Dalam peraturan ini diatur tentang pedoman teknis dewan pengawas rumah sakit umum daerah tani dan nelayan kabupaten boalemo termasuk didalamnya mengatur tentang pembentukan dewan pengawas, keanggotaan dan unsur dewan pengawas, persyaratan dewan pengawas, tugas dewn pengawas, rapat dan pelaporan, masa, jabatan, dan pemberhentian, sekretaris dewn pengawas, remunerasi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat