STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR ( SOP ) PEMANFAATAN RUMAH DINAS MILIK PEMERINTAH KABUPATEN BANTAENG
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD.2014/NO.215
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR ( SOP ) PEMANFAATAN RUMAH DINAS
MILIK PEMERINTAH KABUPATEN BANTAENG
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib pemanfaatan rumah dinas
milik Pemerintah Kabupaten Bantaeng, perlu diatur
Standar Operasional Prosedur (SOP) pemanfaatan rumah dinas Milik Pemerintah Kabupaten Bantaeng ;
b. bahwa berdasarkan pada pertimbangan sebagaimana
tersebut huruf a, perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pemanfaatan Rumah Dinas Milik Pemerintah Kabupaten Bantaeng;
1. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959, tentang Pembentukan Daerah - Daerah Tingkat II di Sulawesi ( Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Nomor1822 ) ;
2. Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan ( Lembaran Negara Nomor 4437 ) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 ( Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844 );
3. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438 );
4. Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan ( Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234 );
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah ( Lembaran Negara Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578 );
6. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Barang Milik Negara / Daerah ( Lembaran Negara Tahun 2006 Nomor 1920, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4609 ) sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor Tahun 2008 Nomor
78 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4696;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten / Kota ( Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor
82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737 );
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik
Daerah;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 11 Tahun
2005 tentang Perubahan Status Hukum Barang Daerah ( Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2005
Nomor 11 );
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 4 Tahun
2007 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah ( Lembaran Daerah Tahun 2007 Nomor 4 );
11. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 26 Tahun
2007 tentang Pembentukan Organisasi, Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi Dinas - Dinas Daerah Kabupaten Bantaeng ( Lembaran Daerah Tahun 2007 Nomor 26 ) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009 ( Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2009 Nomor 2 );
1. KETENTUAN UMUM
2. MAKSUD DAN TUJUAN
3. RUANG LINGKUP PENGATURAN
4. JENIS GOLONGAN RUMAH DINAS
5. KRITERIA PEMANFAATAN
6. BENTUK PEMANFAATAN
7. PEMANFAATAN
8. MEKANISME PENGGUNAAN DAN PEMANFAATAN RUMAH DINAS
PENGAMANAN
9. SANKSI ADMINISTRATIF
10. PENGAWASAN
11. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2014.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto No. 50 Tahun 2014
Keagamaan, Ibadah, dan Penyelenggaraan HajiPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERPRES No. 112 Tahun 2020 tentang Pembubaran Dewan Riset Nasional, Dewan Ketahanan Pangan, Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura, Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan, Komisi Pengawas Haji Indonesia, Komite Ekonomi dan Industri Nasional, Badan Pertimbangan Telekomunikasi, Komisi Nasional Lanjut Usia, Badan Olahraga Profesional Indonesia, dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Kawasan Wisata Pada DInas Kebudayaan Dan Pariwisata Kabupaten Cianjur
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban No. 51 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Komunitas Intelijen Daerah (KOMINDA) Kota Kendari
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah, pemerintah daerah mempunyai kewajiban melindungi masyarakat, menjaga persatuan, kesatuan, dan kerukunan nasional, serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
b. bahwa Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah mempunyai kewajiban memelihara ketertiban umum dan ketentraman masyarakat;
c. bahwa dalam rangka mengantisipasi ancaman terhadap integritas nasional dan tegaknya kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia, perlu dilaksanakan deteksi dini dan peringatan dini di daerah;
d. bahwa dalam rangka penyelenggaraan deteksi dini dan peringatan dini di daerah perlu didukung dengan koordinasi yang baik antar unsur Intelijen secara profesional;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, dipandang perlu menetapkan Peraturan Walikota Kendari tentang Komunitas Intelijen Daerah Kota Kendari.
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat I Kendari (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602):
2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4169);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844):
4. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2006 tentang Komunitas Intelijen Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2006, tentang Komunitas Intelijen Daerah:
7. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2008 Nomor 1).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TUGAS DAN KEWAJIBAN KOMINDA
BAB III KELEMBAGAAN KOMINDA
BAB IV PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PELAPORAN
BAB V PENDANAAN
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2014.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana No. 51 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Perbaikan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana Tahun 2014
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan amanat pasal 39 ayat ( 1) dan
ayat (2) Peraturan Menteri DaJam Negeri Nomor 59 Tahun
2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah, diberikan tunjangan perbaikan
penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah
berdasarkan Beban Kerja, Kelangkaan Profesi, dan Prestasi
Kerja dengan memperhatikan kemampuan keuangan
daerah, yang diberikan daJam rangka peningkatan
kinerja clan kesejahteraan Pegawai;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada hu ruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Bombana tentang Tunjangan Perbaikan Penghasilan
Pegawai Negcri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Bombana;
1. Undang- undang Nomor 28 Tahun 1999 ten tang
Penyelenggaraan Negara yang bersih dari Korupsi, Kolusi
dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 75, Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Pokok
pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Rcpublik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan lernbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3890);
3. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nornor 47, Trunbahan lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi
dan Kahupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tarnbahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4339);
5. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Repu blik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 125, Tarnbahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008;
6. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat clan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tarnbahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang
Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalarn Jabatan
Struktural (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 197,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4018) sebagaimana
telah diu bah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun
2002 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor
100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil
dalam Jabatan Struktural (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 33, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4194 );
8. Peraturan Pernerintah Nomor 101 Tahun 2000 ten tang
Pendidikan clan Pelatihan Jabatan Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor
198, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4019);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang
Wewenang Pangangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Repu blik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 15, Tarnbahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4263);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun '.2007 tentang
Pernbagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerin tahan Daerah Provinsi dan Pemerin tahan Daerah
Kabupaten/Kabupaten (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tarnbahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4737) 11. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 ten tang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2014 atas
perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1997
tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 5 Tahun
2011 ten tang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Kabupaten Bombana (Lembaran Daerah Kabupaten
Bombana Tahun 2011 Nomor S);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 22 Tahun
2013 tentang Perubahan ketiga Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Bombana Nomor 7 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata kerja Perangkat Daerah
Kabupaten Bombana (Lembaran Daerah Kabupaten
Bombana Tahun 2013 Nomor 22);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
TUJUAN
BAB III
PENGANGGARAN TUNJANGAN PERBAIKAN PENGHASILAN
BAB IV
PEMBERIAN DAN KRITERIA PENERIMA
BAB V
KOMPONEN PENILAIAN DAN TOLOK UKUR PERHITUNGAN PEMBERIAN TPP
BAB VI
BESARAN PEMBERIAN TPP PNS DAERAH
BAB VII
TATA CARA VERIFIKASI DAN
PERMINTAAN PEMBAYARAN TPP
BAB VIII
PEMBIAYAAN
BAB IX
MEKANISME PEMBAYARAN
BAB X
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB XI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2014.
16 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo No. 51 Tahun 2014
tata cara pembagian dan penetapan besaran dana desa bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD.2014/NO.51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Besaran Dana Desa Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan pasal 21 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dasar Hukum Peraturan Kabupaten Gorontalo ini adalah UU No.29 Tahun 1959; UU No.33 Tahun 2004; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP pengganti UU No.2 Tahun 2014; PP No.30 Tahun 1979; PP No.38 Tahun 2007; PP No.60 Tahun 2014.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Besaran Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara termasuk didalamnya mengatur tentang Pembagian Dan Penetapan Besaran Dana, Penyaluran Dana, Penggunaan, Pelaporan, Ketentuan Lain-Lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 14 halaman dengan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat