Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari No. 51 Tahun 2014

Komunitas Intelijen Daerah (KOMINDA) Kota Kendari

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II TUGAS DAN KEWAJIBAN KOMINDA BAB III KELEMBAGAAN KOMINDA BAB IV PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PELAPORAN BAB V PENDANAAN BAB VI KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Kendari Nomor 51 Tahun 2014 tentang Komunitas Intelijen Daerah (KOMINDA) Kota Kendari
T.E.U.
Indonesia, Kota Kendari
Nomor
51
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Kendari
Tanggal Penetapan
13 Oktober 2014
Tanggal Pengundangan
13 Oktober 2014
Tanggal Berlaku
13 Oktober 2014
Sumber
BD. 2014 /No. 51, LL 7 HLM
Subjek
PERTAHANAN DAN KEAMANAN, MILITER
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Kendari
Bidang
Halaman ini telah diakses 713 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan