disesuaikan dan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan DPRD dan
Anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003 tentang Susunan dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dalam peraturan ini berisi tentang tunjangan perumahan pimpinan DPRD dan Anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi. Tunjangan ini diberikan kepada Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD yang belum disediakan dan menempati perumahan dan fasilitas kelengkapan lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2017.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 19 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Uang Makan Bagi Pegawai Tidak Tetap DI Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin dan kinerja Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang guna menunjang efektifitas pelaksanaan kegiatan pada setiap hari kerja maka perlu diberikan uang makan kepada Pegawai Tidak Tetap;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 10 Tahun 1999, UU No.28 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, PP No 79 Tahun 2005, PP No.39 Tahun 2007, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.80 Tahun 2015, Perda No.11 Tahun 2007, Perda No.11 Tahun 2016, Perda No.17 Tahun 2016, Perbup No.27 Tahun 2016.
Dalam Perbup ini diatur tentang ketentuan umum; Pemberian Uang Makan; Penganggaran Uang Makan; Tata Cara Pembayaran Uang Makan; Pelaporan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2017.
7 halaman dan 2 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 19 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 38 TAHUN 2016 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN TOLITOLI
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil evaluasi tentang tunjangan penghasilan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Inspektorat Kabupaten Tolitoli dan Surat Inspektur Inspektorat Kabupaten Tolitoli Nomor : 700/52-05/Itkb-Tli tanggal 9 Agustus 2017 Perihal : Usulan Tunjangan Penghasilan Pegawai, dipandang perlu meninjau kembali Peraturan Bupati Nomo 38 Tahun 2016 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tolitoli; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2016 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tolitoli;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: 1) Ketentuan angka 3 sampai dengan angka 5 Pasal 10 huruf i diubah; 2)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2017.
PERATURAN BUPATI NOMOR 38 TAHUN 2016
5 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat