PERBUP Kab. Kuningan No. 75 Tahun 2016 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KUNINGAN NOMOR 34 TAHUN 2015 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PENYELENGGARAAN SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KUNINGAN
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2015.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 34 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah Palembang BARI
ABSTRAK:
Pembentukan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit dilakukan dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan rumah sakit. SIMRS memudahkan masyarakat untuk memperoleh informasi secara tepat dan akurat mengenai proses pelayanan dan prosedur administrasi rumah sakit. Berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Permenkes No. 82 Tahun 2013 tentang Sistem Informasi Rumah Sakit wajib menyelenggarakan SIMRS. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar Hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 13 Tahun 2010; UU No. 44 Tahun 2009; Permenkes No. 82 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, tujuan dan manfaat, bentuk, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2015.
8 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 34 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Beasiswa Masyarakat Berprestasi Program Cerdas Sultraku Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara Pada Institut Teknologi Sepuluh Nopember
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 29 ayat (3) Peraturan Pemerintah
Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan
menyebutkan bahwa pemberian beasiswa oleh Pemerintah
Daerah sesuai kewenangannya diatur dengan Peraturan Kepala
Daerah;
b. bahwa dalam upaya peningkatan kualitas sumberdaya
manusia, maka pemerintah daerah dipandang perlu untuk
membantu dan memberi kesempatan kepada masyarakat untuk
dapat meningkatkan kualitas pendidikannya dalam bentuk
pemberian beasiswa berprestasi Pemerintah Provinsi Sulawesi
Tenggara dan Pemerintah Kabupaten Kota diSulawesi
Tenggara;
c. bahwa untuk menindaklanjuti Perjanjian Kerjasama antara
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara
dengan institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya masingmasing Nomor 425.1/852/DPK dan Nomor 064996/T2.1V/KS.
00.00/2014 Tentang pemberian beasiswa pendidikan kepada
masyarakat berprestasi program Cerdas Sultraku maka dalam
rangka efektivitas dan optimalisasi pengelolaan beasiswa
masyarakat berprestasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara
agar lebih tepat sasaran, tepat jumlah dan tepat waktu, maka
perlu adanya pengaturan untuk pelaksanaanya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf
a, huruf b dan huruf c maka perlu menetapkan Peraturan
Gubernur Sulawesi Tenggara tentang Beasiswa Masyarakat
Berprestasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara pada institut
Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemeintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara, dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara - Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan - Tenggara (Lembaran Negara Republik indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik indonesia Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4301);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan
Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4586);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan kedua atas undang-undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4496);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang
Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 124, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4769);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan
Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4864);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5105), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun
2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 tentang Tata Cara
Pelaksanaan Tugas dan Wewenang serta Kedudukan Keuangan
Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Di Wilayah Provinsi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 25,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5107)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2011 ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 44,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5209 ) ;
11. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 4 Tahun
2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun
2008 Nomor 4) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 11 Tahun 2012
(Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2012
Nomor 11).
12. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 7 Tahun
2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
(RPJMD) Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2013 - 2018
(Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2013
Nomor 7) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3 Tahun 2014 (Lembaran
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2014 Nomor 3);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
TUJUAN
BAB III
SASARAN DAN JANGKA WAKTU
BAB IV
JENIS PROGRAM
BAB V
PERSYARATAN PENERIMA
BAB VI
PEMBIAYAAN
BAB VII
PENYALURAN DANA BEASISWA
BAB VIII
PELAPORAN DAN EVALUASI
BAB IX
PENGHENTIAN DAN PENGEMBALIAN BEASISWA
BAB X
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran No. 34 Tahun 2015
APBDHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Pangandaran No. 64 Tahun 2014 tentang PERJALANAN DINAS JABATAN BAGI BUPATI/WAKIL BUPATI, PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD, PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN NON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PANGANDARAN
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PANGANDARAN NOMOR 64 TAHUN 2014 TENTANG PERJALANAN DINAS JABATAN BAGI BUPATI/WAKIL BUPATI, PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD, PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN NON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PANGANDARAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 34 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perjalanan Dinas Pejabat Negara, Pimpinan Dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negri Sipil, Non Pegawai Negri Sipil Daerah Dan pegawai tidak Tetap Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
pembiayaan untuk Perjalanan Dinas harus sesuai dengan kebutuhan nyata dan kaidah-kaidah pengelolaan keuangan daerah.
dasar hukum: UU No. 17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; PP No.74 Tahun 2005; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.1 Tahun 2014; Permendagri No.52 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan No.65/PMK.02/2015; Perda No.1 Tahun 2008; Perda No.9 Tahun 2009; Perda No.10 Tahun 2009; Perda No.11 Tahun 2009.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai Ruang Lingkup Perjalanan Dinas, Prinsip Perjalanan Dinas, Pelaksanaan dan Prosedur Pembayaran Biaya Perjalanan Dinas dan Pertanggungjawabannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2016.
mencabut berlakunya Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 28 Tahun 2014.
13 halaman, Lampiran 4 halaman
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 34 Tahun 2015
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara NO. 34, BN.2015/NO.1380, bkn.go.id : 6 hlm
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara tentang Pelaksanaan Pengalihan Pegawai Negeri Sipil Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi, Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Masyarakat dan Kawasan Transmigrasi, Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas, Serta Badan Penelitian, Pengembangan, dan Informasi Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi menjadi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 34 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang petunjuk teknis pembangunan desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 89 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun
2014 ten tang Pedoman Pembangunan Desa, dan Pasal 170 Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 3 Tahun 2015 tentang Desa, perlu menetapkan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembangunan Desa dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten di Lingkungan Provinsi Jawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41), sebagaimana telah diubah dengan Undang• Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang• Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lerobaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575) ;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578) ;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123) sebagaimana telah dirubah dalam Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ten tang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
8. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 694);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah {Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2007 Nomor 10/E) ;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 3 Tahun 2015 tentang Desa (Lembaran Daerah
Kabupaten Lamongan Tahun 2015 Nomor 3).
(1) Pemerintah Desa menyusun perencanaan pembangunan Desa sesuai dengan kewenangannya dengan mengacu pada perencanaan pembangunan daerah.
(2) Pembangunan Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan oleh Pemerintah Desa dengan melibatkan seluruh masyarakat Desa dengan semangat gotong royong.
(3) Masyarakat Desa berhak melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan pembangunan Desa.
(4) Dalam rangka perencanaan dan pelaksanaan pembangunan Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2), pemerintah Desa didampingi oleh Pemerintah Daerah yang secara teknis dilaksanakan oleh satuan kerja perangkat daerah.
(5) Dalam rangka mengoordinasikan pembangunan Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (2), kepala Desa dapat didampingi oleh tenaga pendamping profesional, kader pemberdayaan masyarakat Desa, dan/ atau pihak ketiga.
(6) Cam.at melakukan koordinasi pendampingan sebagaimana dimaksud pada ayat (4) di wilayahnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 34 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Sambas Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Bupati Sambas tentang Tambahan Penghasilan bagi pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah Kabupaten Sambas telah diatur dengan Peraturan Bupati Sambas Nomor 35 Tahun 2014 dan telah diubah dengan Peraturan Bupati Sambas Nomor 54 Tahun 2014.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, PP No.53 Tahun 2010, Permendagri No.13 Tahun 2006;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Perbup No.35 Tahun 214 dalam 2 pasal;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2015.
Peraturan Bupati ini memiliki 3 halaman dan 2 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 34 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Simpul Jaringan Data Spasial Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 11 Peraturan Presiden Nomor 85
Tahun 2007 tentang Jaringan Data Spasial Nasional
(JDSN), dan dalam upaya menyelenggarakan
perencanaan dan pengendalian pembangunan infrastruktur
di daerah yang efektif dan efisien diperlukan adanya
jaringan data spasial;
bahwa untuk mewujudkan integrasi data dan informasi
antar sektor dan antar tingkat pemerintahan diperlukan
pengembangan data dan informasi dalam bentuk data
spasial dengan didukung oleh infrastuktur yang dapat
menghubungkan antar sektor, antar pemerintah pusat dan
pemerintahan daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Banjar;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; . Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 09 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2007 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 10
Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun 2011;
Peraturan Bupati Tentang Simpul Jaringan Data Spasial Daerah, yang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Tujuan dan Sasaran;
3. Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi;
4. Penetapan Lembaga dan Standar Teknis Jdsd;
5. Pelaksanaan;
6. Pembiayaan;
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2015.
7 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat