Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Tugas Pokok Dan Fungsi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Lubuklinggau
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Pasal 56 Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 1 Tahun 2014 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kota Lubuklinggau, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Lubuklinggau.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini, yaitu sebagai berikut: Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 1 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Lubuklinggau, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai kedudukan, tugas pokok dan fungsi; susunan organisasi; uraian tugas; serta kelompok jabatan fungsional.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2014.
Dengan berlakunya Peraturan Walikota ini, maka Peraturan Walikota Lubuklinggau Nomor 29 Tahun 2008 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Lubuklinggau dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Menag No. 41 Tahun 2018 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 51 Tahun 2014 Tentang Nilai Dan Kelas Jabatan Struktual Dan Jabatan Fungsional Pada Kementrian Agama
PEDOMAN PENATAUSAHAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN SINJAI
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD.2014/NO.51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENATAUSAHAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN SINJAI
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 83 dan Pasal 84 Peraturan Menteri dalam
Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum Daerah dan Pasal 33 dan Pasal 34 Peraturan Bupati Sinjai Nomor 50 Tahun 2014
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Kabupaten Sinjai, maka dianggap perlu untuk mengatur Pedoman Penatausahaan Keuangan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sinjai;
b. bahwa berdasarkan Keputusan Bupati Sinjai Nomor 429 Tahun 2011 tanggal 11 November
2011 tentang Penetapan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sinjai Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, Rumah Sakit Umum Daerah Sinjai telah ditetapkan Status Pengelolaan Keuangan badan layanan umum Daerah (PPK-BLUD);
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Panatausahaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sinjai;
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Repblik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4287);
3. Undang-Undang Nomor I Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
6. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 48 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4502);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun
2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun
2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Tahun 2014 Nomor 32);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 16
Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sinjai (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun
2007 Nomor 16);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 2 Tahun
2009 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi
Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai
(Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2003
Nomor 2);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 5 Tahun
2010 Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun
2010 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sinjai Nomor 5), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 5 Tahun
2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun
2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sinjai Nomor 7);
15. Peraturan Bupati Sinjai Nomor 50 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sinjai;
16. Keputusan Bupati Sinjai Nomor 429 Tahun 2011 tentang Penetapan Status Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sinjai;
1. KETENTUAN UMUM
2. MAKSUD DAN TUJUAN
3. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2014.
29
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu No. 51 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu metetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial;
Dasar Hukum PERATURAN BUPATI ini UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 17 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 24 Tahun 2007, UU No. 11 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 32 Tahun 2011.
Dalam PERATURAN BUPATI ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Hibah, Bantuan Sosial, Monitoring dan Evaluasi, Pembiayaan, Ketentuan Penutup,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2014.
48 halaman dan 28 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pandeglang No. 51 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara pemberian Dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga
ABSTRAK:
Bahwadalam rangka tertib administrasi belanja tidak terduga pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pandeglang, perlu adanya pedoman dalam pengelolaannya agar dapat berjalan dengan baik, terkendali dan terkoordinasi
UU No 23 Tahun 2000; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 12Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 39 Tahun 2007; PerMen Dalam Negeri No 13 Tahun 2006; PerMen Dalam Negeri No 1 Tahun 2014; PERDA Kabupaten Pandeglang No 1 Tahun 2011; PERDA Kabupaten Pandeglang No 3 Tahun 2012
1. Ketentuan Umum; 2. Peruntukan Belanja Tidak Terduga; 3. Tata Cara Pemberian Belanja Tidak Terduga; 4. Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga; 5. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2014.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 51 Tahun 2014
Peraturan Presiden (Perpres) tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Presiden (Perpres) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2014.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 51 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Pemanfaatan Fasilitas di Pusat Perbelanjaan Beringharjo Pada Dinas Pengelolaan Pasar
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 84 Tahun 2013 tentang Penetapan Besaran Tarif Pemanfaatan Fasilitas di Pusat Perbelanjaan Beringharjo pada Dinas Pengelolaan Pasar
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 51 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Perencanaan Kebutuhan Dan Penganggaran Barang Milik Daerah Kabupaten Tanah Bumbu
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan pasal 7 ayat (4) Perda Nomor 15 Tahun 2009 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah,dalam rangka meningkatkan keterpaduan sistem perencanaan kebutuhan, penganggaran pengadaan dan pemeliharaan Barang Milik Daerah, perlu mengatur tentang Tata cara Perencanaan dan penganggaran Pengadaan Barang Milik Daerah,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b tersebut ditas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Perencanaan Kebutuhan dan Penganggaran Barang Milik Daerah Kabupaten Tanah Bumbu.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 ;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 ;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ;Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003 ;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994 ;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 ;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 ;Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2002 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 14 Tahun 2007 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 15 Tahun 2009 .
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Tata Cara Perencanaan Kebutuhan dan Penganggaran Barang Milik Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Perencanaan Kebutuhan
3.Tahapan Kegiatan Perencanaan Kebutuhan Dan Penganggaran
4.Pengadaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2014.
26
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat