Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo Nomor 15 Tahun 2020

Pedoman Teknis Dewan Pengawas Rumah Sakit Umum Daerah Tani dan Nelayan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang pedoman teknis dewan pengawas rumah sakit umum daerah tani dan nelayan kabupaten boalemo termasuk didalamnya mengatur tentang pembentukan dewan pengawas, keanggotaan dan unsur dewan pengawas, persyaratan dewan pengawas, tugas dewn pengawas, rapat dan pelaporan, masa, jabatan, dan pemberhentian, sekretaris dewn pengawas, remunerasi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Dewan Pengawas Rumah Sakit Umum Daerah Tani dan Nelayan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Boalemo
Nomor
15
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Tilamuta
Tanggal Penetapan
03 Januari 2020
Tanggal Pengundangan
03 Januari 2020
Tanggal Berlaku
03 Januari 2020
Sumber
BD.2020/No.15
Subjek
KESEHATAN - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Boalemo
Bidang
Halaman ini telah diakses 432 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Boalemo No. 37 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Tani Dan Nelayan Kabupaten Boalemo

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan